“Tuntutan JPU yang 12 tahun untuk saya, saya melihat tidak mempertimbangkan situasi yang kami hadapi di mana Indonesia dalam posisi ancaman yang luar biasa,” kata SYL saat ditemui usai sidang, Jumat.
SYL pun menyinggung pandemi Covid-19 yang menimpa Indonesia di awal tahun 2020. Menurut dia, Presiden Joko Widodo (Jokowi) meminta dirinya untuk mengambil langkah luar biasa atau extra ordinary untuk mengatasi kondisi tersebut.
“Saat itu presiden sendiri menyampaikan dalam pidatonya bahwa ada kurang lebih 340 juta orang di dunia yang akan kelaparan dan saya diminta untuk melakukan sebuah langkah extra ordinary,” ujar SYL.
“Saya lihat ini semua tidak dipertimbangkan apa yang kita lakukan pada saat itu,” katanya lagi
Tidak hanya itu, SYL pun menyinggung kondisi Indonesia yang dihantam El Nino dan penyakit mulut dan kuku (PMK) yang menjangkit hewan serta berbagai kebutuhan pangan yang melonjak.
Dia menyebut, kondisi itu menyebabkan harga kedelai naik. Akibatnya, harga tempe dan tahu ikut melonjak.
“Tapi biarlah proses hukum. Saya percaya pada KPK, pada proses yang ada. Oleh karena itu besok pada saat pembelaan akan saya sampaikan semua yang pahami tentang aturan tentang seperti apa yang terjadi di Kementan,” ujar SYL.
Baca juga: Selain Penjara 12 Tahun, SYL Juga Dituntut Bayar Uang Pengganti Rp 44,2 Miliar dan 30.000 Dollar AS
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.