Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

DPR Desak Kapolri Buka Lagi Kasus Afif yang Tewas Diduga Dianiaya Polisi

Kompas.com - 02/07/2024, 13:43 WIB
Adhyasta Dirgantara,
Ihsanuddin

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Anggota Komisi III DPR Fraksi PDI-P Trimedya Pandjaitan mendesak Polri membuka kembali kasus bocah berusia 13 tahun, Afif Maulana, yang tewas karena diduga dianiaya polisi di Padang, Sumatera Barat (Sumbar).

Saat ini, Polda Sumbar telah menutup kasus kematian Afif karena menganggap pengusutannya telah tuntas, di mana mereka menyimpulkan tidak ada penganiayaan oleh polisi.

"Iya (harus dibuka kembali), makanya saya bilang dengan turunnya itu kan sama juga membuka kembali. Dilakukan gelar perkara oleh Mabes. Kalau tim Mabes datang, itu sudah komprehensif. Dari berbagai lini, ada Propam-nya, ada Reserse, ada Provost," ujar Trimedya saat dihubungi Kompas.com, Selasa (2/7/2024).

Baca juga: Afif Dibesarkan dengan Tangis Darah Orangtua, Tiba-tiba Disiksa, Disundut Rokok, Dipukuli, Dihabisi...

Trimedya berharap Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo segera merespons desakan untuk membuka kembali kasus kematian Afif ini.

Sebab, kata dia, biasanya, Jenderal Sigit akan langsung merespons ketika sebuah kasus sudah viral di level nasional.

"Kalau ada bukti permulaan yang cukup, baru diberikan punishment (kepada pejabat Polda Sumbar). Kalau sekarang kan belum ada. Yang penting kan niat dari pihak Polri, dalam hal ini Kapolri. Karena kasus ini sudah jadi kasus nasional, ya segera direspons. Biasanya Kapolri kan kalau sudah ramai dia langsung respons, mudah-mudahan segera direspons," tuturnya.

Menurut Trimedya, dugaan yang disampaikan oleh masyarakat dan keluarga Afif harus direspons oleh Jenderal Sigit.

Dia menyebut langkah itu perlu dilakukan supaya kasus ini tidak berkepanjangan. Apalagi, Polri baru saja berulang tahun yang ke-78 kemarin.

"Jadi ya harus benar-benar menunjukkan perubahan kultural dari sikap responsif Polri terhadap segala macam keluhan masyarakat," kata Trimedya.

Baca juga: Komnas HAM Sebut Afif Maulana Diduga Ditendang Polisi, Akibatnya 5 Tulang Rusuk Patah

Sementara itu, Trimedya mendesak agar polisi mengungkap apa yang sebenarnya terjadi terhadap Afif.

Dia berharap tim independen dari Komnas HAM juga membongkar kasus kematian Afif seterang-terangnya.

Sebab, banyak sekali kejanggalan di jenazah Afif, mulai dari lebam hingga bekas sundutan rokok.

"Ya itu yang harus diungkap. Bisa saja nanti, kan tim independen seperti Komnas HAM turun. Termasuk juga LSM dari Sumbar kan juga ada yang sudah bersuara, mungkin dari LBH. Ya harus ditindaklanjuti, kecurigaan masyarakat itu beralasan atau tidak, atau keluarga. Kalau beralasan harus direspons," imbuhnya.

Baca juga: Justice For Afif...

Sebelumnya, Kapolda Sumatera Barat (Sumbar) Irjen Pol Suharyo menyebutkan kasus kematian siswa SMP berinisial AM (12) di sungai Batang Kuranji Padang dianggap sudah selesai. Kasus tersebut bisa dibuka kembali jika ada bukti baru.

Hasil otopsi memperlihatkan adanya patah tulang iga belakang bagian kiri sebanyak 6 ruas dan patahannya merobek paru-paru.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com