Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Pengacara Ungkap Penyakit Lukas Enembe: Stroke Dua Kali, Gula, dan Ginjal

Kompas.com - 21/09/2022, 16:18 WIB
Syakirun Ni'am,
Dani Prabowo

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Kuasa hukum Gubernur Papua Lukas Enembe, Aloysius Renwarin mengatakan, kliennya tengah mengidap sejumlah penyakit seperti stroke, gula dan ginjal.

Ia pun membantah bila kliennya dikatakan mangkir dari panggilan penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Ia mengaku, telah melayangkan surat pemberitahuan dan surat keterangan dokter.

Baca juga: Kesulitan KPK Periksa Lukas Enembe hingga Mahfud MD Turun Tangan Beri Jaminan

“Dia stroke yang kedua kali, terus ada sakit gula, terus ginjal, dan lain-lain,” kata Aloy saat dihubungi awak media melalui sambungan telepon, Rabu (21/9/2022).

Aloy mengaku saat ini pihaknya sudah menerima surat panggilan tim penyidik KPK yang kedua. Menurutnya, Lukas akan memberikan keterangan pada pemeriksaan itu.

Menurutnya, panggilan tersebut khusus terkait kasus dugaan gratifikasi Rp 1 miliar yang diterima Lukas, bukan dugaan aliran dana ke kasino judi dan lainnya.

Baca juga: Lukas Enembe Diminta Ikuti Proses Hukum Usai Jadi Tersangka Korupsi

“Hari Senin di Jakarta di Gedung Merah Putih KPK,” ujar Aloy.

Meski demikian, Aloy tidak bisa menjamin kliennya akan memenuhi panggilan penyidik atau tidak. Menurutnya, saat ini Lukas sedang dalam keadaan sakit sehingga kemungkinan tidak bisa datang.

“Beliau masih keadaan sakit kemungkinan tidak akan hadir. Yang jelas beliau masih sakit,” tuturnya.

Sebelumnya, KPK mengkonfirmasi telah menetapkan Lukas sebagai tersangka terkait kasus dugaan korupsi di Pemerintah Provinsi Papua.

Baca juga: KPK Akan Periksa Penghubung Lukas Enembe di Singapura, Terkait Aliran Dana Rp 560 Miliar

Pemeriksaan terhadap Lukas sedianya dilakukan pada 12 September kemarin. Namun, Lukas tidak hadir. Selain itu, rumahnya juga dijaga massa.

Wakil Ketua KPK Alexander Marwata mengaku pihaknya tidak bisa menjemput paksa Lukas untuk menghindari pertumpahan darah.

“Kita lihat situasi (jemput paksa), enggak mungkin kan kita paksakan kalau situasinya seperti itu. Kita enggak ingin ada pertumpahan darah atau kerusuhan sebagai akibat dari upaya yang kita lakukan,” kata Marwata di Kantor Kemenko Polhukam, Jakarta, Senin (19/9/2022).

Baca juga: KPK Akan Kumpulkan Bukti Temuan PPATK Terkait Transfer Lukas Enembe ke Kasino Judi

Sementara itu, Menteri Koordinator bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD mengungkapkan, kasus yang menyandung Lukas bukan hanya dugaan gratifikasi Rp 1 miliar.

Beberapa kasus lain yang sedang didalami adalah pengelolaan dana Pekan Olahraga Nasional (PON) dan dana operasional pimpinan.

“Kemudian juga adanya manajer pencucian uang yang dilakukan atau dimiliki oleh Lukas Enembe," kata Mahfud.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Perwakilan Ulama Madura dan Jatim Kirim 'Amicus Curiae' ke MK

Perwakilan Ulama Madura dan Jatim Kirim "Amicus Curiae" ke MK

Nasional
PPP Tak Lolos ke DPR karena Salah Arah Saat Dukung Ganjar?

PPP Tak Lolos ke DPR karena Salah Arah Saat Dukung Ganjar?

Nasional
Kubu Prabowo Sebut 'Amicus Curiae' Megawati soal Kecurangan TSM Pilpres Sudah Terbantahkan

Kubu Prabowo Sebut "Amicus Curiae" Megawati soal Kecurangan TSM Pilpres Sudah Terbantahkan

Nasional
BMKG Minta Otoritas Penerbangan Waspada Dampak Erupsi Gunung Ruang

BMKG Minta Otoritas Penerbangan Waspada Dampak Erupsi Gunung Ruang

Nasional
Demokrat Tak Resisten jika Prabowo Ajak Parpol di Luar Koalisi Gabung Pemerintahan ke Depan

Demokrat Tak Resisten jika Prabowo Ajak Parpol di Luar Koalisi Gabung Pemerintahan ke Depan

Nasional
Kubu Prabowo-Gibran Yakin Gugatan Anies-Muhaimin dan Ganjar-Mahfud Ditolak MK

Kubu Prabowo-Gibran Yakin Gugatan Anies-Muhaimin dan Ganjar-Mahfud Ditolak MK

Nasional
Aktivis Barikade 98 Ajukan 'Amicus Curiae', Minta MK Putuskan Pemilu Ulang

Aktivis Barikade 98 Ajukan "Amicus Curiae", Minta MK Putuskan Pemilu Ulang

Nasional
Kepala Daerah Mutasi Pejabat Jelang Pilkada 2024 Bisa Dipenjara dan Denda

Kepala Daerah Mutasi Pejabat Jelang Pilkada 2024 Bisa Dipenjara dan Denda

Nasional
KPK Panggil Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor sebagai Tersangka Hari Ini

KPK Panggil Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor sebagai Tersangka Hari Ini

Nasional
Daftar 33 Pengajuan Amicus Curiae Sengketa Pilpres 2024 di MK

Daftar 33 Pengajuan Amicus Curiae Sengketa Pilpres 2024 di MK

Nasional
Apa Gunanya 'Perang Amicus Curiae' di MK?

Apa Gunanya "Perang Amicus Curiae" di MK?

Nasional
Dampak Erupsi Gunung Ruang: Bandara Ditutup, Jaringan Komunikasi Lumpuh

Dampak Erupsi Gunung Ruang: Bandara Ditutup, Jaringan Komunikasi Lumpuh

Nasional
Megawati Lebih Pilih Rekonsiliasi dengan Jokowi atau Prabowo? Ini Kata PDI-P

Megawati Lebih Pilih Rekonsiliasi dengan Jokowi atau Prabowo? Ini Kata PDI-P

Nasional
Yusril Sebut Kekalahan Prabowo di Aceh Mentahkan Dugaan 'Cawe-cawe' Pj Kepala Daerah

Yusril Sebut Kekalahan Prabowo di Aceh Mentahkan Dugaan "Cawe-cawe" Pj Kepala Daerah

Nasional
Kejagung Kembali Sita Mobil Milik Harvey Moeis, Kini Lexus dan Vellfire

Kejagung Kembali Sita Mobil Milik Harvey Moeis, Kini Lexus dan Vellfire

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com