Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Loyalitas Pegawai KPK Dikeluhkan, Rekrutmen Independen Patut Dipertimbangkan

Kompas.com - 02/07/2024, 14:30 WIB
Aryo Putranto Saptohutomo

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Keluhan pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) soal loyalitas penyidik dan penyelidik dianggap terjadi akibat 2 faktor.

Peneliti Indonesia Corruption Watch (ICW) Diky Anandya mengatakan, cara buat mencegah hal itu terulang adalah KPK mengangkat penyidik dan penyelidik secara mandiri atau independen, sehingga tidak bergantung pada lembaga penegak hukum lain.

“Masalah klasik mengenai loyalitas ganda penyelidik dan penyidik sejatinya dapat diatasi jika pimpinan KPK dapat mengambil kebijakan untuk merekrut penyidik sendiri atau independen, sebagaimana diatur dalam Pasal 43 dan Pasal 45 UU KPK,” kata Diky dalam keterangannya seperti dikutip pada Selasa (2/7/2024).

“Jadi, dengan menjalankan ketentuan ini secara maksimal, ke depan KPK tidak lagi bergantung pada pegawai dari lembaga penegak hukum lain,” sambung Diky.

Baca juga: ICW Sebut KPK Berencana Pulangkan Pejabat yang Bikin Kasus Macet ke Instansi Asal, tapi Gagal


Diky menilai loyalitas ganda penyelidik, penyidik, maupun penuntut umum di KPK adalah masalah yang berulang.

"Kondisi ini sebenarnya bukan masalah baru di KPK,” ucap Diky.

Sebelumnya dalam rapat kerja dengan Komisi III pada Senin (1/7/2024) kemarin, Wakil Ketua KPK Alexander Marwata mengeluhkan loyalitas ganda pegawai lembaga antirasuah itu.

"Sedikit saja. Saya hanya menekankan ini. Sulitnya menjadi pimpinan KPK. Karena apa? Itu tadi, saya nggak tau, penyelidik, penyidik, pegawai KPK itu loyalnya ke siapa?" kata Alexander dalam rapat.

Baca juga: KPK Blak-blakan Akui Ada Persoalan Hubungan dengan Polri dan Kejagung

"Kami, pak, di KPK, tentu kami enggak punya kewenangan ketika pegawai yang bersangkutan kembali ke instansi-instansi asalnya itu ingin menjabat apa. Enggak bisa. Kami hanya berwenang di KPK," sambung Alexander.

Alexander menilai wajar jika pegawai-pegawai KPK yang berasal dari instansi-instansi lain mengharapkan promosi ketika kembali ke tempat kerja asalnya.

"So, kalau mereka lebih loyal ke pimpinan di instansi asalnya, itu sangat manusiawi. Sangat manusiawi," ucap Alexander.

Dia mengatakan pihaknya berharap pegawai-pegawai yang bekerja di KPK, pindah status menjadi pegawai lembaga antirasuah.

Baca juga: Bantah KPK, Kejagung: Kami Terbuka Jalankan Fungsi Koordinasi dan Supervisi

"Kami sih berharap kalau ada revisi atau apa pun, pegawai KPK atau pegawai dari mana pun asalnya, ketika mereka bertugas di KPK, ya sudah, pindah status menjadi pegawai KPK," papar Alexander.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Kunjungi Turkiye, KSAU Perkuat Kerja Sama dengan Turkish Air Force dan Tinjau Pabrik “Drone”

Kunjungi Turkiye, KSAU Perkuat Kerja Sama dengan Turkish Air Force dan Tinjau Pabrik “Drone”

Nasional
Proses Pelanggaran Etik Majelis Hakim Perkara Gazalba Saleh, KY Mintai Keterangan Pihak Terkait

Proses Pelanggaran Etik Majelis Hakim Perkara Gazalba Saleh, KY Mintai Keterangan Pihak Terkait

Nasional
Mengaku Punya Opsi Lain untuk Pilkada Jakarta, PKB Munculkan Duet Anies-Ida Fauziyah

Mengaku Punya Opsi Lain untuk Pilkada Jakarta, PKB Munculkan Duet Anies-Ida Fauziyah

Nasional
Periksa Sejumlah Saksi, KPK Dalami Investasi Sukuk PT Taspen

Periksa Sejumlah Saksi, KPK Dalami Investasi Sukuk PT Taspen

Nasional
Sosok yang Ancam 'Buldozer' Kominfo Divonis 5 Tahun Penjara

Sosok yang Ancam "Buldozer" Kominfo Divonis 5 Tahun Penjara

Nasional
Jokowi Tinjau Pemberian 300 Pompa Sawah Tadah Hujan di Bone Sulsel

Jokowi Tinjau Pemberian 300 Pompa Sawah Tadah Hujan di Bone Sulsel

Nasional
Komnas Perempuan Sebut Ada 4 Kasus Kekerasan Seksual di KPU, 2 Libatkan Hasyim

Komnas Perempuan Sebut Ada 4 Kasus Kekerasan Seksual di KPU, 2 Libatkan Hasyim

Nasional
Komnas Perempuan Apresiasi Pemecatan Ketua KPU yang Terbukti Lakukan Tindak Asusila

Komnas Perempuan Apresiasi Pemecatan Ketua KPU yang Terbukti Lakukan Tindak Asusila

Nasional
Soal PDN Diretas, Puan: Yang Merasa Lalai Sebaiknya Evaluasi Diri

Soal PDN Diretas, Puan: Yang Merasa Lalai Sebaiknya Evaluasi Diri

Nasional
Usai Hasyim Dipecat, KPU ingin Fokus Selesaikan Persoalan MK dan Persiapan Pilkada

Usai Hasyim Dipecat, KPU ingin Fokus Selesaikan Persoalan MK dan Persiapan Pilkada

Nasional
KY Ungkap Alasan Ikut Pantau Sidang Praperadilan Pegi Setiawan

KY Ungkap Alasan Ikut Pantau Sidang Praperadilan Pegi Setiawan

Nasional
Sandiaga Masuk Bursa Cagub Jabar, PDI-P Masih Jaring Aspirasi Publik

Sandiaga Masuk Bursa Cagub Jabar, PDI-P Masih Jaring Aspirasi Publik

Nasional
Jaksa Agung Lantik 4 Kajati Baru

Jaksa Agung Lantik 4 Kajati Baru

Nasional
KPU Pastikan Pemecatan Hasyim Asy'ari Tak Ganggu Tahapan Pilkada 2024

KPU Pastikan Pemecatan Hasyim Asy'ari Tak Ganggu Tahapan Pilkada 2024

Nasional
Imigrasi Amankan 28 Imigran Gelap dan WNI yang Jadi Penyelundup di Sukabumi

Imigrasi Amankan 28 Imigran Gelap dan WNI yang Jadi Penyelundup di Sukabumi

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com