Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

2 Menteri Jokowi dari Nasdem di Pusaran Kasus Dugaan Korupsi...

Kompas.com - 16/06/2023, 14:02 WIB
Fitria Chusna Farisa

Penulis

Oleh Nasdem, Johnny juga diberikan pendampingan hukum. Mantan anggota DPR RI itu pun mengaku hendak menjadi justice collaborator dalam kasus yang menjeratnya.

Syahrul Yasin Limpo

Nama Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo belakangan disebut-sebut dalam kasus dugaan korupsi di Kementan yang tengah diusut oleh KPK. Terkait kasus ini, KPK sedianya mengundang politisi Partai Nasdem tersebut untuk dimintai keterangan pada Jumat (16/6/2023) pagi.

Namun, Syahrul absen lantaran tengah berada di India guna menghadiri Agriculture Ministers Meeting G20. Setelah India, Syahrul dijadwalkan melawat ke Republik Rakyat Tiongkok (RRT) atau China dan Korea Selatan dalam rangka tugas negara.

Baca juga: Lagi di India, Mentan Syahrul Yasin Limpo Tak Hadiri Panggilan KPK

Meski tak hadir memenuhi panggilan, Syahrul mengaku dirinya menghormati proses hukum di KPK. Dia mengatakan telah mengajukan pemeriksaan ulang pada hari Selasa, 27 Juni 2023.

“Kami belum bisa memenuhi undangan KPK hari ini sama sekali bukan karena urusan pribadi, tetapi dalam rangka menjalankan tugas negara,” kata Syahrul dalam keterangan tertulis yang diterima Kompas.com dari humas Kementan, Jumat (16/6/2023).

Mantan Gubernur Sulawesi Selatan itu pun meminta publik tidak buru-buru menyimpulkan kasus dugaan korupsi di kementerian yang ia pimpin.

“Saya mengajak, mari kita hormati proses yang berjalan di KPK tersebut dan tidak mengambil kesimpulan yang mendahului proses hukum dan informasi resmi dari KPK,” ucap Syahrul.

Syahrul mengaku, pihaknya mengikuti sejumlah pemberitaan di media massa yang mengaitkan penyelidikan di Kementan dengan persoalan politik. Terkait ini, dia mengatakan akan menghormati proses hukum yang berjalan dengan kerendahan hati.

“Tentu saja dengan tetap berharap dari lubuk hati terdalam semoga ke depan hukum dapat ditegakkan dengan benar,” katanya.

Tak terkait politik

Disebut-sebut berkaitan dengan agenda politik, Kejaksaan Agung dan KPK buka suara. Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejagung Ketut Sumedana membantah tudingan tersebut dan memastikan bahwa langkah Kejagung menetapkan Johnny G Plate sebagai tersangka murni hasil dari penegakan hukum.

"Penetapan tersangka dan penahanan terhadap JGP adalah murni penegakan hukum dan tidak ada unsur politik didalamnya," ujar Ketut dalam keterangannya, Rabu (17/5/2023.

Menurut Ketut, Kejaksaan memiliki kewajiban untuk mengawal proyek strategis nasional, dalam hal ini penyediaan infrastruktur BTS 4G dan infrastruktur pendukung paket 1, 2, 3, 4, dan 5 Bakti.

Sementara, Direktur Penyidikan Jampidsus Kejagung RI Kuntadi mengatakan, kasus korupsi di Kominfo bukan tindak pidana biasa. Dia menyebut, dana yang dikeluarkan untuk proyek tersebut senilai Rp 10 triliun.

Akan tetapi, terdapat penyalahgunaan kekuasaan yang dilakukan oknum tertentu sehingga mengakibatkan negara rugi hingga Rp 8,32 triliun. Oleh karenanya, Kejagung harus melakukan pengusutan tuntas.

"Kita ingat peristiwa ini ada dana yang digulirkan proyek senilai Rp 10 T sekian, kerugian negaranya Rp 8 T sekian. Nah ini mungkin perlu kita cermati bersama bahwa ini bukan peristiwa pidana biasa," ungkap Kuntadi.

Halaman:


Terkini Lainnya

Kontroversi Usulan Bansos untuk 'Korban' Judi Online

Kontroversi Usulan Bansos untuk "Korban" Judi Online

Nasional
Tenda Haji Jemaah Indonesia di Arafah Sempit, Kemenag Diminta Beri Penjelasan

Tenda Haji Jemaah Indonesia di Arafah Sempit, Kemenag Diminta Beri Penjelasan

Nasional
MUI Minta Satgas Judi Online Bertindak Tanpa Pandang Bulu

MUI Minta Satgas Judi Online Bertindak Tanpa Pandang Bulu

Nasional
Tolak Wacana Penjudi Online Diberi Bansos, MUI: Berjudi Pilihan Hidup Pelaku

Tolak Wacana Penjudi Online Diberi Bansos, MUI: Berjudi Pilihan Hidup Pelaku

Nasional
MUI Keberatan Wacana Penjudi Online Diberi Bansos

MUI Keberatan Wacana Penjudi Online Diberi Bansos

Nasional
[POPULER NASIONAL] Menkopolhukam Pimpin Satgas Judi Online | PDI-P Minta KPK 'Gentle'

[POPULER NASIONAL] Menkopolhukam Pimpin Satgas Judi Online | PDI-P Minta KPK "Gentle"

Nasional
Tanggal 18 Juni 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 18 Juni 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Polisi Temukan Bahan Peledak Saat Tangkap Terduga Teroris di Karawang

Polisi Temukan Bahan Peledak Saat Tangkap Terduga Teroris di Karawang

Nasional
Polisi Tangkap Satu Terduga Teroris Pendukung ISIS dalam Penggerebekan di Karawang

Polisi Tangkap Satu Terduga Teroris Pendukung ISIS dalam Penggerebekan di Karawang

Nasional
BPIP: Kristianie Paskibraka Terbaik Maluku Dicoret karena Tak Lolos Syarat Kesehatan

BPIP: Kristianie Paskibraka Terbaik Maluku Dicoret karena Tak Lolos Syarat Kesehatan

Nasional
Sekjen Tegaskan Anies Tetap Harus Ikuti Aturan Main meski Didukung PKB Jakarta Jadi Cagub

Sekjen Tegaskan Anies Tetap Harus Ikuti Aturan Main meski Didukung PKB Jakarta Jadi Cagub

Nasional
PKB Tak Resisten Jika Anies dan Kaesang Bersatu di Pilkada Jakarta

PKB Tak Resisten Jika Anies dan Kaesang Bersatu di Pilkada Jakarta

Nasional
Ditanya Soal Berpasangan dengan Kaesang, Anies: Lebih Penting Bahas Kampung Bayam

Ditanya Soal Berpasangan dengan Kaesang, Anies: Lebih Penting Bahas Kampung Bayam

Nasional
Ashabul Kahfi dan Arteria Dahlan Lakukan Klarifikasi Terkait Isu Penangkapan oleh Askar Saudi

Ashabul Kahfi dan Arteria Dahlan Lakukan Klarifikasi Terkait Isu Penangkapan oleh Askar Saudi

Nasional
Timwas Haji DPR Ingin Imigrasi Perketat Pengawasan untuk Cegah Visa Haji Ilegal

Timwas Haji DPR Ingin Imigrasi Perketat Pengawasan untuk Cegah Visa Haji Ilegal

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com