Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Dewas KPK Minta Keterangan SYL dalam Dugaan Pelanggaran Etik Nurul Ghufron

Kompas.com - 26/04/2024, 20:51 WIB
Syakirun Ni'am,
Krisiandi

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Dewas Pengawas Komisi Pemberantasan Korupsi (Dewas KPK) menyebut, pihaknya telah meminta keterangan dari sekitar 10 orang saksi termasuk eks Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo (SYL) dalam perkara etik Nurul Ghufron.

Ghufron merupakan Wakil Ketua KPK yang dilaporkan karena diduga menggunakan pengaruh meminta pejabat Kementerian Pertanian (Kementan) memutasi pegawai berinisial ADM.

Anggota Dewas KPK Albertina Ho mengatakan, SYL dimintai keterangan pada tahap klarifikasi.

Baca juga: Harap Kemelut Nurul Ghufron dan Dewas Segera Selesai, Nawawi: KPK Bisa Fokus pada Kerja Berkualitas

“SYL juga ada. Ada juga diklarifikasi, kan kita kumpulkan bukti-bukti,” kata Albertina saat ditemui di Gedung KPK lama, Jakarta Selatan, Jumat (26/4/2024).

Selain SYL, Dewas juga meminta klarifikasi dari sejumlah pihak lain di Kementan, pihak internal serta eksternal KPK.

Mereka nantinya akan dihadirkan di sidang etik yang rencananya bakal dimulai pada 2 Mei mendatang.

“Siapa nanti siapa saja yang akan diperiksa ya tergantung panelis, kan begitu toh, yang ada hubungannya tentu ya,” ujar Albertina.

Baca juga: Perlawanan Ghufron Jelang Sidang Etik, Dewas KPK Kompak Bela Albertina Ho

Dalam perkara itu, kata Albertina, Ghufron diduga berkomunikasi dengan pihak Kementan dan meminta mereka memindahkan pegawai dari pusat ke Malang, Jawa Timur.

Meski demikian, Albertina enggan mengungkap lebih lanjut apakah Ghufron sekadar diduga memperdagangkan pengaruhnya sebagai pimpinan KPK atau bahkan lebih dari itu.

“Kita lihat setelah di sidang. Ini kan sekarang namanya dugaan,” tutur Albertina.

Adapun Ghufron mengaku tidak menekan pihak Kementan dalam komunikasi menyangkut mutasi seorang pegawai ke daerah.

Baca juga: Novel Baswedan dkk Laporkan Nurul Ghufron ke Dewas KPK, Dianggap Rintangi Pemeriksaan Etik

Menurutnya, ia hanya mengingatkan pihak Kementan bahwa permohonan mutasi pegawai tersebut sudah bisa dikabulkan karena sudah dua tahun.

Pegawai itu minta dimutasi ke daerah karena ingin tinggal bersama suaminya.

“Saya tidak ada penekanan dan tidak ada apa-apa,” kata Ghufron saat ditemui awak media di Gedung KPK lama, Jakarta Selatan, Kamis (25/4/2024).

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Prabowo Diharapkan Beri Solusi Kuliah Mahal dan Harga Beras daripada Dorong 'Presidential Club'

Prabowo Diharapkan Beri Solusi Kuliah Mahal dan Harga Beras daripada Dorong "Presidential Club"

Nasional
Ide 'Presidential Club' Dianggap Sulit Satukan Semua Presiden

Ide "Presidential Club" Dianggap Sulit Satukan Semua Presiden

Nasional
Halal Bihalal, Ganjar-Mahfud dan Elite TPN Kumpul di Posko Teuku Umar

Halal Bihalal, Ganjar-Mahfud dan Elite TPN Kumpul di Posko Teuku Umar

Nasional
Pro-Kontra 'Presidential Club', Gagasan Prabowo yang Dinilai Cemerlang, tapi Tumpang Tindih

Pro-Kontra "Presidential Club", Gagasan Prabowo yang Dinilai Cemerlang, tapi Tumpang Tindih

Nasional
Evaluasi Mudik, Pembayaran Tol Nirsentuh Disiapkan untuk Hindari Kemacetan

Evaluasi Mudik, Pembayaran Tol Nirsentuh Disiapkan untuk Hindari Kemacetan

Nasional
Polri: Fredy Pratama Masih Gencar Suplai Bahan Narkoba Karena Kehabisan Modal

Polri: Fredy Pratama Masih Gencar Suplai Bahan Narkoba Karena Kehabisan Modal

Nasional
SYL Ungkit Kementan Dapat Penghargaan dari KPK Empat Kali di Depan Hakim

SYL Ungkit Kementan Dapat Penghargaan dari KPK Empat Kali di Depan Hakim

Nasional
Saksi Mengaku Pernah Ditagih Uang Pembelian Senjata oleh Ajudan SYL

Saksi Mengaku Pernah Ditagih Uang Pembelian Senjata oleh Ajudan SYL

Nasional
Polri Sita Aset Senilai Rp 432,2 Miliar Milik Gembong Narkoba Fredy Pratama

Polri Sita Aset Senilai Rp 432,2 Miliar Milik Gembong Narkoba Fredy Pratama

Nasional
Pesawat Super Hercules Kelima Pesanan Indonesia Dijadwalkan Tiba di Indonesia 17 Mei 2024

Pesawat Super Hercules Kelima Pesanan Indonesia Dijadwalkan Tiba di Indonesia 17 Mei 2024

Nasional
Daftar Sementara Negara Peserta Super Garuda Shield 2024, dari Amerika hingga Belanda

Daftar Sementara Negara Peserta Super Garuda Shield 2024, dari Amerika hingga Belanda

Nasional
Profil Haerul Amri, Legislator Fraksi Nasdem yang Meninggal Ketika Kunker di Palembang

Profil Haerul Amri, Legislator Fraksi Nasdem yang Meninggal Ketika Kunker di Palembang

Nasional
Demokrat Minta Golkar, Gerindra, PAN Sepakati Usung Khofifah-Emil Dardak di Pilkada Jatim 2024

Demokrat Minta Golkar, Gerindra, PAN Sepakati Usung Khofifah-Emil Dardak di Pilkada Jatim 2024

Nasional
SYL Beli Lukisan Sujiwo Tejo Rp 200 Juta Pakai Uang Hasil Memeras Anak Buah

SYL Beli Lukisan Sujiwo Tejo Rp 200 Juta Pakai Uang Hasil Memeras Anak Buah

Nasional
Anggota Komisi X DPR Haerul Amri Meninggal Saat Kunjungan Kerja

Anggota Komisi X DPR Haerul Amri Meninggal Saat Kunjungan Kerja

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com