JAKARTA, KOMPAS.com - Indeks Keterbukaan Informasi Publik (IKIP) Indonesia pada 2023 berada pada level sedang atau di angka 75,40.
Angka tersebut naik sebesar 0,97 poin dibandingkan periode nasional 2022 yang nilainya 74,43.
"Jadi kalau ditanya keterbukaan informasi publik di Indonesia ya itu sedang-sedang saja," kata Ketua Komisi Informasi Pusat (KIP) Donny Yoesgiantoro dalam paparannya saat diskusi di kawasan Jakarta Pusat, Jumat (17/5/2024).
Donny lantas menjelaskan indeks keterbukaan informasi publik yang baik berada di angka 80-90, sedangkan jika 90-100 itu baik sekali.
Baca juga: Soal RUU Penyiaran, KIP: UU Pers Bilang Wartawan Tak Boleh Dihalangi
Adapun indeks keterbukaan informasi publik ini merupakan potret tahun 2023.
Lebih jauh, Donny menyebutkan bahwa pengukuran IKIP 2024 diambil dari sejumlah dimensi lingkungan, yakni fisik politik, ekonomi, dan hukum.
Untuk lingkungan fisik politik terdapat enam hal yang diukur. Mulai dari kebebasan mencari informasi tanpa rasa takut, akses atas informasi dan diseminasi informasi badan publik, terutama informasi dari pemerintah.
Kemudian, ketersediaan informasi yang akurat, partisipasi publik, literasi publik dan proporsionalitas pembatasan keterbukaan informasi publik juga menjadi tolok ukur lingkungan fisik politik.
"Nah kita ini masih berada di sedang, karena masih 70-80. 80-90 itu baik. 90-100 baik sekali," ujar Donny.
Meski begitu, KIP tetap mengapresiasi peran media massa selama ini dalam membantu menyampaikan informasi terhadap publik.
Namun ia membutuhkan sinergi yang lebih besar agar peran KIP kepada publik lebih bermanfaat khususnya dalam menaikkan angka indeks keterbukaan informasi publik.
"Karena kami memang lagi, kami ini butuh sinergi. Kami butuh sinergi semua pihak," pinta Donny.
Sebagai informasi, KIP bakal menyusun indeks keterbukaan informasi publik 2024.
Tahun ini, tahap penyusunan IKIP akan diawali dengan kegiatan Bimbingan Teknis pada Kelompok Kerja Daerah (PokjaDa).
Setelah itu dilanjutkan pelaksanaan Focus Group Discussion di 38 Provinsi untuk memperoleh nilai provinsi.
Selanjutnya dilakukan Forum National Assessment Council (NAC Forum) untuk menghasilkan nilai IKIP nasional.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.