JAKARTA, KOMPAS.com - Gaya hidup pejabat maupun anggota Polri yang mewah terus disorot oleh publik dalam setahun terakhir. Mewahnya gaya hidup seorang polisi dianggap tidak wajar lantaran tak sesuai dengan aturan yang ada.
Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo pernah menerbitkan telegram rahasia (TR) untuk mengatur gaya hidup anggota Polri.
Tujuannya, supaya para polisi tidak memiliki gaya hidup hedonisme atau memamerkan kekayaannya. Apalagi dengan berkembangnya zaman, publik bisa memantau gaya hidup mewah polisi melalui media sosial.
Baca juga: KPK Sita Aset AKBP Bambang Kayun Senilai Rp 12,7 Miliar
Tidak sedikit polisi yang disorot oleh netizen karena memiliki gaya hidup mewah, seperti Kepala Badan Reserse Kriminal (Kabareskrim) Polri Komjen Agus Andrianto dan Kapolda Kalimantan Selatan (Kalsel) Irjen Andi Rian Djajadi. Di mana, keduanya disorot karena kerap menampilkan gaya hidup mewah.
Andi Rian pernah terlihat mengenakan kemeja mewah termasuk Check Stretch Cotton Poplin Shirt dari Burberry dengan motif garis-garis beraksen abu-abu dan merah dalam kegiatan konferensi pers kasus pembunuhan berencana Brigadir J atau Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat.
Berdasarkan hasil penelusuran Kompas.com di akun resmi Burberry, kemeja yang tersedia dalam enam pilihan warna ini dijual seharga 490 dollar AS atau sekitar Rp 7,2 juta per helai.
Bahkan, dalam repro bidik layar yang diunggah akun Twitter @BosTemlen, tertera harga kemeja itu mencapai Rp 12 juta setelah dikonversi ke dalam rupiah.
Lalu, dilihat dalam akun media sosial TikTok @teamnetizen, pernah diunggah foto Komjen Agus dan istrinya menggunakan pakaian dan barang asal luar negeri dengan merek ternama.
Adapun dalam video yang beredar disebutkan bahwa harga sepatu yang dipakai istri Kabareskrim itu mencapai sekitar Rp 14,2 juta.
Baca juga: Bambang Kayun Segera Disidang dalam Kasus Dugaan Suap dan Gratifikasi
Kemudian, ada sejumlah foto yang menampilkan istri dan anak-anak Kabareskrim mengabadikan momen di luar negeri.
Tampak, Agus dan istrinya terlihat berada di luar negeri dengan memakai kaca mata yang diduga bermerek Louis Vuitton dan istrinya bermerek Gucci yang seharga 422 dollar AS.
Tidak hanya karena gaya hidup mewah yang terdeteksi oleh publik, harta kekayaan tidak wajar yang dimiliki oleh seorang polisi juga kerap terbongkar dari kasus yang menjeratnya.
Baru-baru ini, perwira Polda Sumatera Utara (Sumut) AKBP Achiruddin Hasibuan yang tersandung kasus karena anaknya menjadi tersangka penganiayaan, turut dibongkar kekayaannya.
Achiruddin yang berpangkat AKBP (golongan perwira menengah), memiliki rumah yang mewah. Selain itu, Achiruddin juga memiliki Jip hingga motor gede (moge).
Rumah mewah hingga moge tersebut bahkan tidak tercatat dalam Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) miliknya.
Lalu, ada juga AKBP Bambang Kayun yang ditangkap KPK karena diduga menerima suap dalam kasus pemalsuan surat perebutan hak ahli waris PT Aria Citra Mulia (ACM).
Saat melakukan penggeledahan terhadap aset-aset milik Kayun, KPK mendapati perwira Polri tersebut memiliki aset sebesar Rp 12,7 miliar.
Baca juga: Polri Usut Dugaan Suap Rp 1,7 Miliar di Polda Kaltara, IPW Tagih Janji Kapolri Potong Kepala Busuk
Jika melihat gaji resmi Polri, seorang jenderal pun hanya bisa meraup puluhan juta rupiah setiap bulannya, itupun sudah ditambah dengan tunjangan jabatan yang diterima.
Secara umum, Kepala Biro Penerangan Masyarakat (Karo Penmas) Humas Polri Brigjen Ahmad Ramadhan menyampaikan bahwa pimpinan Polri terus mengingatkan jajarannya dan keluarganya agar tidak bergaya hidup mewah.
"Tapi secara umum bahwa berkali-kali pimpinan Polri ya baik Kapolda maupun Kapolres, sudah meneruskan kepada jajaran agar tidak berhidup mewah. kita tidak boleh bergaya hidup hedon, ya sudah kita sampaikan," ujar Ramadhan di Mabes Polri, Jakarta, Kamis (16/3/2023).
Ramadhan mengatakan, Divisi Humas juga telah mengeluarkan instruksi Penerangan Satuan (Pensat) terhadap jajarannya agar anggota Polri keluarga, termasuk istri dan anak-anaknya, tetap menjaga gaya hidup atau tidak bergaya hidup yang bermewah-mewahan.
"Dan tentu ada sanksi bagi yang melanggar, termasuk sanksi terhadap anggota tersebut bila keluarganya melanggar," ujarnya.
Pengamat kepolisian dari Institute for Security and Strategic Studies (ISESS) Bambang Rukminto mengatakan, kasus-kasus kekayaan polisi sampai saat ini masih marak. Dia menduga, para polisi bisa menjadi kaya dengan melakukan pelanggaran atau menyalahgunakan wewenangnya.