Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Politikus PDI-P: Kalau "Gentle" sebagai Penegak Hukum, KPK Harus Kembalikan Barang yang Disita dari Hasto

Kompas.com - 15/06/2024, 09:41 WIB
Nicholas Ryan Aditya,
Ambaranie Nadia Kemala Movanita

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) diminta mengembalikan ponsel milik Sekretaris Jenderal PDI-P Hasto Kristiyanto dan stafnya Kusnadi, serta barang berupa buku penting DPP PDI-P saat pemeriksaan di Gedung KPK, 10 Juni 2024.

Hal itu disampaikan politikus PDI-P sekaligus advokat senior, Maqdir Ismail usai menghadiri acara sekolah hukum PDI-P, di Sekolah Partai, Lenteng Agung, Jakarta Selatan, Jumat (14/6/2024).

"Sebaiknya pimpinan KPK, mengembalikan apa yang mereka ambil, apa yang mereka sita," kata Maqdir saat ditemui.

Baca juga: Kritik Proses Pemeriksaan Hasto dan Staf oleh KPK, DPD PDI-P: Tidak Adil dan Sewenang-wenang

"Itu kalau mereka mau gentle sebagai penegak hukum yang baik dan bermartabat," lanjut dia.

Maqdir berpendapat bahwa KPK telah salah melakukan penyitaan terhadap ponsel Hasto dan Kusnadi serta buku penting PDI-P.

Maqdir lantas bicara soal moral penyidik KPK dalam kasus penyitaan tersebut.

Menurut dia, proses penyitaan itu tidak sesuai aturan main dalam ketentuan acara pidana.

Apalagi, Hasto maupun Kusnadi bukan sedang tertangkap tangan melakukan kejahatan.

"Kalau tertangkap tangan orang melakukan kejahatan, boleh disita seperti itu. Tetapi seharusnya, kalau pun mereka menganggap ini dalam keadaan yang mendesak, paling tidak kan mesti bicaranya yang benar," ujar dia.

"Tidak dengan mengatakan, dipanggil oleh Pak Hasto, padahal sebenarnya tidak. Ini saja ini soal moral," sambung dia.

Baca juga: Ponsel Hasto dan Buku Penting PDI-P Disita KPK, Masinton: Dewas Harus Periksa Penyidiknya

Selain itu, Maqdir juga menilai tindakan penyitaan tersebut menjadi citra buruk terhadap institusi lembaga antirasuah itu.

"Itu cermin buruk penegakan hukum yang dipertontonkan kepada masyarakat. Sayang gitu lho, KPK ini sudah selama ini terpuruk dengan banyak hal, ditambah lagi oleh oknum seperti ini," tutur Maqdir.

Atas tindakan tersebut, ia juga meminta pimpinan KPK bergerak membenahi jajarannya.

Paling tidak, ia berharap ada tindak lanjut dari Dewan Pengawas (Dewas) KPK yang sudah menerima laporan dari kubu Hasto.

"Paling tidak Dewas yang sudah mendapatkan laporan kemarin, mestinya mereka sebagai pengawas di kegiatan-kegiatan KPK mestinya mereka melakukan tindakan yang jelas," pungkasnya.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Kasus WNI Terjerat Judi 'Online' di Kamboja Naik, RI Jajaki Kerja Sama Penanganan

Kasus WNI Terjerat Judi "Online" di Kamboja Naik, RI Jajaki Kerja Sama Penanganan

Nasional
Eks Penyidik KPK: Ponsel Hasto Tidak Akan Disita Jika Tak Ada Informasi soal Harun Masiku

Eks Penyidik KPK: Ponsel Hasto Tidak Akan Disita Jika Tak Ada Informasi soal Harun Masiku

Nasional
Soal Duet Anies-Kaesang, Relawan Anies Serahkan ke Partai Pengusung

Soal Duet Anies-Kaesang, Relawan Anies Serahkan ke Partai Pengusung

Nasional
MPR Khawatir Bansos yang Akan Diberikan ke Korban Judi Online Malah Dipakai Berjudi Lagi

MPR Khawatir Bansos yang Akan Diberikan ke Korban Judi Online Malah Dipakai Berjudi Lagi

Nasional
Eks Penyidik KPK: Kasus Harun Masiku Perkara Kelas Teri, Tapi Efeknya Dahsyat

Eks Penyidik KPK: Kasus Harun Masiku Perkara Kelas Teri, Tapi Efeknya Dahsyat

Nasional
Siapa Anggota DPR yang Diduga Main Judi Online? Ini Kata Pimpinan MKD

Siapa Anggota DPR yang Diduga Main Judi Online? Ini Kata Pimpinan MKD

Nasional
Eks Penyidik KPK Anggap Wajar Pemeriksaan Hasto Dianggap Politis, Ini Alasannya

Eks Penyidik KPK Anggap Wajar Pemeriksaan Hasto Dianggap Politis, Ini Alasannya

Nasional
Rupiah Alami Tekanan Hebat, Said Abdullah Paparkan 7 Poin yang Perkuat Kebijakan Perekonomian

Rupiah Alami Tekanan Hebat, Said Abdullah Paparkan 7 Poin yang Perkuat Kebijakan Perekonomian

Nasional
DPR Sebut Ada Indikasi Kemenag Langgar UU Karena Tambah Kuota Haji ONH Plus

DPR Sebut Ada Indikasi Kemenag Langgar UU Karena Tambah Kuota Haji ONH Plus

Nasional
Punya Kinerja Baik, Pertamina Raih Peringkat 3 Perusahaan Terbesar Fortune 500 Asia Tenggara 2024

Punya Kinerja Baik, Pertamina Raih Peringkat 3 Perusahaan Terbesar Fortune 500 Asia Tenggara 2024

Nasional
Gugat ke MK, Dua Mahasiswa Minta Syarat Usia Calon Kepala Daerah Dihitung saat Penetapan

Gugat ke MK, Dua Mahasiswa Minta Syarat Usia Calon Kepala Daerah Dihitung saat Penetapan

Nasional
Satgas Judi 'Online' Dibentuk, Kompolnas Minta Polri Perkuat Pengawasan Melekat

Satgas Judi "Online" Dibentuk, Kompolnas Minta Polri Perkuat Pengawasan Melekat

Nasional
Pemerintah Diminta Fokuskan Bansos Buat Rakyat Miskin, Bukan Penjudi 'Online'

Pemerintah Diminta Fokuskan Bansos Buat Rakyat Miskin, Bukan Penjudi "Online"

Nasional
Pemerintah Diminta Solid dan Fokus Berantas Judi 'Online'

Pemerintah Diminta Solid dan Fokus Berantas Judi "Online"

Nasional
Ada Anggota DPR Main Judi Online, Pengamat: Bagaimana Mau Mikir Nasib Rakyat?

Ada Anggota DPR Main Judi Online, Pengamat: Bagaimana Mau Mikir Nasib Rakyat?

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com