Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

SYL Minta Pengusaha Hanan Supangkat Jadi Saksi di Persidangan

Kompas.com - 12/06/2024, 11:47 WIB
Irfan Kamil,
Dani Prabowo

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Tim penasihat hukum eks Menteri Pertanian (Mentan) Syahrul Yasin Limpo (SYL) meminta Majelis Hakim menghadirkan pengusaha pakaian dalam, Hanan Supangkat untuk menjadi saksi dalam persidangan.

Hal ini disampaikan kuasa hukum SYL, Djamaludin Koedoeboen dalam sidang dengan agenda pemeriksaan ahli yang digelar di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) pada Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Pusat, Rabu (12/6/2024).

“Yang Mulia, mohon izin, ada tambahan sedikit. Terkait dengan apa yang sudah disampaikan tadi, ada salah satu saksi yang menurut hemat kami, dalam memberikan keterangan pada bulan Maret kemarin itu juga berkaitan dengan Pak SYL,” kata Djamaludin.

Baca juga: Kubu SYL Hadirkan Ahli Pidana dalam Sidang Hari Ini

“Namanya Hanan Supangkat. Mohon berkenan melalui yang mulia, bila berkenan mungkin, meminta ke majelis menghadirkan Hanan Supangkat,” ucapnya.

Ketua Majelis Hakim Rianto Adam Pontoh lantas bertanya apakah Hanan Supangkat pernah diperiksa oleh penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Kepada Hakim, Djamaludin bilang Hanan pernah diperiksa oleh Komisi Antirasuah.

Namun penjelasan ini dilengkapi oleh jaksa penuntut umum (JPU) KPK. Jaksa menjelaskan bahwa Hanan Supangkat pernah diperiksa untuk perkara tindak pidana pencucian uang (TPPU) SYL.

Sehingga, menurut jaksa, pengusaha pakaian dalam itu tidak dihadirkan dalam perkara dugaan pemerasan dan gratifikasi yang tengah diadili di Pengadilan Tipikor.

Baca juga: Momen Emosional SYL Saat Singgung Bantuan Duka untuk Eks Ajudannya

“Sehingga kalau ingin dihadirkan silakan dihadirkan oleh penasihat hukum,” kata jaksa.

Mendengar penjelasan ini, Hakim Rianto pun mempersilakan jika tim hukum SYL ingin menghadirkan Hanan Supangkat sebagai saksi a de charge atau saksi meringankan.

Namun, lantaran Hanan Supangkat tidak pernah diperiksa dalam perkara yang tengah berjalan, maka Majelis Hakim tidak perlu memerintahkan jaksa untuk menghadirkannya di muka persidangan.

“Karena ini adalah hak saudara untuk mengajukan saksi meringankan, kalau saudara menganggap penting untuk dihadirkan Hanan Supangkat, silakan saudara yang menghadirkan dalam persidangan, kami akan periksa,” kata Hakim.

Sebagai informasi, Hanan Supangkat pernah diperiksa penyidik sebagai saksi dalam perkara TPPU SYL pada Senin (25/3/2024).

Dalam pemeriksaan tersebut, Hanan dicecar soal temuan uang Rp 15 miliar di kediamannya. Uang itu disita penyidik dalam operasi penggeledahan pada 7 Maret lalu.

Baca juga: Polri Sebut Sudah Periksa SYL Kembali Terkait Kasus Dugaan Pemerasan Firli Bahuri

Dalam perkara yang sedang bergulir di Pengadilan Tipikor, Jaksa KPK menduga SYL menerima uang sebesar Rp 44,5 miliar hasil memeras anak buah dan Direktorat di Kementan untuk kepentingan pribadi dan keluarga.

Pemerasan ini disebut dilakukan SYL dengan memerintahkan Muhammad Hatta, Kasdi Subagyono; Staf Khusus Bidang Kebijakan, Imam Mujahidin Fahmid, dan Ajudannya, Panji Harjanto.

