JAKARTA, KOMPAS.com - Komisi Pemberantasan Kourpsi (KPK) tengah berkoordinasi dengan Inspektorat Pengawasan Pengawasan Umum (Itwasum) Polri terkait proses klarifikasi kekayaan AKBP Achiruddin Hasibuan.
Adapun KPK menyatakan bakal mengklarifikasi Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) AKBP Achiruddin.
“Sedang koordinasi dengan Itwasum Polri,” kata Deputi Pencegahan dan Monitoring KPK, Pahala Nainggolan saat dihubungi, Selasa (2/5/2023).
Baca juga: Diminta Sahroni Bersiap Tindak AKBP Achiruddin, KPK: Fokus Pemeriksaan LHKPN Dulu
Pahala mengatakan, pihaknya belum menjadwalkan klarifikasi LHKPN AKBP Achiruddin hingga saat ini. Sebab, Tim LHKPN di bawah Kedeputian Penindakan dan Monitoring KPK, masih mengumpulkan berbagai data mengenai keuangan dan lainnya.
“Belum (dijadwalkan), sedang kumpulkan data dan informasi keuangan, properti, kendaraan dan lain-lain,” ujar Pahala.
Diketahui, kekayaan AKBP Achiruddin menjadi sorotan setelah anaknya, Aditya Hasibuan menganiaya seorang mahasiswa.
Publik kemudian menyoroti gaya hidup Achiruddin yang kerap memamerkan kendaraan mewah seperti Harley Davidson dan mobil Rubicon.
Baca juga: Kantornya Digeledah Terkait Gratifikasi AKBP Achiruddin Hasibuan, Dirut PT Almira Dicari Polisi
Apalagi kendaraan bernilai miliaran rupiah itu tidak tercantum dalam LHKPN AKBP Achiruddin yang hanya berjumlah Rp 467 juta.
Baru-baru ini, Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) menyatakan telah memblokir rekening AKBP Achiruddin dan anaknya.
Kepala PPATK Ivan Yustiavandana menyebut, nilai mutasi rekening AKBP Achiruddin dan anaknya sangat signifikan dan tidak sesuai dengan profilnya.
PPATK kemudian memblokir rekening tersebut untuk keperluan analisis. Menurut Ivan, pendalaman sudah dilakukan sejak sebelum Aditya melakukan penganiayaan.
“Kebetulan ada indikasi penyimpangan sumber dana,” ujar Ivan.
Baca juga: Diminta Sahroni Bersiap Tindak AKBP Achiruddin, KPK: Fokus Pemeriksaan LHKPN Dulu
Terpisah, Ketua Kelompok Hubungan Masyarakat (Humas) PPATK M Natsir Kongah menyebut, AKBP Achiruddin terindikasi melakukan tindak pidana pencucian uang.
Meski demikian, Natsir enggan membeberkan apakah AKBP Achiruddin menggunakan modus nominee atau nama orang lain untuk menyamarkan kekayaannya.
“Ada indikasi tindak pidana pencucian uang,” tutur Natsir.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.