Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Soal Pengganti Menkominfo, Nasdem: Hak Prerogatif Presiden, Kita Tak Pernah Cawe-cawe

Kompas.com - 05/06/2023, 20:45 WIB
Fika Nurul Ulya,
Sabrina Asril

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Ketua DPP Partai Nasdem, Taufik Basari tidak mau berkomentar lebih jauh mengenai pengganti mantan Menteri Komunikasi dan Informatika yang terjerat kasus korupsi Johnny G. Plate.

Menurutnya, penunjukkan menteri merupakan gak prerogatif Presiden Joko Widodo. Pihaknya tidak ingin cawe-cawe meski Johnny merupakan kader Partai Nasdem.

"Dari tahun 2014 bahkan, kita selalu mengatakan bahwa pengisian kursi di kabinet sepenuhnya adalah kewenangan prerogatif dari presiden, dan kita tidak pernah cawe-cawe terkait dengan itu," kata Taufik Basari saat ditemui di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta Pusat, Senin (5/6/2023).

Taufik mengatakan, pihaknya menyerahkan seluruh kewenangan kepada presiden, mau mengangkat menteri dari Partai Nasdem, ataupun tidak.

Baca juga: Soal Menkominfo Pengganti Johnny Plate, Maruf Amin: Tunggu Saja

Adapun saat ini, kursi Menkominfo diduduki oleh Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Polhukam), Mahfud MD, sebagai Pelaksana Tugas (Plt).

"Ya terserah Pak Presiden mau mengangkat seseorang yang berasal dari Nasdem, itu adalah kewenangannya. Tidak (mengangkat dari Nasdem) pun itu adalah kewenangannya," beber dia.

Lebih lanjut dia menyampaikan, sikap tak melakukan cawe-cawe sudah diambil partainya sejak tahun 2014.

"Jadi sikap itulah yang kita ambil. Yang bukan hanya karena ada kasus (BTS) ini saja, tapi memang dari 2014 pun apa yang kita sampaikan sama seperti yang kita sampaikan hari ini," kata Taufik.

Baca juga: Mahfud MD Kumpulkan Para Mantan Menkominfo Urai Skandal Proyek BTS 4G

Sebagai informasi, Johnny G. Plate, turut menjadi tersangka dalam kasus pembangunan menara base transceiver station (BTS) 4G dan infrastruktur pendukung 1, 2, 3, 4, dan 5 Bakti Kementerian Kominfo tahun 2020-2022.

Kejaksaan Agung (Kejagung) menyebut kasus korupsi BTS 4G bukan pidana biasa. Sebab, dari Rp 10 triliun yang dianggarkan, dugaan kerugian negara mencapai Rp 8 triliun.

Berdasarkan keterangan Menteri Koordinator bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD, sebanyak 985 tower BTS 4G, dari ribuan target tiang yang harusnya berhasil dibangun, mangkrak alias tak berfungsi.

Keberadaan hampir 1.000 tower mangkrak itu diketahui ketika Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) melakukan pemeriksaan melalui satelit.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

PKB Buka Pendaftaran untuk Pilkada 2024, Selain Kader Juga Bisa Daftar

PKB Buka Pendaftaran untuk Pilkada 2024, Selain Kader Juga Bisa Daftar

Nasional
Menjelang Putusan Sengketa Pilpres di MK, Kubu Ganjar-Mahfud Harap Tak Berakhir Antiklimaks

Menjelang Putusan Sengketa Pilpres di MK, Kubu Ganjar-Mahfud Harap Tak Berakhir Antiklimaks

Nasional
Optimistis MK Diskualifikasi Gibran, Kubu Anies: Tak Ada Alasan untuk Tidak Pemungutan Suara Ulang

Optimistis MK Diskualifikasi Gibran, Kubu Anies: Tak Ada Alasan untuk Tidak Pemungutan Suara Ulang

Nasional
MK Diperkirakan Tak Akan Diskualifikasi Prabowo-Gibran

MK Diperkirakan Tak Akan Diskualifikasi Prabowo-Gibran

Nasional
Jadwal Terbaru Pelaksanaan UTBK-SNBT 2024

Jadwal Terbaru Pelaksanaan UTBK-SNBT 2024

Nasional
Dana Zizwaf Selama Ramadhan 2024 Meningkat, Dompet Dhuafa: Kedermawanan Masyarakat Meningkat

Dana Zizwaf Selama Ramadhan 2024 Meningkat, Dompet Dhuafa: Kedermawanan Masyarakat Meningkat

Nasional
MK Diprediksi Bikin Kejutan, Perintahkan Pemungutan Suara Ulang di Sejumlah Daerah

MK Diprediksi Bikin Kejutan, Perintahkan Pemungutan Suara Ulang di Sejumlah Daerah

Nasional
Menakar Nasib Ketua KPU Usai Diadukan Lagi ke DKPP Terkait Dugaan Asusila

Menakar Nasib Ketua KPU Usai Diadukan Lagi ke DKPP Terkait Dugaan Asusila

Nasional
Tak Lagi Solid, Koalisi Perubahan Kini dalam Bayang-bayang Perpecahan

Tak Lagi Solid, Koalisi Perubahan Kini dalam Bayang-bayang Perpecahan

Nasional
TPN Ganjar-Mahfud Sebut 'Amicus Curiae' Bukan untuk Intervensi MK

TPN Ganjar-Mahfud Sebut "Amicus Curiae" Bukan untuk Intervensi MK

Nasional
Percepat Kinerja Pembangunan Infrastruktur, Menpan-RB Setujui 26.319 Formasi ASN Kementerian PUPR

Percepat Kinerja Pembangunan Infrastruktur, Menpan-RB Setujui 26.319 Formasi ASN Kementerian PUPR

Nasional
Kubu Prabowo Siapkan Satgas untuk Cegah Pendukung Gelar Aksi Saat MK Baca Putusan Sengketa Pilpres

Kubu Prabowo Siapkan Satgas untuk Cegah Pendukung Gelar Aksi Saat MK Baca Putusan Sengketa Pilpres

Nasional
TKN Prabowo-Gibran Akan Gelar Nobar Sederhana untuk Pantau Putusan MK

TKN Prabowo-Gibran Akan Gelar Nobar Sederhana untuk Pantau Putusan MK

Nasional
Jelang Putusan Sengketa Pilpres: MK Bantah Bocoran Putusan, Dapat Karangan Bunga

Jelang Putusan Sengketa Pilpres: MK Bantah Bocoran Putusan, Dapat Karangan Bunga

Nasional
Skenario Putusan Mahkamah Konstitusi dalam Sengketa Pilpres 2024

Skenario Putusan Mahkamah Konstitusi dalam Sengketa Pilpres 2024

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com