Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Ada 4 Jabatan Kosong, KPK Kirim Surat ke Polri dan Kejaksaan Agung

Kompas.com - 08/04/2023, 02:05 WIB
Syakirun Ni'am,
Bagus Santosa

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengirimkan surat ke Kejaksaan Agung (Kejagung) dan Mabes Polri terkait bidding atau proses penawaran guna mengisi sejumah posisi jabatan setingkat pratama dan madya.

Wakil Ketua KPK Alexander Marwata mengatakan, posisi yang akan ditawarkan karena kosong itu adalah deputi penindakan dan eksekusi, direktur penyelidikan, direktur penuntutan, dan koordinator wilayah I.

“Kita sedang berkirim surat ke Kejaksaan atau dengan kepolisian, Itu ada nanti beberapa untuk bidding,” kata Alex saat ditemui di gedung Merah Putih, Jakarta Selatan, Sabtu (8/4/2023) dini hari.

Baca juga: Kronologi Endar Priantoro Tahu Dicopot Firli dkk dari Jabatan Direktur Penyelidikan

Adapun kriteria yang dibutuhkan adalah mereka yang memahami dengan betul penanganan kasus korupsi. “Karena core bisnis kita kan korupsi,” kata Alex.

Paling tidak, sambungnya, sosok yang dikirimkan dalam proses bidding untuk jabatan deputi penindakan dan eksekusi, serta direktur penyelidikan adalah pernah menjadi penyidik tindak pidana korupsi.

Sedangkan, untuk jabatan direktur penuntutan adalah jaksa yang pernah menuntut perkara korupsi.

“Tentu kita berharap mereka yang akan bekerja di KPK itu paham betul dalam menangani perkara korupsi,” ujarnya.

Adapun sejumlah jabatan di KPK kosong dalam beberapa bulan terakhir.

Direktur Penuntutan misalnya, menjadi kosong setelah Fitroh Rohcahyanto memutuskan kembali ke Kejaksaan Agung pada Februari.

Baca juga: KPK Tunjuk Brigjen Asep Guntur Jadi Plt Direktur Penindakan dan Eksekusi

 

Ia kembali ke korpsnya setelah bertugas selama lebih dari 11 tahun di KPK.

KPK menyatakan, pulangnya Fitroh tidak terkait perdebatan kasus Formula E di KPK.

Posisinya saat ini digantikan Jaksa Muhammad Asri Irwan sebagai Pelaksana Tugas (Plt).

Kemudian, Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK juga kosong setelah Karyoto dikembalikan ke Polri.

Karyoto pun dimutasi oleh Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo sebagai Kapolda Metro Jaya.

Posisi Deputi Penindakan dan Eksekusi kini diisi oleh Direktur Penyidikan Brigjen Asep Guntur Rahayu sebagai pelaksana tugas (plt)-nya.

Baca juga: Polri Tetap Minta Brigjen Endar Priantoro Jadi Direktur Penyelidikan di KPK

Terbaru, Direktur Penyelidikan KPK juga kosong setelah Brigjen Endar Priantoro diberhentikan KPK dengan hormat dan dikembalikan ke Polri.

Pemulangan Karyoto dan Endar disebut-sebut terkait perbedaan pandangan penanganan perkara Formula E. Namun, hal ini dibantah oleh KPK.

Terkait Endar, Kapolri telah menerbitkan surat perpanjangan penugasan sebagai Direktur Penyelidikan hingga tahun depan.

Akan tetapi, KPK tetap mencopot dan memulangkannya ke Polri dengan alasan lembaga antirasuah tidak mengusulkan perpanjangan.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com