Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

KPK Sayangkan Prajurit TNI AU 6 Kali Tak Penuhi Panggilan Sidang: Hakim Sampai Jengkel

Kompas.com - 28/12/2022, 12:07 WIB
Syakirun Ni'am,
Dani Prabowo

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Alexander Marwata menyatakan, sangat menyayangkan sikap enam prajurit dan purnawirawan TNI Angkatan Udara (AU) yang tidak memenuhi panggilan pengadilan.

Sebagai informasi, jaksa KPK, atas perintah Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Jakarta Pusat sudah enam kali memanggil empat prajurit dan dua purnawirawan TNI AU untuk memberikan keterangan dalam kasus dugaan korupsi pembelian helikopter Agusta Westland (AW)-101 di TNI AU tahun 2015-2017.

Baca juga: Mantan KSAU Agus Supriatna dan Prajurit TNI AU Kembali Tak Hadiri Sidang Kasus Helikopter AW-101

Perkara ini menyeret Direktur PT Diratama Jaya Mandiri, Irfan Kurnia Saleh sebagai terdakwa tunggal.

“Kami sangat menyayangkan ketidakhadiran prajurit TNI, baik yang sudah tidak aktif maupun yang aktif. Ketika dipanggil pengadilan tidak hadir, padahal sudah ada penetapan dari hakim,” kata Alex dalam konferensi pers akhir tahun di KPK, Selasa (27/12/2022).

Ia menegaskan bahwa menjadi seorang saksi merupakan kewajiban setiap warga negara, tanpa terkecuali. 

Sebagai contoh, mantan Wakil Presiden Boediono yang pernah dipanggil menjadi saksi pada salah satu persidangan kasus Bantuan Likuiditas Bank Indonesia (BLBI). Saat itu, Boediono hadir memenuhi panggilan jaksa dan menjadi teladan bagi setiap warga negara yang baik.

Alex menilai, sikap prajurit aktif dan purnawirawan TNI AU yang tidak memenuhi panggilan sidang itu merupakan contoh yang tidak baik. Menurut dia, mereka seolah menganggap lembaga peradilan tidak ada.

“Orang dengan mudahnya berkelit entah itu karena penugasan atau karena sakit,” kata Alex.

Baca juga: Hakim Emosi Saat Prajurit TNI Berulang Kali Tak Hadiri Sidang Kasus Helikopter AW-101

Ia menambahkan, Pengadilan Tipikor Jakarta telah meminta agar jaksa KPK dapat menghadirkan saksi dengan berbagai cara, namun tak berhasil.

Hal itu, sebut mantan hakim itu, sampai membuat Ketua Majelis Hakim Tipikor, Djuyamto jengkel dan menyebut saksi tenggelam di tanah.

“Terakhir, Senin, ketika dipanggil untuk kesekian kalinya, hakim sempat jengkel dan menyebutkan 'Apakah tenggelam di tanah?' mungkin karena jengkelnya,” ujarnya.

Mantan Kepala Staf Angkatan Udara Marsekal Agus Supriatna selesai diperiksa Komisi Pemberantasan Korupsi terkait kasus pengadaan helikopter AgustaWestland (AW) 101, (3/1/2018).(KOMPAS.com/ROBERTUS BELARMINUS) Mantan Kepala Staf Angkatan Udara Marsekal Agus Supriatna selesai diperiksa Komisi Pemberantasan Korupsi terkait kasus pengadaan helikopter AgustaWestland (AW) 101, (3/1/2018).

Alex menambahkan bahwa setiap saksi wajib memenuhi panggilan persidangan, apapun pangkatnya. Ketika mereka tak memenuhi panggilan, maka mereka kehilangan haknya untuk menyampaikan pembelaan.

“Enggak ada gunanya baik lewat pengacara atau yang bersangkutan sendiri membela atau berbicara di luar. itu enggak punya nilai pembuktian,” tutur Alex.

