JAKARTA, KOMPAS.com - Ketua Komisi Informasi Pusat (KIP) Donny Yoesgiantoro mengungkapkan, hanya 122 badan publik yang informatif dari total 372 badan publik di Indonesia.
Data itu berdasarkan catatan KIP tentang Standard Layanan Informasi Publik (SLIP) tahun 2023.
"Setiap tahun kita memonev (monitoring dan evaluasi) seluruh publik. Ada 372 badan publik terakhir tahun 2023 kemarin, yang informatif 122," kata Donny dalam kata sambutannya pada sebuah diskusi di kawasan Jakarta Pusat, Jumat (17/5/2024).
"Yang lain masih kategorinya menuju cukup, kurang, dan tidak informatif," tambah dia.
Baca juga: Soal RUU Penyiaran, KIP: UU Pers Bilang Wartawan Tak Boleh Dihalangi
Donny tak mengungkapkan lebih detail lembaga-lembaga mana saja yang termasuk kategori informatif, cukup, kurang ataupun tidak informatif tersebut.
Namun menurutnya, SLIP memang merupakan sebuah program yang dijalankan KIP dalam rangka menjamin keterbukaan informasi publik.
"Kalau SLIP ini yang saya cerita kan program, kebijakannya namanya keterbukaan informasi publik, programnya namanya Standard Layanan Informasi Publik, dan penyelesaian sengketa informasi," jelas dia.
Selain melakukan monitor dan evaluasi, KIP juga menyusun indeks keterbukaan informasi publik (IKIP) setiap tahunnya sejak 2021.
IKIP adalah salah satu kegiatan untuk menunjang kegiatan SLIP.
Baca juga: KIP: Indeks Keterbukaan Informasi Publik Kita Sedang-sedang Saja
Terkait monitoring dan evaluasi badan publik, KIP juga mengembangkan hingga ke wilayah desa dengan nama Monev Desa.
"Ada monitoring evaluasi seluruh desa di Indonesia. Ya tapi bentuknya tidak kategori, tapi apresiasi desa. Tambah satu lagi, namanya program penyelesaian sengketa informasi publik. Kegiatannya apa? Sidang," urai Donny.
"Jadi ini supaya memberikan gambaran kepada teman-teman media," pungkasnya.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.