JAKARTA, KOMPAS.com - Karo Penmas Divhumas Polri Brigjen Pol Trunoyudo Wisnu Andiko mengatakan pihaknya telah menangkap satu terduga teroris di Kabupaten Karawang, Jawa Barat, Sabtu (15/6/2024).
Tersangka berinisial AAR ditangkap dengan sejumlah bahan peledak yang bakal digunakan untuk menjalankan aksi teror.
“Telah dilaksanakan penegakan hukum terhadap satu orang tersangka berinisial AAR yang terafiliasi dengan kelompok pendukung ISIS,” ujar Trunoyudo dalam keterangannya.
Baca juga: Densus 88 Antiteror Geledah Rumah Penjual Bubur di Cikampek Karawang
Ia mengungkapkan, AAR merupakan residivis yang juga pernah terlibat dalam kasus terorisme.
AAR, lanjut Trunoyudo, pernah mendekam di penjara pada tahun 2011 dan 2018.
“(Pernah) ditangkap atas perencanaan aksi teror menggunakan bahan peledak,” sebut dia.
Sampai saat ini, pihak kepolisian belum menyampaikan secara rinci kronologi maupun apa saja barang bukti yang ditemukan.
Baca juga: Densus Antiteror Sita Buku Catatan dan Serbuk dari Kontrakan Penjual Bubur di Karawang
“Turut diamankan juga beberapa komponen elektronik dan bahan peledak yang akan digunakan oleh tersangka dalam melakukan aksi teror,” imbuh dia.
Tim Densus 88 Anti-teror Mabes Polri menggeledah rumah seorang warga di Kampung Kamojing Barat, Desa Kamojing, Kecamatan Cikampek, Kabupaten Karawang, Jawa Barat, Sabtu (15/6/2024).
Rumah kontrakan tersebut dihuni oleh seorang penjual bubur. Namun ketua RT dan RW mengaku tidak mengetahui identitas pria tersebut lantaran penghuni tidak menyerahkan Kartu Tanda Penduduk (KTP) sejak mengontrak Mei 2024 lalu.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.