JAKARTA, KOMPAS.com - Dalam rapat pleno internal DPP Partai Golkar, Rabu (11/10/2017) muncul usulan agar Partai Golkar mengevaluasi keberadaan anggotanya pada Panitia Khusus Hak Angket KPK.
Usul itu disampaikan Koordinator Bidang Pemenangan Pemilu Indonesia I Partai Golkar, Nusron Wahid.
Menurut Nusron, keberadaan kader Golkar pada Pansus Angket KPK tak memiliki manfaat apapun untuk menciptakan pemerintahan yang bersih.
Alasannya, Pansus dinilai publik sebagai upaya pelemahan KPK.
"Saya usulkan demikian. Supaya keberadaan Partai Golkar di pangket harus diakhiri," ujar Nusron seusai rapat, Rabu.
Baca: Survei Indikator: Mayoritas Yakin Pansus Angket untuk Lemahkan KPK
Nusron menilai, tak ada relevansi keberadaan pansus angket KPK dengan pemberantasan korupsi.
Jika ditanyakan kepada publik, kata dia, publik pasti masih lebih memercayai KPK ketimbang Pansus Angket.
"Golkar itu harus menjadi terdepan dalam rangka pemberantasan korupsi. Jangan terkesan Golkar ini ingin memperkuat Pansus Angket KPK dalam rangka menghalangi-halangi pemberantasan korupsi. Apapun yang dilakukan, publik taunya itu," kata Nusron.
Terkait hal tersebut, Ketua Pansus Hak Angket KPK yang juga politisi Partai Golkar, Agun Gunandjar menegaskan, Pansus Hak Angket KPK tetap berjalan.
"Sampai hari ini penugasan tidak dicabut," kata Agun.
Baca: Pansus Angket: Kalau KPK Hadirnya Tunggu Kiamat, Kami Tunggu
Ia bahkan mengklaim usulan menarik kader Golkar dari Pansus tak ada dalam rapat pleno tersebut.
"Enggak ada kedengaran usulan itu. Saya enggak dengar," ujar Agun.
Sementara itu, Sekretaris Jenderal DPP Partai Golkar Idrus Marham hanya menegaskan bahwa partainya mendukung penguatan KPK dan tak akan menyetujui jika ada yang ingin membubarkan lembaga tersebut.
Namun, menurut Idrus, tak ada lagi perdebatan soal keberadaan kader Golkar dalam keanggotan Pansus.
"Tentu nanti kami ingin bagaimana supaya efektivitas Pansus ini juga berjalan dengan baik sehingga dapat merumuskan, rumusan-rumusan yang berorientasi pada penguatan KPK " ucap Idrus.