Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Tak Masukkan Rumah Kertanegara di LHKPN, Ketua KPK Dilaporkan ke Dewas

Kompas.com - 07/11/2023, 19:05 WIB
Syakirun Ni'am,
Dani Prabowo

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Firli Bahuri dinilai tidak jujur dalam mengisi Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN).

Koordinator Masyarakat Anti Korupsi Indonesia (MAKI) Boyamin Saiman menyebut ketidakjujuran Firli menyangkut rumah di Jalan Kertanegara Nomor 46, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan.

Ia mempertanyakan rumah yang disewa dari Ketua Harian Persatuan Bulutangkis Seluruh Indonesia (PBSI) Alex Tirta senilai Rp 650 juta itu tidak tercantum dalam LHKPN Firli 2022. Padahal sewa sudah dimulai sejak Februari 2021.

Baca juga: Dipanggil Polda, Firli Bahuri Pilih ke Aceh Cek Kesiapan Acara RDP-Roadshow Bus KPK

“Atas pembayaran yang Rp 650 juta pada tahun 2021 diduga tidak tercantum dalam laporan LHKPNnya Firli,” kata Boyamin dalam keterangan tertulisnya kepada wartawan, Selasa (7/11/2023).

Menurut Boyamin, seharusnya rumah Firli di Kebayoran Baru itu tercantum dalam LHKPN yang dilaporkan pada 2022.

Karena itu, Boyamin menilai Firli telah melanggar kode etik karena tidak jujur dan memberi contoh yang baik kepada penegak hukum dalam melaporkan LHKPN.

Boyamin menuturkan, jika sewa rumah tahun 2022 itu dibayar, maka seharusnya tertuang dalam LHKPN. Namun, jika biaya sewa belum dibayar maka masuk biaya hutang.

Baca juga: Absen Pemeriksaan Polisi, Ketua KPK Firli Bahuri Tiba di Aceh

“Jika belum terbayar maka menjadi hutang yang semestinya juga dilaporkan dalam LHKPN,” tutur Boyamin.

Ia mengingatkan, KPK merupakan lembaga yang bertugas menerima LHKPN dan sering mensosialisasikan kepada penyelenggara negara maupun penegak hukum untuk lapor LHKPN.

Dengan demikian, pimpinan maupun anggota KPK harus patuh dalam melaporkan LHKPN.

“Atas dugaan ketidakpatuhan Pak Firli ini sebagai bentuk dugaan pelanggaran kode etik,” kata Boyamin.

Boyamin juga menilai, tindakan Firli menyewa rumah di Kertanegara merupakan bentuk gaya hidup mewah. Sebab, rumah dan kompleks kediaman itu terbilang elite.

Baca juga: Firli Bahuri Dilaporkan ke Dewas karena Gaya Hidup Mewah dan Tak Jujur Isi LHKPN

Firli sebenarnya sudah memiliki kamar khusus di KPK yang bisa digunakan untuk beristirahat dan memenuhi kebutuhannya.

Di sisi lain, waktu yang ditempuh dari KPK ke Kertanegara sekitar 30 menit pada kondisi normal dan 60 menit pada situasi macet.

Waktu yang diperlukan itu, kata Boyamin, sama dengan waktu tempuh ke rumah Firli di Villa Galaxy, Bekasi, Jawa Barat.

“Bahwa pembayaran sewa rumah seharga Rp 650 juta setahun dibandingkan pendapatan sekitar Rp 1,4 miliar adalah bentuk pemborosan dan bergaya hidup mewah yang tidak sebanding dengan pendapatan,” kata Boyamin.

Baca juga: Bukan Teladan, Sikap Firli Absen Pemeriksaan Polda Metro Bisa Ditiru Saksi-saksi yang Dipanggil KPK

Boyamin menuturkan, pihaknya telah melaporkan dugaan pelanggaran etik ini kepada Dewan Pengawas KPK pada hari ini, Selasa.

Laporan disampaikan melalui bagian Pengaduan Masyarakat (Dumas) KPK.

Sebelumnya, rumah di Jalan Kertanegara Nomor 46, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan menjadi sorotan setelah digeledah penyidik Polda Metro Jaya pada Kamis (26/10/2023).

Penggeledahan dilakukan untuk mengumpulkan barang bukti dugaan pemerasan oleh Firli Bahuri terhadap eks Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo.

Syahrul memang tengah berperkara di KPK. Ia tersandung dugaan korupsi pemerasan dalam jabatan, gratifikasi, dan tindak pidana pencucian uang (TPPU).

Baca juga: Firli Bahuri Tak Hadiri Pemeriksaan Polda Besok, KPK: Alasannya Bukan Mengada-ada

Rumah itu juga diduga menjadi tempat pertemuan Firli dengan Syahrul. Namun, Firli membantah. Ia mengklaim rumah itu hanya digunakan untuk beristirahat ketika ia sedang giat di Jakarta.

