JAKARTA, KOMPAS.com - Badan Pembinaan Ideologi Pancasila (BPIP) menyampaikan, Kristianie Lumatalale gagal mewakiliki Provinsi Maluku menjadi anggota Pasukan Pengibar Bendera Pusaka (Paskibraka) Tingkat Pusat karena ada masalah kesehatan.
BPIP pun menyesalkan kegagalan Kristianie yang merupakan anggota Paskibraka terbaik dari Maluku.
"BPIP menyampaikan bahwa bakal calon Paskibraka yang akan mengikuti verifikasi di tingkat pusat, semuanya diwajibkan melaksanakan medical check up, yang mencakup darah lengkap, fungsi ginjal (ureum kreatinin), fungsi liver (SGOT, SGPT), tes penyakit menular (anti HIV,VDRL,TPHA), urine, EKG dan rontgen Thorax PA," dikutip dari keterangan pers BPIP yang diterima Kompas.com, Sabtu (15/6/2024).
Hasil medical check up tersebut kemudian disampaikan kepada Panitia Pusat untuk dilakukan verifikasi.
Selanjutnya Panitia Pusat menyampaikan nama calon paskibraka yang telah diverifikasi administrasi kesehatan untuk diberangkatkan mengikuti verifikasi lanjutan (termasuk pemeriksaan kesehatan lanjutan) di Jakarta.
"Berdasarkan hasil verifikasi administrasi kesehatan Calon Paskibraka dari Maluku oleh Panitia Pusat BPIP, Kristianie Lumatalale dinyatakan memiliki catatan medis yang tidak memenuhi persyaratan kesehatan Calon Paskibraka Tingkat Pusat," ungkap BPIP.
BPIP selanjutnya telah menyampaikan surat resmi kepada Ketua Panitia Seleksi Paskibraka Tingkat Provinsi Maluku untuk menyampaikan nama calon pengganti berdasarkan urutan peringkat hasil seleksi tingkat Provinsi disertai hasil medical check up.
Baca juga: Cerita Sofia Sahla Berjuang untuk Lolos Paskibraka Nasional, Bertekad Ikuti Jejak Ayumi Sasaki
Kristianie Lumatalale, tidak direkomendasikan oleh Tim Dokter Panitia Tingkat Pusat untuk berangkat ke Jakarta, berdasarkan verifikasi administrasi kesehatan, dengan mempertimbangkan kondisi kesehatan yang bersangkutan.
BPIP menyampaikan, jika Kristianie tetap ingin mengikuti kegiatan verifikasi di tingkat pusat, maka harus menyampaikan Surat Pernyataan dari Orang Tua (wali) yang menerangkan mengizinkan dan bertanggung jawab terhadap kondisi kesehatan maupun fisik selama mengikuti kegiatan di Jakarta.
BPIP menyampaikan itu dalam surat resmi nomor 1715/PE.00.04/06/2024/- tanggal 7 Juni 2024 kepada Ketua Panitia Seleksi Paskibraka Tingkat Provinsi.
Selain itu, Kristianie Lumatalale, tetap dapat mengikuti proses untuk menjadi Paskibraka pada Tingkat Provinsi di Maluku.
"BPIP mengimbau kepada semua bakal calon Paskibraka, agar senantiasa merawat dan menjaga kesehatan, mengingat pelaksanaan tugas seorang Paskibraka menuntut kesiapan fisik dan mental yang prima, untuk keberhasilan pelaksanaan upacara kenegaraan," tambah BPIP.
Diberitakan sebelumnya, mimpi Kristianie Lumatalale bergabung dengan tim Paskibraka Nasional pupus di tengah jalan.
Harapannya ikut menjalankan tugas negara sebagai anggota Paskibraka Nasional pada HUT ke-79 RI tahun 2024 di Ibu Kota Nusantara (IKN) sirna setelah namanya mendadak dicoret dan digantikan orang lain.
Kristianie merupakan siswi SMA Negeri 3 Seram Bagian Barat, Maluku. Ia telah diumumkan lolos oleh panitia seleksi daerah mewakili Maluku untuk mengikuti seleksi Paskibraka nasional di Jakarta.
Namun pada detik-detik terakhir saat persiapan keberangkatan ke Jakarta, namanya tiba-tiba digantikan oleh panitia tanpa ada pemberitahuan terlebih dahulu.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.