Baca juga: Helikopter AW-101 yang Dibeli TNI AU Bekas, Pernah Dipakai PM Inggris David Cameron ke NATO Summit 2014

Sebelumnya, jaksa KPK telah enam kali memanggil enam prajurit dan purnawirawan TNI AU untuk menjadi saksi dalam sidang. Selain itu, KPK juga telah memanggil Staf Bagian Keuangan PT Diratama Jaya Mandiri, Angga Munggaran.

Angga Munggaran sendiri diketahui telah menghilang. Hingga kini, KPK belum dapat mengetahui keberadaannya.

Halaman:


Terkini Lainnya

Dinilai Berhasil, Zulhas Diminta PAN Jatim Jadi Ketum PAN 2025-2030

Dinilai Berhasil, Zulhas Diminta PAN Jatim Jadi Ketum PAN 2025-2030

Nasional
Jokowi Bagikan 10.300 Sertifikat Tanah Hasil Redistribusi di Banyuwangi

Jokowi Bagikan 10.300 Sertifikat Tanah Hasil Redistribusi di Banyuwangi

Nasional
TNI AL Latihan Pendaratan Amfibi di Papua Barat, Libatkan 4 Kapal Perang

TNI AL Latihan Pendaratan Amfibi di Papua Barat, Libatkan 4 Kapal Perang

Nasional
Tengah Fokus Urus Pilkada, Cak Imin Bilang Jatim Bakal Ada Kejutan

Tengah Fokus Urus Pilkada, Cak Imin Bilang Jatim Bakal Ada Kejutan

Nasional
Targetkan Sertifikasi 126 Juta Bidang Tanah, Jokowi: Presiden Baru Tinggal Urus Sisanya, Paling 3-6 Juta

Targetkan Sertifikasi 126 Juta Bidang Tanah, Jokowi: Presiden Baru Tinggal Urus Sisanya, Paling 3-6 Juta

Nasional
BNPT Apresiasi 18 Pengelola Objek Vital Strategis dan Transportasi

BNPT Apresiasi 18 Pengelola Objek Vital Strategis dan Transportasi

Nasional
Kemenpan-RB Harapkan Pendaftaran CASN Segera Dibuka, Instansi Diminta Kebut Isi Rincian Formasi

Kemenpan-RB Harapkan Pendaftaran CASN Segera Dibuka, Instansi Diminta Kebut Isi Rincian Formasi

Nasional
Pimpinan MPR Minta Pemerintah Tak Ragu Blokir 'Game Online' Bermuatan Kekerasan

Pimpinan MPR Minta Pemerintah Tak Ragu Blokir "Game Online" Bermuatan Kekerasan

Nasional
Penyidik KPK Bawa 3 Koper dan 1 Ransel Usai Geledah Ruangan Kesetjenan DPR

Penyidik KPK Bawa 3 Koper dan 1 Ransel Usai Geledah Ruangan Kesetjenan DPR

Nasional
Hakim MK Ceramahi Kuasa Hukum Partai Aceh karena Telat Revisi Permohonan

Hakim MK Ceramahi Kuasa Hukum Partai Aceh karena Telat Revisi Permohonan

Nasional
Beri Pesan ke Timnas U-23, Wapres: Lupakan Kekalahan dari Uzbekistan, Kembali Semangat Melawan Irak

Beri Pesan ke Timnas U-23, Wapres: Lupakan Kekalahan dari Uzbekistan, Kembali Semangat Melawan Irak

Nasional
KPK Sebut Bupati Mimika Akan Datang Menyerahkan Diri jika Punya Iktikad Baik

KPK Sebut Bupati Mimika Akan Datang Menyerahkan Diri jika Punya Iktikad Baik

Nasional
Jokowi: 'Feeling' Saya Timnas U-23 Bisa Masuk Olimpiade

Jokowi: "Feeling" Saya Timnas U-23 Bisa Masuk Olimpiade

Nasional
Tolak PKS Merapat ke Prabowo, Gelora Diduga Khawatir soal Jatah Kabinet

Tolak PKS Merapat ke Prabowo, Gelora Diduga Khawatir soal Jatah Kabinet

Nasional
PKS Pertimbangkan Wali Kota Depok Maju Pilkada Jabar

PKS Pertimbangkan Wali Kota Depok Maju Pilkada Jabar

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com