Adapun kediaman keluarga Firli terletak di Villa Galaxy, Jaka Setia, Bekasi Selatan. Pernyataan Firli bertentangan dengan pengakuan Syahrul.

Politikus Partai Nasdem itu membenarkan bertemu Firli di rumah Kertanegara.

Sementara itu, Direktur Reserse Kriminal Khusus (Dirkrimsus) Polda Metro Jaya Kombes Ade Safri Simanjuntak, pemilik rumah di Jalan Kertanegara nomor 46 itu berinisial E.

Alex Tirta kemudian menyewa rumah tersebut dari E dan belakangan diketahui digunakan sebagai rumah rahasia Firli.

Baca juga: Firli Bahuri Absen Pemeriksaan Polda Metro Besok, KPK: Sudah Bersurat, Ada Kegiatan di Aceh

"Pemilik rumah Kertanegara nomor 46 Jakarta Selatan adalah E," ucap Ade saat dikonfirmasi, Selasa (31/10/2023).

"Dan yang menyewa adalah Alex Tirta," ucap dia.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Ahli Sebut Keawetan dan Usia Tol MBZ Berkurang karena Spesifikasi Material Diubah

Ahli Sebut Keawetan dan Usia Tol MBZ Berkurang karena Spesifikasi Material Diubah

Nasional
PKB Siapkan Ida Fauziyah Jadi Kandidat Cagub Jakarta, Bukan Anies

PKB Siapkan Ida Fauziyah Jadi Kandidat Cagub Jakarta, Bukan Anies

Nasional
PKB Akui Pertimbangkan Airin Jadi Bacagub di Pilkada Banten 2024

PKB Akui Pertimbangkan Airin Jadi Bacagub di Pilkada Banten 2024

Nasional
Bantah Dapat Jatah 4 Menteri dari Prabowo, PAN: Jangan Tanggung-tanggung, 6 Lebih Masuk Akal

Bantah Dapat Jatah 4 Menteri dari Prabowo, PAN: Jangan Tanggung-tanggung, 6 Lebih Masuk Akal

Nasional
Kisah Runiti Tegar Berhaji meski Suami Meninggal di Embarkasi

Kisah Runiti Tegar Berhaji meski Suami Meninggal di Embarkasi

Nasional
Jokowi Mengaku Tak Bahas Rencana Pertemuan dengan Megawati Saat Bertemu Puan di Bali

Jokowi Mengaku Tak Bahas Rencana Pertemuan dengan Megawati Saat Bertemu Puan di Bali

Nasional
Soal Efek Samping Vaksin AstraZeneca, Menkes Sebut WHO Sudah Ingatkan Risikonya

Soal Efek Samping Vaksin AstraZeneca, Menkes Sebut WHO Sudah Ingatkan Risikonya

Nasional
Kemendikbud Akan Turun Periksa Kenaikan UKT, Komisi X DPR: Semoga Bisa Jawab Kegelisahan Mahasiswa

Kemendikbud Akan Turun Periksa Kenaikan UKT, Komisi X DPR: Semoga Bisa Jawab Kegelisahan Mahasiswa

Nasional
TII Serahkan Petisi Pansel KPK, Presiden Jokowi Didesak Pilih Sosok Berintegritas

TII Serahkan Petisi Pansel KPK, Presiden Jokowi Didesak Pilih Sosok Berintegritas

Nasional
Dilaporkan Nurul Ghufron ke Polisi, Ketua Dewas KPK: Ini Tidak Mengenakkan

Dilaporkan Nurul Ghufron ke Polisi, Ketua Dewas KPK: Ini Tidak Mengenakkan

Nasional
Tak Takut Dilaporkan ke Bareskrim, Dewas KPK: Orang Sudah Tua, Mau Diapain Lagi Sih?

Tak Takut Dilaporkan ke Bareskrim, Dewas KPK: Orang Sudah Tua, Mau Diapain Lagi Sih?

Nasional
Kemendikbud Kini Sebut Pendidikan Tinggi Penting, Janji Buka Akses Luas untuk Publik

Kemendikbud Kini Sebut Pendidikan Tinggi Penting, Janji Buka Akses Luas untuk Publik

Nasional
26 Tahun Reformasi, Aktivis 98 Pajang Nisan Peristiwa dan Nama Korban Pelanggaran HAM

26 Tahun Reformasi, Aktivis 98 Pajang Nisan Peristiwa dan Nama Korban Pelanggaran HAM

Nasional
Permohonan Dinilai Kabur, MK Tak Dapat Terima Gugatan Gerindra Terkait Dapil Jabar 9

Permohonan Dinilai Kabur, MK Tak Dapat Terima Gugatan Gerindra Terkait Dapil Jabar 9

Nasional
Dewas KPK Heran Dilaporkan Ghufron ke Bareskrim Polri

Dewas KPK Heran Dilaporkan Ghufron ke Bareskrim Polri

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com