Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Sisa Pembayaran Honor Febri Diansyah dkk Jadi Pengacara Disebut Berasal dari Kementan

Kompas.com - 19/06/2024, 17:43 WIB
Irfan Kamil,
Dani Prabowo

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Sisa pembayaran honor untuk Visi Law Office saat mendampingi eks Menteri Petanian (SYL) Syahrul Yasin Limpo (SYL), eks Sekretaris Jenderal (Sekjen) Kementerian Pertanian (Kementan) Kasdi Subagyono dan Direktur Alat dan Mesin Pertanian Kementan, Muhammad Hatta disebut berasal dari dana patungan pejabat Kementan.

Diketahui, tiga pejabat Kementan itu sempat didampingi kantor hukum Visi Law Office yang dikomandoi oleh Febri Diansyah dalam proses penyelidikan dan penyidikan perkara dugaan pemerasan dan gratifikasi di lingkungan Kementan yang diusut oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Hal itu terungkap ketika jaksa penuntut umum (JPU) Komisi Antirasuah membacakan berita acara pemeriksaan (BAP) Kasdi Subagyono nomor 92 saat eks Sekjen Kementan itu menjadi saksi mahkota untuk terdakwa SYL dan Muhammad Hatta.

Baca juga: Wakil Ketua KPK Duga Fotonya Dipakai Orang untuk Hubungi SYL

"Mohon izin, Yang Mulia. Kami konfirmasi untuk mempersingkat waktu, BAP nomor 92, Yang Mulia. Saksi ditanyakan ya, 'agar Saudara jelaskan dari mana asal uang yang digunakan untuk pembayaran atas penunjukan Febri Diansyah, Donal, dan Rasamala sebagai kuasa hukum Kementan,” ucap jaksa KPK Meyer Simanjuntak dalam sidang di Pengadilan Tipikor Jakarta, Rabu (19/6/2024).

“‘Dapat saya jelaskan bahwa asal uang yang digunakan untuk pembayaran atas penunjukan Febri Diansyah, Donal, dan Rasamala sebagai kuasa hukum Kementan adalah uang pribadi saya Rp 550 juta. Sisanya diselesaikan oleh Muhammad Hatta, yang berasal dari pengumpulan uang pada Kementan'. Ingat saksi ya?" tanya jaksa melanjutkan.

"Ya, ingat," jawab Kasdi.

"Betul seperti ini?" tanya jaksa mengkonfirmasi.

"Betul," jawab Kasdi.

Baca juga: Disebut Minta Program Kementan, Wakil Ketua KPK Tegaskan Tak Punya Kontak SYL

Kepada jaksa, Kasdi mengaku tidak diceritakan secara utuh oleh Hatta terkait pengumpulan uang untuk membayar honor Febri dan kawan-kawan sebagai pengacara.

Namun, ia mengatakan uang Kementan sebesar Rp 350 juta hanya digunakan membayar sisa pembayaran jasa eks juru bicara KPK tersebut.

"Kalau Pak Hatta sendiri ceritanya bagaimana sehingga saksi sendiri bisa menjelaskan itu uangnya sumbernya dari Kementan?" tanya jaksa.

"Saya tidak diceritakan detail Pak Hatta," jawab Kasdi.

"Apa yang disampaikan?" tanya jaksa lagi.

"Yang disampaikan, 'Pak, ini sisanya juga dari sharing'," jawab Kasdi.

"Oh, hanya dibilang sisanya dari sharing?" tanya jaksa mendalami.

"Iya," jawab Kasdi.

Baca juga: Di Sidang SYL, Eks Sekjen Kementan Ungkap Auditor BPK Minta Rp 12 Miliar untuk Opini WTP

"Seluruh sisanya berarti? Di luar Rp 550 (juta)?" tanya jaksa.

"Yang dari Rp 900 (juta)," jawab Kasdi.

Jaksa terus mencecar Kasdi terkait nominal uang yang dikeluarkan dari kantong pribadinya untuk membayar pengacara.

Di hadapan majelis hakim, ia mengaku mengeluarkan kocek pribadi sebesar Rp 550 juta, sementara Rp 350 juta lainnya berasal dari patungan.

"Uang saya, sisanya Pak Hatta yang menutup yang Rp 900 (juta) versi saya, datanya Rp 550 (juta) berati kurang Rp 350 (juta)," papar Kasdi.

Kasdi mengungkapkan bahwa uang patungan itu salah satunya berasal dari Direktorat Jenderal (Ditjen) Peternakan Kementan.

Namun, dalam sidang ini Kasdi mengaku tidak mengatahui honor Rp 3,1 miliar untuk Febri dkk saat tahap penyidikan.

