JAKARTA, KOMPAS.com - Direktorat Tindak Pidana Siber (Dittipidsiber) Bareskrim Polri mengungkapkan, sebanyak 800 korban penipuan online (daring) oleh warga negara (WN) China berinisial SZ dijanjikan lowongan pekerjaan.
Wakil Direktur (Wadir) Tindak Pidana Siber Bareskrim Polri Kombes Dani Kustoni menyebut penipuan ini berskala internasional.
Baca juga: WN China Tersangka Penipuan Online Diduga Tipu 800 Korban hingga Rugi Ratusan Miliar
“Jaringan internasional scam lowongan kerja seperti harus like atau subscribe suatu konten,” ungkap Dani kepada wartawan, Jumat (28/6/2024).
Dani mengatakan tersangka SZ melakukan penipuan online dan tindak pidana perdagangan orang (TPPO).
Menurut dia, 800 korban penipuan kasus ini merugi ratusan miliar.
“Korban kurang lebih 800 orang, kerugian ratusan miliar,” ungkap Dani.
Adapun SZ telah ditangkap di Abu Dhani, Uni Emirat Arab. SZ telah dibawa ke Jakarta pada Kamis (28/6/2024).
Dani menyampaikan bahwa pihaknya masih menelusuri adanya tersangka lain dalam kasus itu.
Dalam penangkapan SZ, polisi turut bekerja sama dengan pihak Interpol. SZ juga telah berstatus buron dan masuk dalam red notice.
Baca juga: Di Abu Dhabi, Polri Tangkap WN China Buronan Kasus Penipuan 800 WNI
"Ini kita hari ini melakukan penangkapan bekerja sama dengan Interpol," kata Dani di Mabes Polri, Jakarta, Kamis (27/6/2024) kemarin.
SZ diduga telah menipu dengan memberikan informasi bohong yang menyesatkan ratusan warga Indonesia.
Namun, belum dijelaskan lebih jauh terkait kronologi kasus serta penangkapan SZ.
"Untuk korban kurang lebih sampai dengan sata ini kita data kurang lebih 800 orang warga negara Indonesia," ujar Dani.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.