Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

KPK dan Bareskrim Polri Sama-sama Panggil Dito Mahendra Hari Ini

Kompas.com - 06/04/2023, 12:02 WIB
Syakirun Ni'am,
Bagus Santosa

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali memanggil pengusaha Dito Mahendra untuk menjalani pemeriksaan pada hari ini, Kamis (6/4/2023).

Juru Bicara Penindakan dan Kelembagaan KPK Ali Fikri mengatakan, Dito akan dimintai keterangan sebagai saksi dugaan tindak pidana pencucian uang (TPPU) mantan Sekretaris Mahkamah Agung (MA) Nurhadi.

“Atas nama Mahendra Dito S,” kata Ali dalam keterangan tertulisnya kepada wartawan.

Baca juga: Bareskrim Periksa 8 Saksi di Kasus Kepemilikan Senpi Ilegal Dito Mahendra

Ali mengatakan, pemeriksaan akan dilakukan di gedung Merah Putih KPK.

Panggilan ini merupakan yang kedua bagi Dito, setelah rumahnya digeledah pada 13 Maret dan ditemukan 15 pucuk senjata api berikut amunisinya.

Penyidik menjadwalkan pemeriksaan Dito pada Jumat (31/3/2023). Namun, ia tidak hadir tanpa memberikan informasi apa pun.

Sementara itu, pada hari ini juga, Direktur Tindak Pidana Umum (Dittipidum) Badan Reserse Kriminal (Bareskrim) menjadwalkan pemeriksaan Dito Mahendra.

Sebagaimana di KPK, panggilan di Bareskrim ini juga sudah kedua kalinya. Ia akan diklarifikasi mengenai kepemilikan senjata api ilegal yang ditemukan tim penyidik KPK di rumahnya.

"Dalam hal ini dipanggil kedua untuk hari Kamis (6/4/2023). Hari Kamis kira berharap yang bersangkutan bisa hadir untuk menjelaskan," kata Direktur Tindak Pidana Umum Bareskrim Polri Brigjen Djuhandani Rahardjo Puro di Mabes Polri, Jakarta, Selasa (4/4/2023).

Sampai saat ini, Ali Fikri belum memberikan tanggapan terkait jadwal pemeriksaan Dito yang bersamaan dengan Bareskrim Polri tersebut.

Adapun KPK sebelumnya menggeledah rumah Dito di Kebayoran Baru, Jakarta Selatan pada Senin (13/3/2023).

Dalam upaya paksa itu, penyidik tidak sengaja menemukan 15 pucuk senjata api berikut amunisinya.

Adapun 15 senjata tersebut terdiri dari delapan senjata api laras panjang, lima pistol berjenis Glock, satu pistol S & W, dan satu pistol Kimber Micro.

Baca juga: Penyidik KPK Panggil Lagi Dito Mahendra Kamis 6 April

KPK kemudian berkoordinasi dengan pihak Badan Intelijen dan Keamanan (Baintelkam) Polri sebagai pihak yang berwenang menerbitkan izin kepemilikan senjata.

Dito sebelumnya telah dipanggil penyidik KPK hingga lebih dari tiga kali untuk dimintai keterangan sebagai saksi mengenai dugaan TPPU Nurhadi.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com