Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

KPK Sebut Pengadaan APD Covid-19 yang Dikorupsi Pakai Dana BNPB

Kompas.com - 04/07/2024, 09:32 WIB
Syakirun Ni'am,
Ihsanuddin

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyebut pengadaan alat pelindung diri (APD) Covid-19 yang dikorupsi menggunakan anggaran Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB).

Juru Bicara KPK Tessa Mahardhika Sugiarto mengatakan, tempur delicti atau waktu terjadinya tindak pidana berkisar pada 2020.

"Pengadaan alat pelindung diri pada Kementerian Kesehatan menggunakan Dana Siap Pakai pada BNPB Tahun 2020," kata Tessa dalam keterangannya kepada wartawan, Kamis (4/7/2024).

Baca juga: KPK Sita 6 Rumah dan 2 Apartemen dari Tersangka APD Covid-19, Nilainya Capai Rp 30 M

Tessa mengatakan, dalam perkara ini KPK telah menetapkan tiga orang sebagai tersangka.

Namun, identitas mereka baru akan diumumkan ketika penyidikan sudah dinilai cukup.

Dalam kasus ini, para pelaku diduga melakukan perbuatan melawan hukum dan menimbulkan kerugian keuangan negara.

"KPK menetapkan tiga tersangka dengan dugaan kerugian negara sebesar Rp 300 miliar," ujar Tessa.

Salah satu pihak yang telah mengakui status tersangkanya dalam perkara ini, Budi Sylvana, mengakui dirinya merupakan pejabat pembuat komitmen (PPK) dalam pengadaan itu.

Namun, Budi mengaku hanya PPK pengganti dan ditunjuk oleh atasannya di Kemenkes.

Baca juga: Eks Pejabat Kemenkes Sebut Harga APD Covid-19 Ditentukan BNPB

Selain itu, sebagai PPK, ia tak ubahnya seperti juru bayar. Sebab, harga komponen APD Covid-19 sudah ditentukan pihak BNPB.

Dalam pengadaan itu, kuasa pengguna anggaran (KPA) ada di pihak BNPB.

"Yang menetapkan harga itu bukan saya. Karena saya PPK pengganti,” kata Budi saat ditemui awak media di Gedung Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Jakarta, Rabu (26/6/2024).

"Dari BNPB prosesnya. Saya hanya PPK pengganti,” tambah Budi.

Dalam kasus ini, KPK telah melakukan serangkaian upaya paksa penggeledahan dan penyitaan.

Baru-baru ini, KPK mengumumkan telah menyita enam unit rumah dan dua apartemen dari tiga tersangka senilai Rp 30 miliar.

Penyidik juga menyita mobil, sepeda motor, alat face recognition, hingga robot pembasmi virus Covid-19.

"Penyidik KPK sampai dengan saat ini masih terus menelusuri aset-aset lainnya yang diduga berasal dari dugaan tindak pidana korupsi perkara tersebut,” tutur Tessa.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Empat Kecamatan Terendam Banjir di Provinsi Maluku, 210 KK Mengungsi

Empat Kecamatan Terendam Banjir di Provinsi Maluku, 210 KK Mengungsi

Nasional
Hadapi Pesatnya Persaingan Ekonomi dan Teknologi, Gus Halim Ajak Pegiat Desa Tingkatkan SDM

Hadapi Pesatnya Persaingan Ekonomi dan Teknologi, Gus Halim Ajak Pegiat Desa Tingkatkan SDM

Nasional
Saat Megawati Tantang Penyidik Harun Masiku untuk Menghadap...

Saat Megawati Tantang Penyidik Harun Masiku untuk Menghadap...

Nasional
Jokowi Dinilai Tetap Akan Miliki Pengaruh pada Pilkada 2024, Gibran Akan 'All Out'

Jokowi Dinilai Tetap Akan Miliki Pengaruh pada Pilkada 2024, Gibran Akan "All Out"

Nasional
Duga Jadi Sasaran KPK, Megawati Dinilai Lempar Sinyal Sudah Tak Sejalan dengan Pemerintah

Duga Jadi Sasaran KPK, Megawati Dinilai Lempar Sinyal Sudah Tak Sejalan dengan Pemerintah

Nasional
Perayaan Tahun Baru Islam, Menag Berharap Jadi Inspirasi untuk Perbaikan Diri

Perayaan Tahun Baru Islam, Menag Berharap Jadi Inspirasi untuk Perbaikan Diri

Nasional
Kisruh Sirekap, Ketua Komisi II DPR  Usul Negara Siapkan Gawai untuk KPPS pada Pilkada 2024

Kisruh Sirekap, Ketua Komisi II DPR Usul Negara Siapkan Gawai untuk KPPS pada Pilkada 2024

Nasional
Kaesang Digadang-gadang Maju Pilkada Jakarta, Peneliti BRIN: Ini Bukan Kelas Berat Lawan Kelas Bulu...

Kaesang Digadang-gadang Maju Pilkada Jakarta, Peneliti BRIN: Ini Bukan Kelas Berat Lawan Kelas Bulu...

Nasional
Jelang Pilkada, Sirekap KPU Diminta Lebih Cerdas dan KPPS Bisa Koreksi Data

Jelang Pilkada, Sirekap KPU Diminta Lebih Cerdas dan KPPS Bisa Koreksi Data

Nasional
Kapolda Sumbar Dinilai Tak Terima Kritik Terkait Kasus Kematian Afif Maulana

Kapolda Sumbar Dinilai Tak Terima Kritik Terkait Kasus Kematian Afif Maulana

Nasional
DPR: Jika KPU Gagal Jelaskan soal Sirekap, Tak Usah Pakai di Pilkada

DPR: Jika KPU Gagal Jelaskan soal Sirekap, Tak Usah Pakai di Pilkada

Nasional
DPR Bakal Panggil KPU Bahas Evaluasi Sirekap Jelang Pilkada 2024

DPR Bakal Panggil KPU Bahas Evaluasi Sirekap Jelang Pilkada 2024

Nasional
Sentil Kaesang, Peneliti BRIN: Karier Itu Tak Bisa Lompat, Pak Jokowi Saja Mulai dari Solo Dulu

Sentil Kaesang, Peneliti BRIN: Karier Itu Tak Bisa Lompat, Pak Jokowi Saja Mulai dari Solo Dulu

Nasional
Mencari Demokrasi Indonesia

Mencari Demokrasi Indonesia

Nasional
Jadwal Kegiatan Paus Fransiskus Saat Berkunjung ke Indonesia

Jadwal Kegiatan Paus Fransiskus Saat Berkunjung ke Indonesia

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com