Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Gaya Hidup Mewah Polisi Disorot, Pakai Gaji Resmi Dianggap Tak Mungkin

Kompas.com - 04/05/2023, 06:36 WIB
Adhyasta Dirgantara,
Bagus Santosa

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Gaya hidup pejabat maupun anggota Polri yang mewah terus disorot oleh publik dalam setahun terakhir. Mewahnya gaya hidup seorang polisi dianggap tidak wajar lantaran tak sesuai dengan aturan yang ada.

Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo pernah menerbitkan telegram rahasia (TR) untuk mengatur gaya hidup anggota Polri.

Tujuannya, supaya para polisi tidak memiliki gaya hidup hedonisme atau memamerkan kekayaannya. Apalagi dengan berkembangnya zaman, publik bisa memantau gaya hidup mewah polisi melalui media sosial.

Baca juga: KPK Sita Aset AKBP Bambang Kayun Senilai Rp 12,7 Miliar

Tidak sedikit polisi yang disorot oleh netizen karena memiliki gaya hidup mewah, seperti Kepala Badan Reserse Kriminal (Kabareskrim) Polri Komjen Agus Andrianto dan Kapolda Kalimantan Selatan (Kalsel) Irjen Andi Rian Djajadi. Di mana, keduanya disorot karena kerap menampilkan gaya hidup mewah.

Andi Rian pernah terlihat mengenakan kemeja mewah termasuk Check Stretch Cotton Poplin Shirt dari Burberry dengan motif garis-garis beraksen abu-abu dan merah dalam kegiatan konferensi pers kasus pembunuhan berencana Brigadir J atau Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat.

Berdasarkan hasil penelusuran Kompas.com di akun resmi Burberry, kemeja yang tersedia dalam enam pilihan warna ini dijual seharga 490 dollar AS atau sekitar Rp 7,2 juta per helai.

Bahkan, dalam repro bidik layar yang diunggah akun Twitter @BosTemlen, tertera harga kemeja itu mencapai Rp 12 juta setelah dikonversi ke dalam rupiah.

Lalu, dilihat dalam akun media sosial TikTok @teamnetizen, pernah diunggah foto Komjen Agus dan istrinya menggunakan pakaian dan barang asal luar negeri dengan merek ternama.

Adapun dalam video yang beredar disebutkan bahwa harga sepatu yang dipakai istri Kabareskrim itu mencapai sekitar Rp 14,2 juta.

Baca juga: Bambang Kayun Segera Disidang dalam Kasus Dugaan Suap dan Gratifikasi

Kemudian, ada sejumlah foto yang menampilkan istri dan anak-anak Kabareskrim mengabadikan momen di luar negeri.

Tampak, Agus dan istrinya terlihat berada di luar negeri dengan memakai kaca mata yang diduga bermerek Louis Vuitton dan istrinya bermerek Gucci yang seharga 422 dollar AS.

Tidak hanya karena gaya hidup mewah yang terdeteksi oleh publik, harta kekayaan tidak wajar yang dimiliki oleh seorang polisi juga kerap terbongkar dari kasus yang menjeratnya.

Baru-baru ini, perwira Polda Sumatera Utara (Sumut) AKBP Achiruddin Hasibuan yang tersandung kasus karena anaknya menjadi tersangka penganiayaan, turut dibongkar kekayaannya.

Achiruddin yang berpangkat AKBP (golongan perwira menengah), memiliki rumah yang mewah. Selain itu, Achiruddin juga memiliki Jip hingga motor gede (moge).

Rumah mewah hingga moge tersebut bahkan tidak tercatat dalam Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) miliknya.

Lalu, ada juga AKBP Bambang Kayun yang ditangkap KPK karena diduga menerima suap dalam kasus pemalsuan surat perebutan hak ahli waris PT Aria Citra Mulia (ACM).

Saat melakukan penggeledahan terhadap aset-aset milik Kayun, KPK mendapati perwira Polri tersebut memiliki aset sebesar Rp 12,7 miliar.

Baca juga: Polri Usut Dugaan Suap Rp 1,7 Miliar di Polda Kaltara, IPW Tagih Janji Kapolri Potong Kepala Busuk

Jika melihat gaji resmi Polri, seorang jenderal pun hanya bisa meraup puluhan juta rupiah setiap bulannya, itupun sudah ditambah dengan tunjangan jabatan yang diterima.

Secara umum, Kepala Biro Penerangan Masyarakat (Karo Penmas) Humas Polri Brigjen Ahmad Ramadhan menyampaikan bahwa pimpinan Polri terus mengingatkan jajarannya dan keluarganya agar tidak bergaya hidup mewah.

