Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Untung-Rugi jika PDI-P Tak Berkoalisi dengan Parpol Mana Pun Jelang 2024

Kompas.com - 27/06/2022, 11:57 WIB
Aryo Putranto Saptohutomo

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Di tengah sejumlah partai politik yang kasak-kusuk mencari mitra koalisi menjelang Pemilihan Presiden (Pilpres) 2024, Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDI-P) memilih bersikap tenang.

Salah satu penyebabnya adalah perolehan kursi PDI-P di Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) yang mencapai 128 sudah memenuhi ambang batas pencalonan presiden (presidential threshold).

"PDI-P bisa mengusung calon sendiri itu karena dukungan rakyat di dalam pemilu yang lalu, PDI Perjuangan dari bawah," kata Sekretaris Jenderal DPP PDI-P Hasto Kristiyanto di Lapangan Banteng, Jakarta, pada 20 Mei 2022.

Dalam Pilpres 2024, partai politik atau gabungan partai politik yang memperoleh paling sedikit 20 persen dari jumlah kursi DPR atau memperoleh 25 persen dari suara sah secara nasional pada pemilihan umum sebelumnya bisa mengusung calon presiden.

Baca juga: Ganjar Pranowo di antara Megawati dan Surya Paloh Menuju Pilpres 2024...

Persyaratan itu tercantum dalam Pasal 222 Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilihan Umum.

Ambang batas yang digunakan pada Pilpres 2024 berdasarkan perolehan jumlah kursi DPR atau suara sah nasional partai pada pemilihan legislatif 2019 lalu.

Dalam Pemilu 2019, tidak ada satu pun partai politik peserta yang mendapat perolehan suara 25 persen.

Akan tetapi, PDI-P meraih perolehan suara tertinggi dalam Pemilu 2019 yakni sebanyak 27.503.961.

Dengan jumlah suara itu, PDI-P mendapat 128 kursi di DPR.

Baca juga: Singgung Etika Politik, PDIP: Kita Bukan Partai yang Langgar Komitmen

Karena jumlah kursi PDI-P di DPR sudah melampaui 20 persen dari jumlah keseluruhan yang mencapai 575 kursi, maka partai berlambang banteng dengan moncong putih itu bisa mengusung capres secara mandiri.

Kerja sama

Poros kerja sama politik yang saat ini terbentuk adalah koalisi Indonesia Baru (KIB).

KIB digagas oleh 3 partai pendukung pemerintahan Presiden Joko Widodo (Jokowi) dan Wakil Presiden Ma'ruf Amin, yakni Partai Amanat Nasional (PAN), Partai Golkar, dan Partai Persatuan Pembangunan (PPP).

PAN, Golkar, dan PPP membentuk koalisi dengan tujuan bisa mengusung calon presiden pada Pilpres 2024.

Jika dihitung, penggabungan perolehan kursi di DPR milik PAN, Golkar, dan PPP mencapai 148.

Beberapa partai politik yang lolos ke parlemen pada Pemilihan Umum 2019 juga mewacanakan akan membentuk koalisi. Mereka adalah Partai Gerindra, Partai Demokrat, Partai Nasdem, Partai Kebangkitan Bangsa (PKB), Partai Keadilan Sejahtera (PKS).

Baca juga: Jika Tak Diusulkan PDIP Jadi Capres, Ganjar: Itu Hak Prerogatif Ibu Ketum

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Jokowi Bakal Diberi Posisi Terhormat, PDI-P: Untuk Urusan Begitu, Golkar Paling Sigap

Jokowi Bakal Diberi Posisi Terhormat, PDI-P: Untuk Urusan Begitu, Golkar Paling Sigap

Nasional
PPP Jadi Partai yang Gugat Sengketa Pileg 2024 Terbanyak

PPP Jadi Partai yang Gugat Sengketa Pileg 2024 Terbanyak

Nasional
Wapres Doakan Timnas Indonesia Melaju ke Final Piala Asia U23

Wapres Doakan Timnas Indonesia Melaju ke Final Piala Asia U23

Nasional
Ada 297 Sengketa Pileg 2024, KPU Siapkan Pengacara dari 8 Firma Hukum

Ada 297 Sengketa Pileg 2024, KPU Siapkan Pengacara dari 8 Firma Hukum

Nasional
Novel Baswedan dkk Laporkan Nurul Ghufron ke Dewas KPK, Dianggap Rintangi Pemeriksaan Etik

Novel Baswedan dkk Laporkan Nurul Ghufron ke Dewas KPK, Dianggap Rintangi Pemeriksaan Etik

Nasional
Kumpulkan Seluruh Kader PDI-P Persiapan Pilkada, Megawati: Semangat Kita Tak Pernah Pudar

Kumpulkan Seluruh Kader PDI-P Persiapan Pilkada, Megawati: Semangat Kita Tak Pernah Pudar

Nasional
Indonesia U-23 Kalahkan Korsel, Wapres: Kita Gembira Sekali

Indonesia U-23 Kalahkan Korsel, Wapres: Kita Gembira Sekali

Nasional
Jokowi Tunjuk Luhut Jadi Ketua Dewan Sumber Daya Air Nasional

Jokowi Tunjuk Luhut Jadi Ketua Dewan Sumber Daya Air Nasional

Nasional
Di Hari Kesiapsiagaan Bencana Nasional, Fahira Idris Sebut Indonesia Perlu Jadi Negara Tangguh Bencana

Di Hari Kesiapsiagaan Bencana Nasional, Fahira Idris Sebut Indonesia Perlu Jadi Negara Tangguh Bencana

Nasional
297 Sengketa Pileg 2024, KPU Siapkan Bukti Hadapi Sidang di MK

297 Sengketa Pileg 2024, KPU Siapkan Bukti Hadapi Sidang di MK

Nasional
Meski Anggap Jokowi Bukan Lagi Kader, Ini Alasan PDI-P Tak Tarik Menterinya dari Kabinet

Meski Anggap Jokowi Bukan Lagi Kader, Ini Alasan PDI-P Tak Tarik Menterinya dari Kabinet

Nasional
Rancangan Peraturan KPU, Calon Kepala Daerah Daftar Pilkada 2024 Tak Perlu Lampirkan Tim Kampanye

Rancangan Peraturan KPU, Calon Kepala Daerah Daftar Pilkada 2024 Tak Perlu Lampirkan Tim Kampanye

Nasional
Nasdem dan PKB Dukung Prabowo-Gibran, PAN Sebut Jatah Kursi Menteri Parpol Koalisi Tak Terganggu

Nasdem dan PKB Dukung Prabowo-Gibran, PAN Sebut Jatah Kursi Menteri Parpol Koalisi Tak Terganggu

Nasional
Bilang Jokowi Sangat Nyaman, PAN Janjikan Jabatan Berpengaruh

Bilang Jokowi Sangat Nyaman, PAN Janjikan Jabatan Berpengaruh

Nasional
KPU Godok Aturan Baru Calon Kepala Daerah Pakai Ijazah Luar Negeri

KPU Godok Aturan Baru Calon Kepala Daerah Pakai Ijazah Luar Negeri

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com