Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Firli Bahuri Dilaporkan ke Dewas karena Gaya Hidup Mewah dan Tak Jujur Isi LHKPN

Kompas.com - 07/11/2023, 16:03 WIB
Syakirun Ni'am,
Icha Rastika

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Firli Bahuri kembali dilaporkan ke Dewan Pengawas (Dewas) KPK atas dugaan pelanggaran etik bergaya hidup mewah dan tidak jujur dalam mengisi Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN).

Laporan ini disampaikan oleh Koordinator Masyarakat Anti Korupsi Indonesia (MAKI) Boyamin Saiman, Selasa (7/11/2023).

Boyamin mengatakan, gaya hidup mewah Firli menyangkut sewa rumah di Jalan Kertanegara Nomor 46, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan seharga Rp 650 an juta per tahun.

“Bentuk rumah tersebut kategori rumah mewah. Alasan melakukan sewa rumah adalah untuk istirahat dikarenakan jika harus pulang rumah pribadi di Bekasi terlalu jauh dan macet,” kata Boyamin dalam keterangan tertulisnya kepada wartawan, Selasa.

Baca juga: Bukan Teladan, Sikap Firli Absen Pemeriksaan Polda Metro Bisa Ditiru Saksi-saksi yang Dipanggil KPK

Boyamin mengatakan, di Gedung Merah Putih, Firli sebagai Ketua KPK sudah disediakan kamar khusus dengan segala kebutuhan untuk istirahat maupun tidur.

Karena itu, alasan sewa rumah sebagai tempat untuk beristirahat lantaran kediamannya di Villa Galaxy, Bekasi, Jawa Barat jauh tidak relevan.

Di sisi lain, menurut Boyamin, jarak tempuh dari KPK ke Jalan Kertanegara Nomor 46 kurang lebih 30 menit dalam kondisi normal dan satu jam dalam ketika macet.

“Hal ini jika dibandingkan dengan waktu tempuh ke rumah pribadi Firli di Bekasi maka hampir sama sehingga keberadaan rumah sewa tersebut menjadi tidak relevan,” ujar Boyamin.

Menurut Boyamin, biaya sewa rumah di Kertanegara itu terlalu mahal jika dibandingkan dengan pendapatannya sebagai Ketua KPK dalam setahun, yakni sekitar Rp 1,4 miliar.

Baca juga: Firli Bahuri Tak Hadiri Pemeriksaan Polda Besok, KPK: Alasannya Bukan Mengada-ada

Menurut dia, hal itu merupakan pemborosan dan gaya hidup mewah yang tidak sebanding dengan pendapatannya.

“Bahwa nilai sewa rumah Rp 650 juta adalah terlalu mahal dan menjadikan Firli naik ke level kelas tinggi,” ucap Boyamin.

Selain itu, Boyamin melaporkan Firli ke Dewas karena diduga tidak jujur dalam melaporkan LHKPN.

Menurut Boyamin, Firli seharusnya melaporkan sewa rumah itu dalam LHKPN miliknya dengan nilai aset tanah dan bagunan Rp 10,4 miliar.

Rumah yang disewa pada 2021 itu, kata Boyamin, seharusnya tercantum dalam LHKPN yang dilaporkan pada 2022.

Baca juga: Firli Bahuri Absen Pemeriksaan Polda Metro Besok, KPK: Sudah Bersurat, Ada Kegiatan di Aceh

Jika biaya sewa rumah belum dibayar untuk waktu paling mutakhir, seharusnya masuk dalam kolom utang di LHKPN.

Halaman:


Terkini Lainnya

Formappi Soroti Kinerja DPR, Baru Sahkan UU DKJ dari 47 RUU Prioritas di 2024

Formappi Soroti Kinerja DPR, Baru Sahkan UU DKJ dari 47 RUU Prioritas di 2024

Nasional
Penayangan Ekslusif Jurnalistik Investigasi Dilarang dalam Draf RUU Penyiaran

Penayangan Ekslusif Jurnalistik Investigasi Dilarang dalam Draf RUU Penyiaran

Nasional
Jokowi Resmikan 22 Ruas Jalan Daerah di Sultra, Gelontorkan Anggaran Rp 631 Miliar

Jokowi Resmikan 22 Ruas Jalan Daerah di Sultra, Gelontorkan Anggaran Rp 631 Miliar

Nasional
Gerindra: Jangan Harap Kekuasaan Prabowo Jadi Bunker Buat Mereka yang Mau Berbuat Buruk

Gerindra: Jangan Harap Kekuasaan Prabowo Jadi Bunker Buat Mereka yang Mau Berbuat Buruk

Nasional
Ogah Jawab Wartawan Soal Kasus TPPU, Windy Idol: Nyanyi Saja Boleh Enggak?

Ogah Jawab Wartawan Soal Kasus TPPU, Windy Idol: Nyanyi Saja Boleh Enggak?

Nasional
Prabowo Janji Rekam Jejak di Militer Tak Jadi Hambatan saat Memerintah

Prabowo Janji Rekam Jejak di Militer Tak Jadi Hambatan saat Memerintah

Nasional
Laksma TNI Effendy Maruapey Dilantik Jadi Direktur Penindakan Jampidmil Kejagung

Laksma TNI Effendy Maruapey Dilantik Jadi Direktur Penindakan Jampidmil Kejagung

Nasional
Prabowo Klaim Bakal Tepati Janji Kampanye dan Tak Risau Dikritik

Prabowo Klaim Bakal Tepati Janji Kampanye dan Tak Risau Dikritik

Nasional
Pengacara Gus Muhdlor Sebut Akan Kembali Ajukan Gugatan Praperadilan Usai Mencabut

Pengacara Gus Muhdlor Sebut Akan Kembali Ajukan Gugatan Praperadilan Usai Mencabut

Nasional
Prabowo Akui Demokrasi Indonesia Melelahkan tetapi Diinginkan Rakyat

Prabowo Akui Demokrasi Indonesia Melelahkan tetapi Diinginkan Rakyat

Nasional
Tanggapi Wacana Penambahan Kementerian, PDI-P: Setiap Presiden Punya Kebijakan Sendiri

Tanggapi Wacana Penambahan Kementerian, PDI-P: Setiap Presiden Punya Kebijakan Sendiri

Nasional
BNPB: Total 43 Orang Meninggal akibat Banjir di Sumatera Barat

BNPB: Total 43 Orang Meninggal akibat Banjir di Sumatera Barat

Nasional
Megawati Kunjungi Pameran Butet, Patung Pria Kurus Hidung Panjang Jadi Perhatian

Megawati Kunjungi Pameran Butet, Patung Pria Kurus Hidung Panjang Jadi Perhatian

Nasional
PDI-P Bentuk Komisi Bahas Posisi Partai terhadap Pemerintahan Prabowo

PDI-P Bentuk Komisi Bahas Posisi Partai terhadap Pemerintahan Prabowo

Nasional
Pengacara Tuding Jaksa KPK Tak Berwenang Tuntut Hakim Agung Gazalba Saleh

Pengacara Tuding Jaksa KPK Tak Berwenang Tuntut Hakim Agung Gazalba Saleh

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com