Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Sebut Buku Partai yang Disita KPK Berisi Arahan Megawati, Adian: Boleh Enggak Kita Waspada?

Kompas.com - 29/06/2024, 12:49 WIB
Nicholas Ryan Aditya,
Diamanty Meiliana

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Politikus PDI-P Adian Napitupulu menyatakan bahwa buku partai yang disita oleh penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) saat memeriksa Sekretaris Jenderal PDI-P Hasto Kristiyanto berisi arahan Ketua Umum PDI-P Megawati Soekarnoputri.

Maka dari itu wajar jika partainya kini waspada dan khawatir, arahan atau informasi yang tertuang dalam buku tersebut disalahgunakan pihak lain. Apalagi menyangkut strategi pemenangan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada).

"Ya kita kan begini ya, dalam buku itu kan banyak yang dicatat dan itu kan langkah-langkah partai. Kemudian arahan-arahan ketua umum terkait Pilkada, harusnya kan itu cukup kita saja yang tahu," kata Adian ditemui di kawasan Jakarta Selatan, Jumat (28/6/2024).

"Bahwa kemudian ketika ada orang lain tahu dan menggunakan informasi itu untuk kemudian mengantisipasi langkah-langkah taktik strategi kita, boleh enggak kita menjadi waspada? Ya menurut gue harus waspada," lanjut dia.

Baca juga: Saat Staf Hasto Kristiyanto Minta Perlundungan LPSK, Merasa Terancam Usai Digeledah KPK

Oleh karena itu, Adian mengaku heran mengapa KPK turut menyita buku PDI-P yang dipegang oleh staf Hasto, Kusnadi.

Menurutnya, ini jelas tidak sesuai dengan agenda acara pemanggilan Hasto ke KPK, karena buku yang berisi langkah hingga taktik PDI-P ikut disita.

Ia pun meminta agar KPK menjelaskan mengapa turut menyita buku tersebut agar tidak menimbulkan persepsi liar di masyarakat.

"Boleh enggak kemudian kita berpikir seperti, ya boleh enggak ada penjelasannya. Kenapa yang lo ambil buku ini? Itu loh. Ya artinya bahwa ketika tidak ada penjelasan kenapa itu yang diambil, boleh tidak kemudian orang menafsirkan bahwa ini ke sana, ini ke sana, ini ke sana. Ya boleh-boleh saja," ungkap anggota DPR Fraksi PDI-P ini.

Baca juga: Politikus PDI-P Nilai Pemeriksaan Hasto Erat dengan Politik Hukum, Anggap Kasus Harun Masiku Musiman

Terakhir ia menegaskan tidak ada pembelahan di partainya dalam menyikapi kasus yang menimpa Hasto.

Menurut dia, tidak ada perkubuan di partai berlambang banteng moncong putih itu. Sebab yang ada hanya perbedaan cara bersikap.

"Enggak, enggak ada kubu-kubuan. Yang ada itu begini, ada yang sumbunya panjang, ada yang sumbunya pendek. Nah, gue tuh kategori yang tidak punya sumbu gitu loh. Ada yang sumbunya agak panjang dikit, ada yang panjang sekali. Jadi cuma perbedaan itu aja. Enggak ada kubu-kubuan," ujar Adian.

"(Maksud sumbu) cara kita mereaksi situasi. Kalau gue kan lebih agresif misalnya gitu loh. Ya, bawaan oroknya begitu lah. Itu saja," pungkasnya.

Baca juga: Kuasa Hukum Klaim Hasto dan Stafnya Dapat Ancaman dari KPK Setelah Lapor ke Bareskrim dan Komnas HAM

Untuk diketahui, ponsel dan buku partai PDI-P turut disita saat Hasto diperiksa di KPK, 10 Juni lalu.

Ponsel dan buku partai itu disita dari tangan Kusnadi yang merupakan staf Hasto.

Kuasa hukum Hasto Kristiyanto, Ronny Talapessy mengatakan, Megawati Soekarnoputri sudah mengetahui bahwa buku DPP PDI-P yang dipegang kliennya disita oleh penyidik KPK.

