Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

KPK Minta Lukas Enembe Kooperatif Penuhi Panggilan Penyidik Senin Pekan Depan

Kompas.com - 22/09/2022, 09:44 WIB
Syakirun Ni'am,
Novianti Setuningsih

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) meminta Gubernur Papua Lukas Enembe dan kuasa hukumnya bersikap kooperatif hadir untuk diperiksa penyidik pada Senin (26/9/2022).

Kepala Bagian Pemberitaan KPK Ali Fikri mengatakan, pihaknya telah mengirimkan surat panggilan kedua terhadap Lukas Enembe untuk menjalani pemeriksaan sebagai tersangka.

“Kami berharap tersangka dan PH (penasehat hukum) nya kooperatif hadir,” kata Ali Fikri dalam pesan tertulisnya kepada wartawan, Kamis (22/9/2022).

Ali mengingatkan, pemeriksaan tersebut merupakan kesempatan bagi Lukas Enembe untuk menjelaskan terkait dugaan korupsi yang menjeratnya kepada penyidik.

Baca juga: KPK Akan Periksa Penghubung Lukas Enembe di Singapura, Terkait Aliran Dana Rp 560 Miliar

Ia juga menyebut narasi yang dibangun pihak Lukas Enembe di ruang publik tidak bisa menjadi dasar pembuktian perkara pidana.

Lebih lanjut, juru bicara berlatar jaksa tersebut menegaskan penindakan terhadap Lukas sudah memenuhi prosedur dan ketentuan hukum.

“Hak-hak tersangka pun kami pastikan diperhatikan sebagaimana koridor hukum berlaku,” kata Ali Fikri.

Sebelumnya, KPK telah menetapkan Lukas Enembe sebagai tersangka korupsi. Sedianya, ia dijadwalkan menjalani pemeriksaan pada 12 September 2022.

Namun, Lukas tidak memenuhi panggilan tersebut. Selain itu, rumahnya di Papua juga dijaga massa.

Baca juga: KPK Akan Kumpulkan Bukti Temuan PPATK Terkait Transfer Lukas Enembe ke Kasino Judi

Secara terpisah, kuasa hukum Lukas Enembe, Aloysius Renwarin tidak bisa memastikan apakah kliennya bisa memenuhi panggilan penyidik pada Senin pekan depan.

Menurutnya, saat ini Lukas Enembe masih menderita sakit seperti, stroke, gula, ginjal, dan lain-lain.

“Beliau masih keadaan sakit kemungkinan tidak akan hadir. Yang jelas beliau masih sakit,” kata Aloy saat dihubungi wartawan.

Hingga saat ini, KPK belum secara resmi mengumumkan dugaan korupsi yang dilakukan Lukas.

Menteri Koordinator Bidang Politik Hukum dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD menyebut kasus yang menyandung Lukas bukan hanya dugaan gratifikasi Rp 1 miliar.

Menurut Mahfud MD, terdapat kasus lain yang sedang didalami, yakni dana operasional dan pengelolaan dana Pekan Olahraga Nasional (PON).

Baca juga: Mahfud MD Dikritik Lakukan Intervensi Kasus Lukas Enembe, KSP: Menko Polhukam Sudah Terukur

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Serba-Serbi Pembelaan Kubu Prabowo-Gibran dalam Sidang Sengketa Pilpres di MK

Serba-Serbi Pembelaan Kubu Prabowo-Gibran dalam Sidang Sengketa Pilpres di MK

Nasional
Kecerdasan Buatan Jadi Teman dan Musuh bagi Industri Media

Kecerdasan Buatan Jadi Teman dan Musuh bagi Industri Media

Nasional
Saat Sengketa Pilpres di MK Jadi Panggung bagi Anak Yusril, Otto, Maqdir, dan Henry Yoso...

Saat Sengketa Pilpres di MK Jadi Panggung bagi Anak Yusril, Otto, Maqdir, dan Henry Yoso...

Nasional
Pemerintah Kembali Banding di WTO, Jokowi: Saya Yakin Kita Mungkin Kalah Lagi, tapi...

Pemerintah Kembali Banding di WTO, Jokowi: Saya Yakin Kita Mungkin Kalah Lagi, tapi...

Nasional
Menteri ESDM Pastikan Divestasi Saham PT Freeport Akan Sepaket dengan Perpanjangan Kontrak Hingga 2061

Menteri ESDM Pastikan Divestasi Saham PT Freeport Akan Sepaket dengan Perpanjangan Kontrak Hingga 2061

Nasional
Kata Bahlil Usai Terseret dalam Sidang MK Imbas Dampingi Gibran Kampanye di Papua

Kata Bahlil Usai Terseret dalam Sidang MK Imbas Dampingi Gibran Kampanye di Papua

Nasional
[POPULER NASIONAL] Gugatan Anies dan Ganjar Tak Mustahil Dikabulkan | Harvey Moeis Tersangka Korupsi

[POPULER NASIONAL] Gugatan Anies dan Ganjar Tak Mustahil Dikabulkan | Harvey Moeis Tersangka Korupsi

Nasional
Jaksa KPK Diduga Peras Saksi Rp 3 Miliar

Jaksa KPK Diduga Peras Saksi Rp 3 Miliar

Nasional
Soal Perpanjangan Kontrak Shin Tae-yong, Menpora: Prinsipnya Kami Ikuti PSSI

Soal Perpanjangan Kontrak Shin Tae-yong, Menpora: Prinsipnya Kami Ikuti PSSI

Nasional
Soal Potensi Jadi Ketum Golkar, Bahlil: Belum, Kita Lihat Saja Prosesnya

Soal Potensi Jadi Ketum Golkar, Bahlil: Belum, Kita Lihat Saja Prosesnya

Nasional
Tanggal 31 Maret Memperingati Hari Apa?

Tanggal 31 Maret Memperingati Hari Apa?

Nasional
Bawaslu Akui Tak Proses Laporan Pelanggaran Jokowi Bagikan Bansos dan Umpatan Prabowo

Bawaslu Akui Tak Proses Laporan Pelanggaran Jokowi Bagikan Bansos dan Umpatan Prabowo

Nasional
Soal Usulan 4 Menteri Dihadirkan di Sidang MK, Kubu Prabowo-Gibran: Kami 'Fine-fine' saja, tapi...

Soal Usulan 4 Menteri Dihadirkan di Sidang MK, Kubu Prabowo-Gibran: Kami "Fine-fine" saja, tapi...

Nasional
e-Katalog Disempurnakan LKPP, Menpan-RB Sebut Belanja Produk Dalam Negeri Jadi Indikator RB

e-Katalog Disempurnakan LKPP, Menpan-RB Sebut Belanja Produk Dalam Negeri Jadi Indikator RB

Nasional
Menteri PDI-P dan Nasdem Tak Hadiri Buka Puasa Bersama Jokowi, Menkominfo: Lagi Ada Tugas di Daerah

Menteri PDI-P dan Nasdem Tak Hadiri Buka Puasa Bersama Jokowi, Menkominfo: Lagi Ada Tugas di Daerah

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com