Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Menkes Sebut Dokter Asing Didatangkan untuk Selamatkan Bayi Kelainan Jantung

Kompas.com - 02/07/2024, 13:54 WIB
Fika Nurul Ulya,
Ardito Ramadhan

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Menteri Kesehatan Budi Gunadi Sadikin menyatakan, pemerintah membuat kebijakan dokter asing boleh berpraktik di Indonesia untuk menyelamatkan 6.000 dari 12.000 lebih bayi yang memiliki kelainan jantung bawaan.

Budi menyebutkan, Indonesia sejauh ini hanya memiliki kapasitas melayani 6.000 bayi kelainan jantung per tahun sehingga butuh kedatangan dokter asing.

"Kalau enggak (cepat ditangani) meninggalnya tinggi. Sampai sekarang kapasitas kita melakukan operasi itu 6.000 per tahun, jadi 6.000 bayi tidak tertangani. Nah, kedatangan dokter asing itu sebenarnya untuk menyelamatkan 6.000 nyawa ini," kata Budi di Kompleks Istana Kepresidenan Jakarta, Selasa (2/7/2024).

Baca juga: Dirut BPJS: Dokter Asing Boleh Layani Pasien BPJS Kesehatan, asal...

Budi mengungkapkan, bayi-bayi dengan kelainan jantung itu harus dioperasi secepat mungkin untuk meminimalisasi potensi kematian.

"Bayi-bayi ini memiliki risiko tinggi untuk meninggal. Kalau kita tunggu risikonya makin tinggi," ujar dia.

Budi menuturkan, mendatangkan dokter asing ke dalam negeri bukan karena keahlian dokter di Indonesia tidak mumpuni, melainkan hanya karena kurangnya jumlah tenaga medis.

Ia percaya, dokter-dokter di dalam negeri tidak kalah saing dengan kehebatan dokter luar.

Baca juga: Menkes Sebut Dokter Asing yang Praktik di Indonesia Hanya Boleh 4 Tahun

"12.000 ibu-ibu akan sedih kalau bayinya kemudian cacat jantung bawaan. Enggak ada hubungannya dengan kualitas dokter, enggak ada hubungannya dengan kemampuan dokter kita," tandas Budi.

Adapun hal ini disampaikan Budi merespons sikap Universitas Airlangga yang menolak kebijakan pemerintah membolehkan dokter asing berpraktik di Indonesia.

Fakultas Kedokteran Unair menolak kebijakan tersebut karena menilai 92 fakultas kedokteran di dalam negeri masih mampu meluluskan dokter-dokter berkualitas.

 

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Jokowi Tinjau Pemberian 300 Pompa Sawah Tadah Hujan di Bone Sulsel

Jokowi Tinjau Pemberian 300 Pompa Sawah Tadah Hujan di Bone Sulsel

Nasional
Komnas Perempuan Sebut Ada 4 Kasus Kekerasan Seksual di KPU, 2 Libatkan Hasyim

Komnas Perempuan Sebut Ada 4 Kasus Kekerasan Seksual di KPU, 2 Libatkan Hasyim

Nasional
Komnas Perempuan Apresiasi Pemecatan Ketua KPU yang Terbukti Lakukan Tindak Asusila

Komnas Perempuan Apresiasi Pemecatan Ketua KPU yang Terbukti Lakukan Tindak Asusila

Nasional
Soal PDN Diretas, Puan: Yang Merasa Lalai Sebaiknya Evaluasi Diri

Soal PDN Diretas, Puan: Yang Merasa Lalai Sebaiknya Evaluasi Diri

Nasional
Usai Hasyim Dipecat, KPU ingin Fokus Selesaikan Persoalan MK dan Persiapan Pilkada

Usai Hasyim Dipecat, KPU ingin Fokus Selesaikan Persoalan MK dan Persiapan Pilkada

Nasional
KY Ungkap Alasan Ikut Pantau Sidang Praperadilan Pegi Setiawan

KY Ungkap Alasan Ikut Pantau Sidang Praperadilan Pegi Setiawan

Nasional
Sandiaga Masuk Bursa Cagub Jabar, PDI-P Masih Jaring Aspirasi Publik

Sandiaga Masuk Bursa Cagub Jabar, PDI-P Masih Jaring Aspirasi Publik

Nasional
Jaksa Agung Lantik 4 Kajati Baru

Jaksa Agung Lantik 4 Kajati Baru

Nasional
KPU Pastikan Pemecatan Hasyim Asy'ari Tak Ganggu Tahapan Pilkada 2024

KPU Pastikan Pemecatan Hasyim Asy'ari Tak Ganggu Tahapan Pilkada 2024

Nasional
Imigrasi Amankan 28 Imigran Gelap dan WNI yang Jadi Penyelundup di Sukabumi

Imigrasi Amankan 28 Imigran Gelap dan WNI yang Jadi Penyelundup di Sukabumi

Nasional
Bareskrim Usut Korupsi di Kementerian ESDM, Kerugian Negara Ditaksir Capai Rp 64 Miliar

Bareskrim Usut Korupsi di Kementerian ESDM, Kerugian Negara Ditaksir Capai Rp 64 Miliar

Nasional
Komisi III DPR Bakal Kunker Ke Sumbar untuk Tindak Lanjuti Kasus Afif Maulana

Komisi III DPR Bakal Kunker Ke Sumbar untuk Tindak Lanjuti Kasus Afif Maulana

Nasional
Bareskrim Geledah Kantor ESDM di Jakpus Terkait Korupsi Proyek Penerangan Jalan

Bareskrim Geledah Kantor ESDM di Jakpus Terkait Korupsi Proyek Penerangan Jalan

Nasional
Respons Presiden dan Wapres soal Desakan Budi Arie Mundur dari Jabatan Menkominfo

Respons Presiden dan Wapres soal Desakan Budi Arie Mundur dari Jabatan Menkominfo

Nasional
Kemenkes Bantah Bakal Datangkan 6.000 Dokter Asing ke Indonesia

Kemenkes Bantah Bakal Datangkan 6.000 Dokter Asing ke Indonesia

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com