Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Menkumham Sebut Status Kelembagaan KPK Harus Disesuaikan Undang-Undang

Kompas.com - 17/10/2017, 22:08 WIB
Rakhmat Nur Hakim

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia, Yasonna Laoly mengatakan, kinerja lembaga penegak hukum sedianya disesuaikan dengan peraturan perundang-undangan yang melingkupinya.

Hal senada, lanjut Yasonna, juga berlaku kepada Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dalam memberantas korupsi.

Saat ditanya apakah kelembagaan KPK bersifat ad hoc, Yasonna mengatakan bahwa hal itu sebagaimana yang diamanahkan Undang-Undang KPK Nomor 30 Tahun 2002.

"Undang-undangnya kan katakan begitu (ad hoc). Tapi kita kan belum selesai persoalan. Dia dibentuk untuk menguatkan, karena polisi dan jaksa belum bagus, nah begitu," kata Yasonna, di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (17/10/2017).

(Baca juga: Lucunya Anggota Dewan Menyalahkan KPK karena Banyak Korupsi di DPR...)

Oleh karena itu, Yasonna mengatakan, diperlukan adanya perencanaan jangka panjang dalam pemberantasan korupsi di Indonesia, sehingga lembaga penegak hukum inti seperti polisi dan kejaksaan bisa optimal memberantas korupsi.

Yasonna menambahkan, tiga lembaga penegak hukum yang memiliki kewenangan memberantas korupsi yakni KPK, Polri, dan Kejaksaan harus duduk bersama untuk mendiskusikan perencanaan tersebut.

"Jangan ada kesan saling, ada yang lebih lemah, ada yang lebih kuat, semua menjadi satu gerakan yang sama. Kalau dalam istilah PDI-P itu satu rampak barisan," ucap politisi senior PDI-P itu.

Kompas TV KPK mempelajari kemungkinan menerbitkan surat perintah penyidikan baru, dalam kasus korupsi KTP elektronik dengan tersangka ketua DPR Setya Novanto.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Pengacara Keluarga Sebut Ada Sejumlah Kejanggalan Penanganan Kasus Afif Maulana

Pengacara Keluarga Sebut Ada Sejumlah Kejanggalan Penanganan Kasus Afif Maulana

Nasional
Karyawan Asal Kalimantan Barat Gugat UU Pilkada ke MK, Akui Mau Maju Jadi Calon Wakil Gubernur

Karyawan Asal Kalimantan Barat Gugat UU Pilkada ke MK, Akui Mau Maju Jadi Calon Wakil Gubernur

Nasional
PKB Condong Dukung Bobby Ketimbang Edy Rahmayadi di Pilkada Sumut

PKB Condong Dukung Bobby Ketimbang Edy Rahmayadi di Pilkada Sumut

Nasional
Rekaman CCTV di Polsek Tempat Afif Dianiaya Sudah Hilang, Anggota DPR: Siber Mabes Polri Bisa Lakukan Upaya

Rekaman CCTV di Polsek Tempat Afif Dianiaya Sudah Hilang, Anggota DPR: Siber Mabes Polri Bisa Lakukan Upaya

Nasional
PKB Klaim Sandiaga Bersedia Jajaki Pilkada Jabar 2024

PKB Klaim Sandiaga Bersedia Jajaki Pilkada Jabar 2024

Nasional
Cara Pemadanan NIK menjadi NPWP

Cara Pemadanan NIK menjadi NPWP

Nasional
LBH Padang Sebut Pernyataan Polisi Berubah-ubah soal Kasus Afif Maulana

LBH Padang Sebut Pernyataan Polisi Berubah-ubah soal Kasus Afif Maulana

Nasional
DPR Desak Polri Ungkap Kebenaran Terkait Kasus Meninggalnya Afif Maulana

DPR Desak Polri Ungkap Kebenaran Terkait Kasus Meninggalnya Afif Maulana

Nasional
PKB Beri Dukungan ke Sejumlah Bakal Calon Kepala Daerah, Ada Petahana Jambi Al Haris dan Abdullah Sani

PKB Beri Dukungan ke Sejumlah Bakal Calon Kepala Daerah, Ada Petahana Jambi Al Haris dan Abdullah Sani

Nasional
PKB Lirik Sandiaga Uno untuk Maju Pilkada Jabar 2024

PKB Lirik Sandiaga Uno untuk Maju Pilkada Jabar 2024

Nasional
Kementerian KP Tekankan Pentingnya Kolaborasi untuk Capai SDGs Poin 14

Kementerian KP Tekankan Pentingnya Kolaborasi untuk Capai SDGs Poin 14

Nasional
Kejagung Sita 713 Ton Gula Kristal dan Uang Rp 200 Juta di Kasus Korupsi Impor Gula PT SMIP

Kejagung Sita 713 Ton Gula Kristal dan Uang Rp 200 Juta di Kasus Korupsi Impor Gula PT SMIP

Nasional
Stranas PK Ungkap Kacaunya Pelabuhan Sebelum Dibenahi: Kapal Parkir Seminggu dan Rawan Korupsi

Stranas PK Ungkap Kacaunya Pelabuhan Sebelum Dibenahi: Kapal Parkir Seminggu dan Rawan Korupsi

Nasional
Temui Wapres, Nahdlatul Wathon Lapor Sedang Dirikan Kantor dan Pesantren di IKN

Temui Wapres, Nahdlatul Wathon Lapor Sedang Dirikan Kantor dan Pesantren di IKN

Nasional
Demokrat-Perindo Jajaki Koalisi untuk Pilkada 2024

Demokrat-Perindo Jajaki Koalisi untuk Pilkada 2024

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com