JAKARTA, KOMPAS.com - Koordinator Indonesia Corruption Watch (ICW) Adnan Topan Husodo menganggap janggal pernyataan Komisi III yang menyalahkan KPK atas banyaknya anggota DPR RI yang korupsi.
Menurut dia, KPK bukanlah dokter yang harus menyembuhkan "penyakit" korupsi oleh anggota DPR.
"Analoginya tidak pas kalau kemudian DPR dianggap sebagai pasien dan KPK dokternya. Karena ini dua aktor yang sama-sama punya kekuatan," ujar Adnan kepada Kompas.com, Selasa (17/10/2017).
(baca: Lucunya Anggota Dewan Menyalahkan KPK karena Banyak Korupsi di DPR...)
Adnan mengatakan, DPR sebagai wakil rakyat justru harus menunjang pemberantasan korupsi.
Adnan menilai, anggota DPR sendiri yang bisa menyembuhkan penyakit korupsi. Jika ingin korupsi hilang di tubuh DPR, maka berhentilah korupsi.
"Karena mereka disumpah sebagai wakil rakyat untuk berbagai hal, termasuk pemberantasan korupsi. Untuk korupsi, konsekuensinya berat," kata Adnan.
Apalagi, kata Adnan, anggota DPR digaji sangat tinggi dengan berbagai tunjangan dengan harapan terhindar dari keinginan untuk memperkaya diri.
(baca: Banyak Korupsi, DPR Diminta Evaluasi Diri, Bukan Menyalahkan KPK)
Nyatanya, mereka masih mencari uang tambahan di luar jatah yang didapatkan perbulan.
Adnan mengatakan, pidana korupsi tidak akan berhenti jika tidak ada penegakan hukum, pengawasan yang memadai dan kesadaran diri sendiri untuk tidak melakukannya.
"Seakan-akan KPK adalah pihak yang patut disalahkan karena DPR masih korupsi. Seakan DPR tidak punya daya saat mereka terjerat korupsi," kata Adnan.
Adnan menekankan bahwa tanggungjawab utama di DPR dalam pemberantasan korupsi ada pada pimpinannya. Bukan pada KPK.
(baca: Jokowi: Ada yang Tidak Suka Pemberantasan Korupsi)
KPK berperan dalam pencegahan dan penindakan jika perbuatan itu terlanjur terjadi.