Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

2 Menteri Kompak Sebut Perkara Korupsi Lukas Enembe Tak Terkait Politik

Kompas.com - 22/09/2022, 13:24 WIB
Aryo Putranto Saptohutomo

Editor

JAKARTA, KOMPAS.com - Polemik perkara korupsi yang disangkakan kepada Gubernur Papua Lukas Enembe sampai membuat 2 menteri ikut memberikan pernyataan.

Mereka adalah Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian dan Menteri Koordinator Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD.

Kedua menteri itu menyatakan perkara dugaan korupsi yang tengah disidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) yang diduga melibatkan Enembe tidak terkait dengan urusan politik.

KPK menetapkan Gubernur Papua Lukas Enembe sebagai tersangka dugaan gratifikasi pada 5 September 2022.

Baca juga: KPK Minta Lukas Enembe Kooperatif Penuhi Panggilan Penyidik Senin Pekan Depan

Kuasa hukum Enembe, Roy Renin, menyebut KPK menduga kliennya menerima gratifiksi Rp 1 miliar terkait proyek di Pemerintah Provinsi Papua.

Sedangkan menurut Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) PPATK membongkar dugaan penyimpanan dan pengelolaan uang Lukas Enembe yang dinilai tidak wajar.

Salah satu dari 12 temuan PPATK merupakan setoran tunai dari Enembe yang diduga mengalir ke kasino judi dengan nilai Rp 560 miliar.

"Salah satu hasil analisis itu adalah terkait dengan transaksi setoran tunai yang bersangkutan di kasino judi senilai 55 juta dolar atau 560 miliar rupiah. Itu setoran tunai dilakukan dalam periode tertentu," kata Kepala PPATK Ivan Yustiavandana dalam konferensi pers di Kantor Kementerian Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Kemenko Polhukam), Senin (19/9/2022).

Baca juga: Pengacara Tak Jamin Lukas Enembe Penuhi Pemeriksaan KPK Senin Depan: Masih Sakit!

Roy juga menuding KPK melakukan kriminalisasi dan menjadikan Enembe sebagai target operasi. Ia protes dan menyebut sebelum ditetapkan sebagai tersangka, KPK tidak memanggil Lukas untuk dimintai klarifikasi.

Roy juga menilai penetapan tersangka tersebut prematur dan menyebut KPK belum memiliki dua alat bukti yang cukup.

“Gubenur Lukas Enembe menjadi Target Operasi (TO) KPK dalam rangka kriminalisasi/pembunuhan karakter Gubernur Papua,” kata Roy dalam keterangan tertulisnya.

Bahkan Roy menyatakan kliennya tidak akan keluar dari Papua dan meminta KPK datang ke kediaman Enembe untuk melakukan pemeriksaan.

Baca juga: Pengacara Ungkap Penyakit Lukas Enembe: Stroke Dua Kali, Gula, dan Ginjal

Murni urusan hukum

Menurut Tito, perkara dugaan korupsi yang disangkakan kepada Enembe tidak terkait dengan urusan politik.

“Kalau dianggap politisasi partai tertentu, orang tertentu, enggak juga,” kata Tito dalam rapat bersama Komisi II DPR di Kompleks Parlemen Senayan, Rabu (21/9/2022).

Dia juga memberi contoh tindakan hukum yang dilakukan KPK dengan menahan Bupati Mimika Eltinus Omaleng yang merupakan kader Partai Golkar, dalam kasus dugaan korupsi pembangunan gereja.

Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Muhammad Tito Karnavian. Dok. Kemendagri Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Muhammad Tito Karnavian.
Menurut Tito, walaupun Eltinus Omaleng merupakan kader Partai Golkar yang berada di koalisi pemerintah tidak mempengaruhi KPK dalam menjalankan proses penegakan hukum.

“Kemarin, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dua minggu lalu kalau tidak salah juga menangkap dan menahan Bupati Mimika yang merupakan kadernya Partai Golkar, koalisi pemerintah,” ujar Tito.