Atas perbuatannya, SYL dan anak buahnya didakwa melanggar Pasal 12 huruf e dan Pasal 12 huruf B Juncto Pasal 18 Undang-Undang RI Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi Juncto Pasal 55 Ayat (1) ke-1 Kitab Undang-undang Hukum Pidana (KUHP) Juncto Pasal 64 Ayat (1) KUHP.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Pertama dalam Sejarah, Pesawat Tempur F-22 Raptor Akan Mendarat di Indonesia

Pertama dalam Sejarah, Pesawat Tempur F-22 Raptor Akan Mendarat di Indonesia

Nasional
Di Momen Idul Adha 1445 H, Pertamina Salurkan 4.493 Hewan Kurban di Seluruh Indonesia

Di Momen Idul Adha 1445 H, Pertamina Salurkan 4.493 Hewan Kurban di Seluruh Indonesia

Nasional
KPK Enggan Tanggapi Isu Harun Masiku Hampir Tertangkap Saat Menyamar Jadi Guru

KPK Enggan Tanggapi Isu Harun Masiku Hampir Tertangkap Saat Menyamar Jadi Guru

Nasional
Tagline “Haji Ramah Lansia” Dinilai Belum Sesuai, Gus Muhaimin: Perlu Benar-benar Diterapkan

Tagline “Haji Ramah Lansia” Dinilai Belum Sesuai, Gus Muhaimin: Perlu Benar-benar Diterapkan

Nasional
Kondisi Tenda Jemaah Haji Memprihatikan, Gus Muhaimin Serukan Revolusi Penyelenggaraan Haji

Kondisi Tenda Jemaah Haji Memprihatikan, Gus Muhaimin Serukan Revolusi Penyelenggaraan Haji

Nasional
Pakar Sebut Tak Perlu Ada Bansos Khusus Korban Judi 'Online', tapi...

Pakar Sebut Tak Perlu Ada Bansos Khusus Korban Judi "Online", tapi...

Nasional
Harun Masiku Disebut Nyamar jadi Guru di Luar Negeri, Pimpinan KPK: Saya Anggap Info Itu Tak Pernah Ada

Harun Masiku Disebut Nyamar jadi Guru di Luar Negeri, Pimpinan KPK: Saya Anggap Info Itu Tak Pernah Ada

Nasional
Eks Penyidik: KPK Tak Mungkin Salah Gunakan Informasi Politik di Ponsel Hasto

Eks Penyidik: KPK Tak Mungkin Salah Gunakan Informasi Politik di Ponsel Hasto

Nasional
Jemaah Haji Diimbau Tunda Thawaf Ifadlah dan Sa'i Sampai Kondisinya Bugar

Jemaah Haji Diimbau Tunda Thawaf Ifadlah dan Sa'i Sampai Kondisinya Bugar

Nasional
Kasus WNI Terjerat Judi 'Online' di Kamboja Naik, RI Jajaki Kerja Sama Penanganan

Kasus WNI Terjerat Judi "Online" di Kamboja Naik, RI Jajaki Kerja Sama Penanganan

Nasional
Eks Penyidik KPK: Ponsel Hasto Tidak Akan Disita Jika Tak Ada Informasi soal Harun Masiku

Eks Penyidik KPK: Ponsel Hasto Tidak Akan Disita Jika Tak Ada Informasi soal Harun Masiku

Nasional
Soal Duet Anies-Kaesang, Relawan Anies Serahkan ke Partai Pengusung

Soal Duet Anies-Kaesang, Relawan Anies Serahkan ke Partai Pengusung

Nasional
MPR Khawatir Bansos yang Akan Diberikan ke Korban Judi Online Malah Dipakai Berjudi Lagi

MPR Khawatir Bansos yang Akan Diberikan ke Korban Judi Online Malah Dipakai Berjudi Lagi

Nasional
Eks Penyidik KPK: Kasus Harun Masiku Perkara Kelas Teri, Tapi Efeknya Dahsyat

Eks Penyidik KPK: Kasus Harun Masiku Perkara Kelas Teri, Tapi Efeknya Dahsyat

Nasional
Siapa Anggota DPR yang Diduga Main Judi Online? Ini Kata Pimpinan MKD

Siapa Anggota DPR yang Diduga Main Judi Online? Ini Kata Pimpinan MKD

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com