Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Budiman Tanuredjo
Wartawan Senior

Wartawan

“Saya kan Menteri...”

Kompas.com - 29/06/2024, 12:43 WIB
Anda bisa menjadi kolumnis !
Kriteria (salah satu): akademisi, pekerja profesional atau praktisi di bidangnya, pengamat atau pemerhati isu-isu strategis, ahli/pakar di bidang tertentu, budayawan/seniman, aktivis organisasi nonpemerintah, tokoh masyarakat, pekerja di institusi pemerintah maupun swasta, mahasiswa S2 dan S3. Cara daftar baca di sini

KESAKSIAN demi kesaksian mengejutkan terungkap dalam persidangan bekas Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo.

Jaksa Penuntut Umun menuntut hukuman 12 tahun penjara atas tuduhan telah menerima uang Rp 44,26 miliar dan 30.000 dollar AS.

“Tindakan korupsi dilakukan dengan motif tamak,” kata jaksa penuntut umum dalam sidang.

Publik tentunya masih menantikan pembelaan Menteri yang berasal dari Partai Nasdem itu. Dan, kemudian vonis yang akan dijatuhkan majelis hakim Pengadilan Tindak Pidana Korupsi.

Dalam persidangan juga terungkap, uang Rp 1,3 miliar dari Syahrul mengalir ke Ketua KPK Firli Bahuri yang telah mundur dari KPK. Namun, hingga saat ini, perkara Firli masih belum berproses ke pengadilan.

Dari panggung persidangan, publik bisa menyaksikan bagaimana kekuasaan diperlakukan oleh pemegang kuasa, yakni Sang Menteri.

Syahrul dicecar jaksa soal adanya pengiriman uang Rp 10 juta dari Kementerian Pertanian kepada Tenri Olle Yasin Limpo. Diakui Syahrul, Tenny Olle adalah kakaknya.

Jaksa mencecar lagi, bagaimana ceritanya?

Syahrul menjelaskan, Tenri Olle adalah orang yang merawat ibunya yang telah sepuh di Sulawesi Selatan.

Tenry merupakan mantan pejabat di Sulawesi Selatan. Syahrul mengaku saat itu sedang membutuhkan tenaga ahli sehingga ia meminta agar kakaknya mengisi posisi tersebut.

"Oleh karena itu, secara manusiawi saya minta kepada dirjen waktu itu atau siapa, kalau mungkin dia jadi staf ahli, atau tenaga ahli. Tenaga ahli, bukan staf ahli, kalau tenaga ahli itu berarti lepas saja, kalau staf ahli harus masuk kantor," ujar dia.

Sebagai menteri selayaknya ia bisa mencarikan pekerjaan bagi anggota keluarganya. ”Saya kan menteri, masak saya punya saudara tercecer-cecer, padahal dia punya ilmu yang cukup menurut saya seperti itu," ucap dia.

Klaim “saya kan menteri” jika terus direpetisi bisa membahayakan negara hukum. “Saya kan menteri, saya kan gubenur, saya kan bupati, saya kan Presiden” memberikan pesan bahwa negara ini telah bertransformasi menjadi negara kekuasaan.

Kesaksian Syahrul itu mencengangkan, tapi sekaligus membahayakan. Pengakuan itu membuka tabir perilaku kekuasaan.

Mumpung jadi menteri, ia memanfaatkan kekuasananya untuk kepentingan keluarganya. Mencarikan pekerjaan untuk keluarganya, untuk saudara-saudaranya atau keponakannya, atau teman dekatnya.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Menko PMK: Kecurangaan PPDB Sulit Ditindak Tanpa Pembentukan Satgas

Menko PMK: Kecurangaan PPDB Sulit Ditindak Tanpa Pembentukan Satgas

Nasional
Berkali-kali Lawan KPK, Tim Hukum PDI-P: Bukan Baper, Kami Percaya Hukum

Berkali-kali Lawan KPK, Tim Hukum PDI-P: Bukan Baper, Kami Percaya Hukum

Nasional
Elektabilitas Kaesang Tinggi di Jateng, Gerindra: Kan Kampung Jokowi, Keluarga Besarnya 'All Out' Menangkan Prabowo

Elektabilitas Kaesang Tinggi di Jateng, Gerindra: Kan Kampung Jokowi, Keluarga Besarnya "All Out" Menangkan Prabowo

Nasional
Terima Laporan Kecurangan, Menko PMK Usul Bentuk Satgas Pengendalian PPDB

Terima Laporan Kecurangan, Menko PMK Usul Bentuk Satgas Pengendalian PPDB

Nasional
Data Bais Diretas, TNI Koordinasi dengan Menko Polhukam

Data Bais Diretas, TNI Koordinasi dengan Menko Polhukam

Nasional
514 DPC PDI-P Bakal Ikut Gugat Penyidik KPK ke PN Jakarta Selatan

514 DPC PDI-P Bakal Ikut Gugat Penyidik KPK ke PN Jakarta Selatan

Nasional
PPP Sebut Muktamar Masih Sesuai Jadwal pada 2025

PPP Sebut Muktamar Masih Sesuai Jadwal pada 2025

Nasional
Ketua KPK: Tak Ada Wacana Harun Masiku Ditangkap dalam Sepekan, Satgas Terus Bekerja

Ketua KPK: Tak Ada Wacana Harun Masiku Ditangkap dalam Sepekan, Satgas Terus Bekerja

Nasional
Bahas Kerja Sama, Wapres Terima Kunjungan Badan Pelayanan Publik dan Inovasi Sosial Azerbaijan

Bahas Kerja Sama, Wapres Terima Kunjungan Badan Pelayanan Publik dan Inovasi Sosial Azerbaijan

Nasional
KPU Akomodasi Putusan MA, PSI: Tak Ada Kaitan dengan Kami

KPU Akomodasi Putusan MA, PSI: Tak Ada Kaitan dengan Kami

Nasional
Ingatkan Cagub Kejutan Bisa Menang di Jakarta, Habiburokhman: Dulu Jokowi, Anies Juga

Ingatkan Cagub Kejutan Bisa Menang di Jakarta, Habiburokhman: Dulu Jokowi, Anies Juga

Nasional
Menko Polhukam Minta Kementerian 'Back Up' Data hingga Empat Lapis

Menko Polhukam Minta Kementerian "Back Up" Data hingga Empat Lapis

Nasional
Tim Hukum PDI-P Gugat Penyidik KPK ke PN Jakarta Selatan

Tim Hukum PDI-P Gugat Penyidik KPK ke PN Jakarta Selatan

Nasional
Cucun Sebut Peningkatan Citra Positif Polri Harus Diimbangi dengan Perbaikan Layanan 

Cucun Sebut Peningkatan Citra Positif Polri Harus Diimbangi dengan Perbaikan Layanan 

Nasional
Cak Imin: Kita Lagi Memantapkan Siapa Pasangan Anies di Jakarta

Cak Imin: Kita Lagi Memantapkan Siapa Pasangan Anies di Jakarta

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com