Baca juga: MAKI Ingatkan Pendukung Lukas Enembe Bisa Dipidana jika Halangi Penyidikan KPK

Tito mengungkapkan dugaan tindak pidana korupsi Lukas justru tercium oleh Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK). Sebab, temuan PPATK terdapat aliran uang dalam jumlah besar yang mengalir ke rekening Lukas.

Halaman:


Terkini Lainnya

Helikopter Panther dan KRI Diponegoro Latihan Pengiriman Barang di Laut Mediterania

Helikopter Panther dan KRI Diponegoro Latihan Pengiriman Barang di Laut Mediterania

Nasional
Kaesang Sebut PSI Sudah Kantongi Bakal Calon Gubernur DKI Jakarta

Kaesang Sebut PSI Sudah Kantongi Bakal Calon Gubernur DKI Jakarta

Nasional
Hasto: Di Tengah Panah 'Money Politic' dan 'Abuse of Power', PDI-P Masih Mampu Jadi Nomor 1

Hasto: Di Tengah Panah "Money Politic" dan "Abuse of Power", PDI-P Masih Mampu Jadi Nomor 1

Nasional
Jokowi Suntik Modal Hutama Karya Rp 18,6 T untuk Pembangunan Tol Sumatera

Jokowi Suntik Modal Hutama Karya Rp 18,6 T untuk Pembangunan Tol Sumatera

Nasional
Ke Kader yang Akan Ikut Pilkada, Megawati: Kalau Bohong, Lebih Baik Tidak Usah

Ke Kader yang Akan Ikut Pilkada, Megawati: Kalau Bohong, Lebih Baik Tidak Usah

Nasional
Hakim: Hinaan Rocky Gerung Bukan ke Pribadi Jokowi, tetapi kepada Kebijakan

Hakim: Hinaan Rocky Gerung Bukan ke Pribadi Jokowi, tetapi kepada Kebijakan

Nasional
Belum Putuskan Maju Pilkada di Mana, Kaesang: Lihat Dinamika Politik

Belum Putuskan Maju Pilkada di Mana, Kaesang: Lihat Dinamika Politik

Nasional
Jokowi Bakal Diberi Posisi Terhormat, PDI-P: Untuk Urusan Begitu, Golkar Paling Sigap

Jokowi Bakal Diberi Posisi Terhormat, PDI-P: Untuk Urusan Begitu, Golkar Paling Sigap

Nasional
PPP Jadi Partai yang Gugat Sengketa Pileg 2024 Terbanyak

PPP Jadi Partai yang Gugat Sengketa Pileg 2024 Terbanyak

Nasional
Wapres Doakan Timnas Indonesia Melaju ke Final Piala Asia U23

Wapres Doakan Timnas Indonesia Melaju ke Final Piala Asia U23

Nasional
Ada 297 Sengketa Pileg 2024, KPU Siapkan Pengacara dari 8 Firma Hukum

Ada 297 Sengketa Pileg 2024, KPU Siapkan Pengacara dari 8 Firma Hukum

Nasional
Novel Baswedan dkk Laporkan Nurul Ghufron ke Dewas KPK, Dianggap Rintangi Pemeriksaan Etik

Novel Baswedan dkk Laporkan Nurul Ghufron ke Dewas KPK, Dianggap Rintangi Pemeriksaan Etik

Nasional
Kumpulkan Seluruh Kader PDI-P Persiapan Pilkada, Megawati: Semangat Kita Tak Pernah Pudar

Kumpulkan Seluruh Kader PDI-P Persiapan Pilkada, Megawati: Semangat Kita Tak Pernah Pudar

Nasional
Indonesia U-23 Kalahkan Korsel, Wapres: Kita Gembira Sekali

Indonesia U-23 Kalahkan Korsel, Wapres: Kita Gembira Sekali

Nasional
Jokowi Tunjuk Luhut Jadi Ketua Dewan Sumber Daya Air Nasional

Jokowi Tunjuk Luhut Jadi Ketua Dewan Sumber Daya Air Nasional

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com