"Tapi secara umum bahwa berkali-kali pimpinan Polri ya baik Kapolda maupun Kapolres, sudah meneruskan kepada jajaran agar tidak berhidup mewah. kita tidak boleh bergaya hidup hedon, ya sudah kita sampaikan," ujar Ramadhan di Mabes Polri, Jakarta, Kamis (16/3/2023).

Ramadhan mengatakan, Divisi Humas juga telah mengeluarkan instruksi Penerangan Satuan (Pensat) terhadap jajarannya agar anggota Polri keluarga, termasuk istri dan anak-anaknya, tetap menjaga gaya hidup atau tidak bergaya hidup yang bermewah-mewahan.

"Dan tentu ada sanksi bagi yang melanggar, termasuk sanksi terhadap anggota tersebut bila keluarganya melanggar," ujarnya.

Reformasi di kepolisian dipertanyakan

Pengamat kepolisian dari Institute for Security and Strategic Studies (ISESS) Bambang Rukminto mengatakan, kasus-kasus kekayaan polisi sampai saat ini masih marak. Dia menduga, para polisi bisa menjadi kaya dengan melakukan pelanggaran atau menyalahgunakan wewenangnya.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Tanggal 24 Juni 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 24 Juni 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Polri Sebut Mayoritas Judi Online Dioperasikan dari Mekong Raya

Polri Sebut Mayoritas Judi Online Dioperasikan dari Mekong Raya

Nasional
KPK Sadap Lebih dari 500 Ponsel, tetapi 'Zonk' karena Koruptor Makin Pintar

KPK Sadap Lebih dari 500 Ponsel, tetapi "Zonk" karena Koruptor Makin Pintar

Nasional
Polri Sebut Bandar Judi “Online” Akan Dijerat TPPU

Polri Sebut Bandar Judi “Online” Akan Dijerat TPPU

Nasional
Pimpinan KPK Sebut OTT 'Hiburan' agar Masyarakat Senang

Pimpinan KPK Sebut OTT "Hiburan" agar Masyarakat Senang

Nasional
Dapat Banyak Ucapan Ulang Tahun, Jokowi: Terima Kasih Seluruh Masyarakat Atas Perhatiannya

Dapat Banyak Ucapan Ulang Tahun, Jokowi: Terima Kasih Seluruh Masyarakat Atas Perhatiannya

Nasional
Polri: Perputaran Uang 3 Situs Judi Online dengan 18 Tersangka Capai Rp1 Triliun

Polri: Perputaran Uang 3 Situs Judi Online dengan 18 Tersangka Capai Rp1 Triliun

Nasional
Menag: Tidak Ada Penyalahgunaan Kuota Haji Tambahan

Menag: Tidak Ada Penyalahgunaan Kuota Haji Tambahan

Nasional
Polri Tangkap 5.982 Tersangka Judi 'Online' Sejak 2022, Puluhan Ribu Situs Diblokir

Polri Tangkap 5.982 Tersangka Judi "Online" Sejak 2022, Puluhan Ribu Situs Diblokir

Nasional
KPK Geledah Rumah Mantan Direktur PT PGN

KPK Geledah Rumah Mantan Direktur PT PGN

Nasional
Imbas Gangguan PDN, Lembaga Pemerintah Diminta Tak Terlalu Bergantung

Imbas Gangguan PDN, Lembaga Pemerintah Diminta Tak Terlalu Bergantung

Nasional
Soroti Vonis Achsanul Qosasi, Wakil Ketua KPK: Korupsi Rp 40 M, Hukumannya 2,5 Tahun

Soroti Vonis Achsanul Qosasi, Wakil Ketua KPK: Korupsi Rp 40 M, Hukumannya 2,5 Tahun

Nasional
Polri Akui Anggotanya Kurang Teliti saat Awal Pengusutan Kasus 'Vina Cirebon'

Polri Akui Anggotanya Kurang Teliti saat Awal Pengusutan Kasus "Vina Cirebon"

Nasional
Tanggapi Survei Litbang Kompas, Istana: Presiden Konsisten Jalankan Kepemimpinan Merakyat

Tanggapi Survei Litbang Kompas, Istana: Presiden Konsisten Jalankan Kepemimpinan Merakyat

Nasional
Kemensos: Bansos Tak Diberikan ke Pelaku Judi Online, Tetapi Keluarganya Berhak Menerima

Kemensos: Bansos Tak Diberikan ke Pelaku Judi Online, Tetapi Keluarganya Berhak Menerima

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com