Baca juga: Wakil Ketua KPK Alexander Marwata Disebut Minta SYL Bantu Kampungnya

"Itu hanya yang dari Rp 900 (juta) pengetahuan saksi maksudnya yang sharing?" tanya jaksa.

"Iya, yang dari Rp 900 (juta) karena yang Rp 3,1 (miliar) yang membayarkan Pak Menteri, saya tidak tahu," kata Kasdi.

Keterangan Kasdi soal jumlah honor pengacara ini berbeda dengan keterangan Febri saat diperiksa sebagai saksi di Pengadilan Tipikor Jakarta Pusat, Senin 3 Juni 2024 lalu.

Saat itu, Febri Diansyah mengaku dirinya mendapatkan honor Rp 800 juta dari SYL dkk untuk tahap penyelidikan dan Rp 3,1 miliar dari SYL dkk untuk tahap penyidikan.

Eks juru bicara KPK itu meyakini pembayaran jasa hukum oleh kliennya menggunakan dana pribadi masing-masing. Pasalnya, tiga eks pejabat Kementan yang menjadi kliennya telah ditahan oleh lembaga antikorupsi itu.

"Pada saat pembayaran sudah dilakukan baik Pak SYL, Pak Kasdi dan Pak Hatta sudah dalam proses penahanan di KPK, seingat saya waktu itu tanggal 13 atau tanggal 14 Oktober waktu itu," kata Febri.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Tanggal 2 Juli 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 2 Juli 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Anggota DPR: PDN Itu Seperti Brankas Berisi Emas dan Berlian, Obyek Vital

Anggota DPR: PDN Itu Seperti Brankas Berisi Emas dan Berlian, Obyek Vital

Nasional
Kuasa Hukum Sebut Staf Hasto Minta Perlindungan ke LPSK karena Merasa Dijebak KPK

Kuasa Hukum Sebut Staf Hasto Minta Perlindungan ke LPSK karena Merasa Dijebak KPK

Nasional
Kuasa Hukum Bantah Hasto Menghilang Setelah Diperiksa KPK

Kuasa Hukum Bantah Hasto Menghilang Setelah Diperiksa KPK

Nasional
Pejabat Pemerintah Dinilai Tak 'Gentle' Tanggung Jawab Setelah PDN Diretas

Pejabat Pemerintah Dinilai Tak "Gentle" Tanggung Jawab Setelah PDN Diretas

Nasional
Tutup Bulan Bung Karno, PDI-P Gelar 'Fun Run' hingga Konser di GBK Minggu Besok

Tutup Bulan Bung Karno, PDI-P Gelar "Fun Run" hingga Konser di GBK Minggu Besok

Nasional
Beri Sinyal Poros Ketiga di Pilkada Jakarta, PDI-P: Kami Poros Rakyat

Beri Sinyal Poros Ketiga di Pilkada Jakarta, PDI-P: Kami Poros Rakyat

Nasional
Kasus Ahli Waris Krama Yudha Jadi Momentum Reformasi Hukum Kepailitan dan PKPU di Indonesia

Kasus Ahli Waris Krama Yudha Jadi Momentum Reformasi Hukum Kepailitan dan PKPU di Indonesia

Nasional
Gaspol! Hari Ini: Di Balik Layar Pencalonan Anies Baswedan-Sohibul Iman

Gaspol! Hari Ini: Di Balik Layar Pencalonan Anies Baswedan-Sohibul Iman

Nasional
PAN Pertimbangkan Kaesang jika Ridwan Kamil Tak Maju di Pilkada DKI

PAN Pertimbangkan Kaesang jika Ridwan Kamil Tak Maju di Pilkada DKI

Nasional
PDI-P Buka Peluang Usung Anies Baswedan, tapi Tunggu Restu Megawati

PDI-P Buka Peluang Usung Anies Baswedan, tapi Tunggu Restu Megawati

Nasional
38 DPW PAN Dukung Zulhas untuk jadi Ketum Lagi

38 DPW PAN Dukung Zulhas untuk jadi Ketum Lagi

Nasional
PKS Usung Duet Anies-Sohibul, PDI-P Utamakan Kader Sendiri

PKS Usung Duet Anies-Sohibul, PDI-P Utamakan Kader Sendiri

Nasional
Waketum Nasdem: Kalau Parpol Punya Prinsip, Kenapa Tergantung 'Cawe-cawe' Jokowi?

Waketum Nasdem: Kalau Parpol Punya Prinsip, Kenapa Tergantung "Cawe-cawe" Jokowi?

Nasional
Ajak Hidup Sehat, Bank Mandiri Gelar Program Bakti Kesehatan untuk Abdi Dalem Keraton Ngayogyakarta

Ajak Hidup Sehat, Bank Mandiri Gelar Program Bakti Kesehatan untuk Abdi Dalem Keraton Ngayogyakarta

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com