Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Komnas Perempuan Sebut Ada 4 Kasus Kekerasan Seksual di KPU, 2 Libatkan Hasyim

Kompas.com - 04/07/2024, 15:32 WIB
Singgih Wiryono,
Ihsanuddin

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Komisi Anti Kekerasan Terhadap Perempuan (Komnas Perempuan) mengungkap, ada empat kasus kekerasan seksual yang diadukan ke Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP).

Dari empat kasus itu, dua di antaranya melibatkan Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Hasyim Asyari sebagai pihak teradu.

Satu kasus Nomor 90/PKE-DKPP/V/2024 telah diputus dengan keputusan Ketua KPU dipecat sebagai Ketua sekaligus Komisioner KPU.

"Ini adalah satu dari empat kasus yang telah dilaporkan ke DKPP dan dalam pantauan Komnas perempuan," ujar Ketua Komnas Perempuan Andy Yentriyani dalam keterangan pers, Kamis (4/7/2024).

Baca juga: Bersyukur Ketua KPU Dipecat, Penyintas: Saya Ingin Menginspirasi Semua Korban Perjuangkan Keadilan!

Andy menjelaskan, kasus lainnya adalah kekerasan seksual yang diadukan oleh inisial H dengan pihak teradu Hasyim.

Sedangkan dua kasus kekerasan seksual yang tidak terkait Hasyim Asyari ada dua, yakni kekerasan seksual yang diduga dilakukan Ketua KPU Manggarai Barat dan Ketua KPU Kabupaten Labuhanbatu Selatan.

Meskipun ada empat laporan kasus kekerasan seksual, Komnas Perempuan menilai kasus ini adalah puncak gunung es semata.

"Kekerasan yang dialami korban kerap tidak dilaporkan karena tebalnya relasi kuasa antara korban dan pelaku," tutur Andy.

Baca juga: Ketua KPU Dipecat, Wapres: Pelajaran Penting Jaga Moral dan Integritas

Andy juga menyebut, jenis kekerasan seksual juga beragam mulai dari kekerasan seksual fisik dan non fisik, berbasis online hingga pemerasan dan eksploitasi seksual.

Perangkat hukum juga tidak serta merta memberikan perlindungan karena kondisi relasi kuasa ini.

Akibatnya impunitas bagi pelaku terus terjadi, kasus berulang dan korban terabaikan dari proses pemulihan.

"Isu kekerasan seksual juga kerap diprasangkai sebagai hubungan suka sama suka yang mengakibatkan korban semakin terbungkam," tandasnya.

Baca juga: Seabrek Kontroversi Hasyim Ashari, Punya Hubungan dengan Wanita Emas hingga Tindakan Asusila

Sebelumnya, DKPP memutuskan untuk menjatuhkan sanksi pemberhentian tetap terhadap Ketua KPU Hasyim Asy'ari, Rabu (3/7/2024).

Sanksi tersebut diberikan karena Hasyim terbukti melakukan pelanggaran kode etik penyelenggara pemilu (KEPP) karena melakukan tindakan asusila terhadap seorang perempuan anggota Panitia Pemilihan Luar Negeri (PPLN) Den Haag, Belanda.

Ketua DKPP Heddy Lugito menegaskan bahwa seluruh dalil aduan yang disampaikan oleh pengadu atau korban dikabulkan untuk seluruhnya.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Empat Kecamatan Terendam Banjir di Provinsi Maluku, 210 KK Mengungsi

Empat Kecamatan Terendam Banjir di Provinsi Maluku, 210 KK Mengungsi

Nasional
Hadapi Pesatnya Persaingan Ekonomi dan Teknologi, Gus Halim Ajak Pegiat Desa Tingkatkan SDM

Hadapi Pesatnya Persaingan Ekonomi dan Teknologi, Gus Halim Ajak Pegiat Desa Tingkatkan SDM

Nasional
Saat Megawati Tantang Penyidik Harun Masiku untuk Menghadap...

Saat Megawati Tantang Penyidik Harun Masiku untuk Menghadap...

Nasional
Jokowi Dinilai Tetap Akan Miliki Pengaruh pada Pilkada 2024, Gibran Akan 'All Out'

Jokowi Dinilai Tetap Akan Miliki Pengaruh pada Pilkada 2024, Gibran Akan "All Out"

Nasional
Duga Jadi Sasaran KPK, Megawati Dinilai Lempar Sinyal Sudah Tak Sejalan dengan Pemerintah

Duga Jadi Sasaran KPK, Megawati Dinilai Lempar Sinyal Sudah Tak Sejalan dengan Pemerintah

Nasional
Perayaan Tahun Baru Islam, Menag Berharap Jadi Inspirasi untuk Perbaikan Diri

Perayaan Tahun Baru Islam, Menag Berharap Jadi Inspirasi untuk Perbaikan Diri

Nasional
Kisruh Sirekap, Ketua Komisi II DPR  Usul Negara Siapkan Gawai untuk KPPS pada Pilkada 2024

Kisruh Sirekap, Ketua Komisi II DPR Usul Negara Siapkan Gawai untuk KPPS pada Pilkada 2024

Nasional
Kaesang Digadang-gadang Maju Pilkada Jakarta, Peneliti BRIN: Ini Bukan Kelas Berat Lawan Kelas Bulu...

Kaesang Digadang-gadang Maju Pilkada Jakarta, Peneliti BRIN: Ini Bukan Kelas Berat Lawan Kelas Bulu...

Nasional
Jelang Pilkada, Sirekap KPU Diminta Lebih Cerdas dan KPPS Bisa Koreksi Data

Jelang Pilkada, Sirekap KPU Diminta Lebih Cerdas dan KPPS Bisa Koreksi Data

Nasional
Kapolda Sumbar Dinilai Tak Terima Kritik Terkait Kasus Kematian Afif Maulana

Kapolda Sumbar Dinilai Tak Terima Kritik Terkait Kasus Kematian Afif Maulana

Nasional
DPR: Jika KPU Gagal Jelaskan soal Sirekap, Tak Usah Pakai di Pilkada

DPR: Jika KPU Gagal Jelaskan soal Sirekap, Tak Usah Pakai di Pilkada

Nasional
DPR Bakal Panggil KPU Bahas Evaluasi Sirekap Jelang Pilkada 2024

DPR Bakal Panggil KPU Bahas Evaluasi Sirekap Jelang Pilkada 2024

Nasional
Sentil Kaesang, Peneliti BRIN: Karier Itu Tak Bisa Lompat, Pak Jokowi Saja Mulai dari Solo Dulu

Sentil Kaesang, Peneliti BRIN: Karier Itu Tak Bisa Lompat, Pak Jokowi Saja Mulai dari Solo Dulu

Nasional
Mencari Demokrasi Indonesia

Mencari Demokrasi Indonesia

Nasional
Jadwal Kegiatan Paus Fransiskus Saat Berkunjung ke Indonesia

Jadwal Kegiatan Paus Fransiskus Saat Berkunjung ke Indonesia

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com