Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

DPR Gelar Rapat Paripurna: Hadir 64 Orang, 228 Anggota Izin

Kompas.com - 04/07/2024, 11:09 WIB
Nicholas Ryan Aditya,
Ihsanuddin

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI mengadakan rapat paripurna ke-20 Masa Persidangan V Tahun Sidang 2023-2024 di Gedung Nusantara II, Komplek Parlemen, Senayan, Kamis (4/7/2024). Rapat dimulai pukul 10.06 WIB.

Hingga rapat dimulai, hanya ada 64 orang anggota DPR yang hadir di ruang sidang, dari total 560 anggota DPR .

Ada sebanyak 228 anggota yang mengajukan izin tak mengikuti rapat paripurna.

"Menurut catatan dari Kesekretariat Jenderal DPR RI, daftar hadir paripurna DPR RI permulaan rapat paripurna hari ini telah ditandatangani oleh 64 orang anggota, izin 228 orang dari 575 anggota DPR RI," kata Wakil Ketua DPR Rachmat Gobel membuka rapat paripurna, Kamis.

Baca juga: Anggota DPR Harap Pemecatan Hasyim Asyari Jadi Pelajaran bagi Anggota KPU di Daerah

Meski demikian, anggota DPR yang menghadiri rapat paripurna terhitung berasal dari semua fraksi.

Sehingga rapat pun tetap dapat dilaksanakan karena memenuhi kuorum.

"Dan dengan mengucapkan Bismilahhirohmanirohim, perkenankan kami selaku pimpinan dewan membuka rapat paripurna DPR RI yang ke-20 masa persidangan kelima tahun sidang 2023-2024 hari Kamis 4 Juli 2024 dan kami nyatakan dibuka dan terbuka untuk umum," tutur Gobel.

Rapat dihadiri oleh pimpinan DPR antara lain, Ketua Puan Maharani, Wakil Ketua DPR Lodewijk F Paulus. Belum terlihat hadir saat pembukaan rapat, yaitu Wakil Ketua Sufmi Dasco Ahmad dan Muhaimin Iskandar.

Baca juga: DPR Restui Sri Mulyani Suntik Rp 27,4 Triliun untuk 17 BUMN

Rapat paripurna kali ini memiliki sejumlah agenda antara lain:

1. Penyampaian keterangan pemerintah terhadap RUU tentang Pertanggungjawaban Atas Pelaksanaan APBN Tahun Anggaran 2023.

2. Pendapat Fraksi-fraksi terhadap RUU usul inisiatif Komisi V DPR RI tentang Perubahan Ke-3 Atas UU No. 17 Tahun 2008 tentang Pelayaran;

Dilanjutkan dengan pengambilan keputusan menjadi RUU usul DPR RI.

3. Pendapat Fraksi-fraksi atas 25 RUU usul inisiatif Komisi II DPR RI tentang Kabupaten/kota

4. Pendapat Fraksi-fraksi atas 27 RUU usul inisiatif Komisi II DPR RI tentang kabupaten/kota.

5. Penetapan keanggotaan Pansus RUU tentang Daerah Kepulauan.

6. Persetujuan perpanjangan waktu pembahasan terhadap :

a. RUU Tentang Energi Baru dan Energi Terbarukan (EBET);

b. RUU Tentang Perubahan atas UU No. 32 Tahun 2014 Tentang Kelautan;

Dilanjutkan dengan pengambilan keputusan.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Empat Kecamatan Terendam Banjir di Provinsi Maluku, 210 KK Mengungsi

Empat Kecamatan Terendam Banjir di Provinsi Maluku, 210 KK Mengungsi

Nasional
Hadapi Pesatnya Persaingan Ekonomi dan Teknologi, Gus Halim Ajak Pegiat Desa Tingkatkan SDM

Hadapi Pesatnya Persaingan Ekonomi dan Teknologi, Gus Halim Ajak Pegiat Desa Tingkatkan SDM

Nasional
Saat Megawati Tantang Penyidik Harun Masiku untuk Menghadap...

Saat Megawati Tantang Penyidik Harun Masiku untuk Menghadap...

Nasional
Jokowi Dinilai Tetap Akan Miliki Pengaruh pada Pilkada 2024, Gibran Akan 'All Out'

Jokowi Dinilai Tetap Akan Miliki Pengaruh pada Pilkada 2024, Gibran Akan "All Out"

Nasional
Duga Jadi Sasaran KPK, Megawati Dinilai Lempar Sinyal Sudah Tak Sejalan dengan Pemerintah

Duga Jadi Sasaran KPK, Megawati Dinilai Lempar Sinyal Sudah Tak Sejalan dengan Pemerintah

Nasional
Perayaan Tahun Baru Islam, Menag Berharap Jadi Inspirasi untuk Perbaikan Diri

Perayaan Tahun Baru Islam, Menag Berharap Jadi Inspirasi untuk Perbaikan Diri

Nasional
Kisruh Sirekap, Ketua Komisi II DPR  Usul Negara Siapkan Gawai untuk KPPS pada Pilkada 2024

Kisruh Sirekap, Ketua Komisi II DPR Usul Negara Siapkan Gawai untuk KPPS pada Pilkada 2024

Nasional
Kaesang Digadang-gadang Maju Pilkada Jakarta, Peneliti BRIN: Ini Bukan Kelas Berat Lawan Kelas Bulu...

Kaesang Digadang-gadang Maju Pilkada Jakarta, Peneliti BRIN: Ini Bukan Kelas Berat Lawan Kelas Bulu...

Nasional
Jelang Pilkada, Sirekap KPU Diminta Lebih Cerdas dan KPPS Bisa Koreksi Data

Jelang Pilkada, Sirekap KPU Diminta Lebih Cerdas dan KPPS Bisa Koreksi Data

Nasional
Kapolda Sumbar Dinilai Tak Terima Kritik Terkait Kasus Kematian Afif Maulana

Kapolda Sumbar Dinilai Tak Terima Kritik Terkait Kasus Kematian Afif Maulana

Nasional
DPR: Jika KPU Gagal Jelaskan soal Sirekap, Tak Usah Pakai di Pilkada

DPR: Jika KPU Gagal Jelaskan soal Sirekap, Tak Usah Pakai di Pilkada

Nasional
DPR Bakal Panggil KPU Bahas Evaluasi Sirekap Jelang Pilkada 2024

DPR Bakal Panggil KPU Bahas Evaluasi Sirekap Jelang Pilkada 2024

Nasional
Sentil Kaesang, Peneliti BRIN: Karier Itu Tak Bisa Lompat, Pak Jokowi Saja Mulai dari Solo Dulu

Sentil Kaesang, Peneliti BRIN: Karier Itu Tak Bisa Lompat, Pak Jokowi Saja Mulai dari Solo Dulu

Nasional
Mencari Demokrasi Indonesia

Mencari Demokrasi Indonesia

Nasional
Jadwal Kegiatan Paus Fransiskus Saat Berkunjung ke Indonesia

Jadwal Kegiatan Paus Fransiskus Saat Berkunjung ke Indonesia

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com