Hanya, saat ini belum masif, masih bersifat perorangan. Mereka disebut sedang berjuang membangun polisi yang profesional.
"Tapi semangat progesif dan idealisme membangun Polri yang lebih baik itu akan menemukan momentumnya. Mereka tak takut dipecat, karena itu risiko perjuangan membangun organisasi Polri yang profesional," imbuh dia.
Komisioner Komisi Kepolisian Nasional (Kompolnas) Poengky Indarti ikut angkat bicara terkait problematika gaya hidup dan kekayaan polisi ini.
Poengky meminta agar pimpinan dan seluruh anggota Polri harus serius memedomani arahan Presiden Joko Widodo (Jokowi) dan melaksanakan sebaik-baiknya arahan tersebut.
"Termasuk arahan untuk hidup sederhana dan tidak bergaya hidup mewah. Presiden dan Ibu Negara sudah memberikan teladan contoh gaya hidup sederhana. Kapolri dan Ibu juga menunjukkan kesederhanaan," kata Poengky saat dimintai konfirmasi terpisah.
Menurut Poengky, kesederhanaan tersebut tidak hanya untuk anggota Polri, tetapi juga seluruh keluarganya.
Baca juga: Oknum Anggota Polri di Riau Berpesta Narkoba, Ditangkap oleh Polisi Lainnya
Apalagi, kata dia, Polri sudah memiliki aturan yang melarang gaya hidup mewah, dan aturan ini juga berlaku untuk keluarga.
Sehingga, jika ada anggota dan keluarganya yang bergaya hidup mewah, seharusnya polisi itu malu dan harus mengubah gaya hidupnya.
"Apalagi di zaman medsos ini, masyarakat akan dengan mudah memotret dan memviralkan sebagai bentuk protes jika ada pejabat dan keluarganya memamerkan gaya hidup mewah," tuturnya.
Kemudian, Poengky mengingatkan bahwa aparat kepolisian adalah aparat negara yang harus melayani, mengayomi dan melindungi masyarakat.
Jika masyarakat yang harus dilindungi hidupnya sederhana, bagaimana mungkin pelayan yang melayani malah bergaya hidup mewah.
"Sehingga pasti tidak menjiwai dalam melaksanakan tugas-tugasnya," ucap Poengky.
Dia membeberkan, Polri sudah memiliki seperangkat aturan yang berkaitan dengan gaya hidup, antara lain Peraturan Kapolri (Perkap) tentang Barang Mewah, Perkap tentang LHKPN, Perkap tentang Usaha Bagi Anggota Polri, dan Surat Telegram tentang Larangan Gaya Hidup Mewah dan Pamer Kemewahan di Medsos bagi seluruh anggota Polri dan keluarganya.
Poengky lantas menceritakan pengalaman Kompolnas dalam mengkritisi gaya hidup mewah istri perwira tinggi (pati) Polri, yang sebenarnya sudah dilakukan sejak lama.
Poengky bercerita, saat itu, ketika ada acara yang dilaksanakan di dekat kantor Kompolnas, mereka melihat mobil-mobil yang digunakan adalah mobil mewah.
Lalu, Kompolnas memotret bukti-buktinya dan mengirimkan kepada Kapolri. Menindaklanjuti kritik Kompolnas, Kapolri kemudian mengesahkan Surat Telegram ST/30/XI/HUM.4.3/2019 tanggal 15 November 2019. Sayangnya, Kompolnas melihat seperangkat aturan tersebut kurang berfungsi dengan baik.
Baca juga: Polri Sebut Dugaan Suap Rp 1,7 Miliar di Lingkup Polda Kaltara Ditangani Tim Itwasum dan Propam
"Kami mendorong adanya contoh teladan masing-masing atasan, pembinaan dan pengawasan dari atasan. Kami juga mendorong Propam untuk pro aktif melakukan pencatatan barang-barang mewah serta penindakan tegas jika ada pelanggaran," terang Poengky.
Selain itu, Kompolnas mendorong agar pimpinan dan seluruh anggota Polri beserta keluarga perlu menggelorakan kembali Reformasi Kultural Polri dengan diiringi niat baik, semangat, serta konsistensi untuk hidup sederhana.
Dia menegaskan Kompolnas akan terus menerus mengawasi hal tersebut, serta mengajak seluruh masyarakat termasuk media untuk membantu melakukan pengawasan.
"Memang tidak semua anggota Polri bergaya hidup mewah karena gaji anggota Polri kecil, contohnya para Tamtama dan Bintara. Tetapi mereka ikut terdampak dan dianggap ikut bergaya hidup mewah, padahal kesejahteraan mereka sangat kecil," imbuh Poengky.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.