"Sudah. Jadi, sudah diketahui," katanya di Kantor Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM), Jakarta, Rabu (12/6/2024).

Oleh sebab itu, dia menyampaikan telah mengajukan keberatan kepada Dewan Pengawas (Dewas) KPK atas tindakan penyitaan oleh penyidik terhadap buku milik partai tersebut.

Pasalnya, buku DPP PDI-P itu disebut berisi strategi pemenangan pemilihan kepala daerah (pilkada) yang merupakan bagian dari rahasia partai.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Elektabilitas Kaesang Tinggi di Jateng, Gerindra: Kan Kampung Jokowi, Keluarga Besarnya 'All Out' Menangkan Prabowo

Elektabilitas Kaesang Tinggi di Jateng, Gerindra: Kan Kampung Jokowi, Keluarga Besarnya "All Out" Menangkan Prabowo

Nasional
Terima Laporan Kecurangan, Menko PMK Usul Bentuk Satgas Pengendalian PPDB

Terima Laporan Kecurangan, Menko PMK Usul Bentuk Satgas Pengendalian PPDB

Nasional
Data Bais Diretas, TNI Koordinasi dengan Menko Polhukam

Data Bais Diretas, TNI Koordinasi dengan Menko Polhukam

Nasional
514 DPC PDI-P Bakal Ikut Gugat Penyidik KPK ke PN Jakarta Selatan

514 DPC PDI-P Bakal Ikut Gugat Penyidik KPK ke PN Jakarta Selatan

Nasional
PPP Sebut Muktamar Masih Sesuai Jadwal pada 2025

PPP Sebut Muktamar Masih Sesuai Jadwal pada 2025

Nasional
Ketua KPK: Tak Ada Wacana Harun Masiku Ditangkap dalam Sepekan, Satgas Terus Bekerja

Ketua KPK: Tak Ada Wacana Harun Masiku Ditangkap dalam Sepekan, Satgas Terus Bekerja

Nasional
Bahas Kerja Sama, Wapres Terima Kunjungan Badan Pelayanan Publik dan Inovasi Sosial Azerbaijan

Bahas Kerja Sama, Wapres Terima Kunjungan Badan Pelayanan Publik dan Inovasi Sosial Azerbaijan

Nasional
KPU Akomodasi Putusan MA, PSI: Tak Ada Kaitan dengan Kami

KPU Akomodasi Putusan MA, PSI: Tak Ada Kaitan dengan Kami

Nasional
Ingatkan Cagub Kejutan Bisa Menang di Jakarta, Habiburokhman: Dulu Jokowi, Anies Juga

Ingatkan Cagub Kejutan Bisa Menang di Jakarta, Habiburokhman: Dulu Jokowi, Anies Juga

Nasional
Menko Polhukam Minta Kementerian 'Back Up' Data hingga Empat Lapis

Menko Polhukam Minta Kementerian "Back Up" Data hingga Empat Lapis

Nasional
Tim Hukum PDI-P Gugat Penyidik KPK ke PN Jakarta Selatan

Tim Hukum PDI-P Gugat Penyidik KPK ke PN Jakarta Selatan

Nasional
Cucun Sebut Peningkatan Citra Positif Polri Harus Diimbangi dengan Perbaikan Layanan 

Cucun Sebut Peningkatan Citra Positif Polri Harus Diimbangi dengan Perbaikan Layanan 

Nasional
Cak Imin: Kita Lagi Memantapkan Siapa Pasangan Anies di Jakarta

Cak Imin: Kita Lagi Memantapkan Siapa Pasangan Anies di Jakarta

Nasional
Prabowo Operasi Kaki Kiri, Gerindra: Kecelakaan Tahun 80-an di Timor Timur, Akibatnya Puluhan Tahun Kemudian

Prabowo Operasi Kaki Kiri, Gerindra: Kecelakaan Tahun 80-an di Timor Timur, Akibatnya Puluhan Tahun Kemudian

Nasional
 Kuasa Hukum Bantah Firli Bahuri Terima Rp 1,3 Miliar dari SYL

Kuasa Hukum Bantah Firli Bahuri Terima Rp 1,3 Miliar dari SYL

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com