JAKARTA, KOMPAS.com - Menteri Pertanian (Mentan) Syahrul Yasin Limpo menyinggung pandangan sejumlah pihak yang mengaitkan penyelidikan dugaan korupsi di Kementerian Pertanian (Kementan) terkait politik.
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memang diketahui telah mengorek keterangan dari puluhan orang terkait penyelidikan di Kementan.
“Saya juga menyimak sejumlah pihak mengaitkan proses hukum ini dengan aspek politik,” kata Syahrul dalam keterangan tertulisnya, Jumat (16/6/2023).
Meski demikian, kata Syahrul, dirinya mengaku akan tetap mengikuti proses hukum di lembaga antirasuah dengan kerendahan hati. Ia berharap, hukum bisa ditegakkan dengan benar.
Baca juga: Syahrul Yasin Limpo Minta Publik Tak Buru-Buru Simpulkan Kasus yang Dibidik KPK di Kementan
"Semoga ke depan hukum dapat ditegakkan dengan benar," tuturnya.
Adapun KPK telah membantah pengusutan dugaan korupsi di Kementan Pertanian itu terkait dengan politik.
Ketua KPK Firli Bahuri mengklaim, dalam menjalankan tugas dan wewenangnya, lembaga antirasuah tidak terpengaruh oleh kekuasaan apapun.
“Dengan kekuasaan saja tidak berpengaruh, apalagi isu dan fitnah,” ujar Firli saat ditemui awak media, Kamis (15/6/2023).
Menurut FIrli, KPK bekerja profesional dan harus mempertanggungjawabkan kasus yang diusut.
Ia juga menegaskan semua kerja-kerja KPK tidak terkait kepentingan lain kecuali hukum.
Baca juga: Lagi di India, Mentan Syahrul Yasin Limpo Tak Hadiri Panggilan KPK
“Apa yang terjadi di KPK itu sepenuhnya adalah proses hukum, tidak ada proses lain,” kata Firli.
Sebelumnya, KPK menyatakan tengah menyelidiki dugaan korupsi di lingkungan Kementan. Meski demikian, lembaga antirasuah belum mengungkap obyek penyelidikan tersebut.
KPK tidak bisa mengungkapkan lebih lanjut informasi mengenai kasus di Kementan karena dikhawatirkan akan membahayakan penyelidikan.
Juru Bicara Penindakan dan Kelembagaan KPK, Ali Fikri mengatakan, pihaknya telah meminta keterangan dari puluhan orang termasuk aparatur sipil negara (ASN) dan pejabat di Kementan.
"KPK juga sudah memiliki bahan keterangan sebagai calon barang bukti,” kata Ali.
KPK kemudian menjadwalkan permintaan keterangan dari Menteri Pertanian (Mentan) Syahrul Yasin Limpo pada Jumat (16/5/2023).
Namun, Syahrul tidak bisa memenuhi panggilan penyelidik dengan alasan tengah menghadiri pertemuan para Menteri Pertanian anggota G20 di India.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.