Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Pansus Angket: KPK Jangan Sok Jago Sendiri

Kompas.com - 10/10/2017, 10:07 WIB
Nabilla Tashandra

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Wakil Ketua Panitia Khusus Hak Angket KPK Eddy Kusuma Wijaya menilai KPK tak bisa hanya sendirian memberantas korupsi, melainkan bekerja sama dengan lembaga-lembaga negara lainnya.

Ia mengatakan, korupsi di Indonesia sudah sangat masif, terstruktur, dan sistematis sehingga diperlukan sistem pemberantasan yang juga masif.

"KPK jangan sok hebat sendiri, jangan sok jago sendiri. Tidak mungkin korupsi di Indonesia ini akan bisa ditanggulangi oleh KPK sendiri tanpa koordonasi dengan instansi dan lembaga terkait lainnya," ujar Eddy melalui pesan singkat, Selasa (10/10/2017).

Salah satunya, melalui kerja sama dengan lembaga DPR. Eddy menilai, saat ini dukungan politis untuk KPK. Dukungan untuk KPK hanya berasal dari LSM.

Baca: Dapat Predikat "Best Practices" dari PBB, KPK Harap UU Tidak Direvisi

Bentuk dukungan politis tersebut, menurut dia, melalui undang-undang terkait.

Hal ini sekaligus merespons pernyataan Wakil Ketua KPK Laode Muhammad Syarif yang berharap tak ada revisi Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2002 tentang KPK.

"Lebih penting lagi (jika) ada dukungan secara politis oleh DPR dan pemerintah dalam hal penguatan melalui UU," ujar Eddy.

Jika kerja sama dengan institusi lain terbina dengan baik,  maka KPK akan menjadi lembaga yang sangat kuat dalam pemberantasan korupsi.

Menurut Eddy, KPK saat ini masih lemah dalam pemberantasan korupsi, terutama pada kasus-kasus besar.

Baca: Pimpinan KPK: Temuan Pansus Tidak Ada yang Baru

Ia menilai, KPK hanya mampu membongkar kasus "recehan" dari Operasi Tangkap Tangan (OTT). Operasi tersebut dinilainya terkesan tebang pilih dan bermuatan politis.

Politisi PDI Perjuangan itu beranggapan, penguatan KPK melalui kerja Pansus menjadi relevan karena adanya sejumlah temuan Pansus soal penyimpangan lembaga tersebut.

"Baik dari segi kelembagaan, kewenangan, sumber daya manusia dan dari aspek penggunaan APBN. Sedangkan kita tetap mengharapkan KPK kuat," kata Anggota Komisi III DPR itu.

Sebelumnya, usai menerima penghargaan dari United Nations Convention Against Corruption (UNCAC), Laode berharap UU KPK tak direvisi.

Menurut Laode, yang harus diubah adalah Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi (UU Tipikor).

"Kelembagaan KPK itu oleh review-nya dianggap best practices di dunia. Jadi yang diubah jangan Undang-Undang KPK, tapi Undang-Undang Tipikornya. Jadi mana yang gatal, mana yang digaruk, ini beda," kata Laode dalam jumpa pers bersama delegasi UNCAC di Hotel Four Points, Jakarta, Senin (9/10/2017).

Kompas TV Presiden Joko Widodo menolak permohonan konsultasi dari Panitia Khusus Hak Angket Komisi Pemberantasan Korupsi.


Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang


Terkini Lainnya

Wapres Ma'ruf Amin Apresiasi Prabowo yang Mau Rangkul Semua Pihak

Wapres Ma'ruf Amin Apresiasi Prabowo yang Mau Rangkul Semua Pihak

Nasional
Jokowi: Target Stunting 14 Persen Ambisius, Bukan Hal Mudah

Jokowi: Target Stunting 14 Persen Ambisius, Bukan Hal Mudah

Nasional
KPK Wanti-wanti soal Program Makan Siang Gratis Prabowo, Rosan Angkat Bicara

KPK Wanti-wanti soal Program Makan Siang Gratis Prabowo, Rosan Angkat Bicara

Nasional
KPU Tegaskan Undang Ganjar-Mahfud ke Penetapan Prabowo-Gibran, Kirim Surat Fisik dan Digital

KPU Tegaskan Undang Ganjar-Mahfud ke Penetapan Prabowo-Gibran, Kirim Surat Fisik dan Digital

Nasional
Sebut Sudah Bertemu Beberapa Tokoh, Gibran: Gong-nya Hari Ini Ketemu Wapres Ma’ruf Amin

Sebut Sudah Bertemu Beberapa Tokoh, Gibran: Gong-nya Hari Ini Ketemu Wapres Ma’ruf Amin

Nasional
Anggota Dewas Akui Dilaporkan Wakil Ketua KPK karena Koordinasi dengan PPTK

Anggota Dewas Akui Dilaporkan Wakil Ketua KPK karena Koordinasi dengan PPTK

Nasional
Prabowo: Pers Bagian Penting Demokrasi meski Kadang Meresahkan

Prabowo: Pers Bagian Penting Demokrasi meski Kadang Meresahkan

Nasional
Prabowo: Pertandingan Selesai, di Dalam atau Luar Pemerintahan Harus Rukun

Prabowo: Pertandingan Selesai, di Dalam atau Luar Pemerintahan Harus Rukun

Nasional
Gibran Dijadwalkan Bertemu Wapres Ma'ruf Amin Sore Ini

Gibran Dijadwalkan Bertemu Wapres Ma'ruf Amin Sore Ini

Nasional
Prabowo Tiba di DPP PKB, Disambut Cak Imin dengan Karpet Merah

Prabowo Tiba di DPP PKB, Disambut Cak Imin dengan Karpet Merah

Nasional
Mahfud Sebut Mulai Buka Komunikasi dengan Banyak Pihak yang Sengaja Ditutup Selama Pilpres 2024

Mahfud Sebut Mulai Buka Komunikasi dengan Banyak Pihak yang Sengaja Ditutup Selama Pilpres 2024

Nasional
Mahfud Baru Tahu Ada Undangan Hadiri Penetapan Prabowo-Gibran 30 Menit Sebelum Acara

Mahfud Baru Tahu Ada Undangan Hadiri Penetapan Prabowo-Gibran 30 Menit Sebelum Acara

Nasional
Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron Laporkan Anggota Dewas ke Dewas

Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron Laporkan Anggota Dewas ke Dewas

Nasional
Moeldoko Lantik Deputi IV dan V KSP, Isi Posisi Juri Ardiantoro dan Jaleswari Pramodhawardani

Moeldoko Lantik Deputi IV dan V KSP, Isi Posisi Juri Ardiantoro dan Jaleswari Pramodhawardani

Nasional
Jokowi Soroti Minimnya Dokter Spesialis, Indonesia Ranking 147 Dunia

Jokowi Soroti Minimnya Dokter Spesialis, Indonesia Ranking 147 Dunia

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com