Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Kompas.com - 06/12/2022, 12:10 WIB
Syakirun Ni'am,
Icha Rastika

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Majelis Hakim Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) meminta Jaksa Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) bersungguh-sungguh menghadirkan sejumlah prajurit TNI Angkatan Udara (AU) dalam kasus dugaan korupsi pembelian helikopter Agusta Westland (AW)-101.

Sejumlah prajurit TNI AU sudah tiga kali tidak memenuhi panggilan Jaksa KPK untuk menjadi saksi.

Perkara ini menjerat Direktur PT Diratama Jaya Mandiri Irfan Kurnia Saleh sebagai terdakwa tunggal.

Baca juga: Helikopter AW-101 yang Dibeli TNI AU Bekas, Pernah Dipakai PM Inggris David Cameron ke NATO Summit 2014

Ketua Majelis Hakim Tipikor Jakarta Pusat Djuyamto tampak emosi dan meminta Jaksa KPK memanggil paksa mereka jika memang sudah memenuhi syarat pemanggilan yang sah.

“Yang lain asal memenuhi syarat panggilan yang sah, panggil paksa saja,” kata Djuyamto di ruang sidang, Senin (5/12/2022).

Djuyamto mengingatkan, Majelis Hakim Pengadilan Tipikor memiliki kekuasaan kehakiman. Ia meminta semua bersikap adil memenuhi panggilan atas perintah pengadilan.

Djuyamto lantas membandingkan dengan sikap hakim agung yang datang memenuhi panggilan KPK. Ia mengingatkan agar jabatan saksi tidak diperhitungkan.

“Kami ini hakim, hakim agung, sama saja. KPK kan tahu sendiri, hakim agung dipanggil datang kok, jangan mentang-mentang punya kedudukan terus enggak menghargai negara begitu loh,” ujar Djuyamto.

Baca juga: Eks KSAU Agus Supriatna Tak Hadir Lagi pada Sidang Korupsi Pengadaan Helikopter AW-101

Ia menekankan agar KPK sungguh-sungguh menghadirkan para saksi yang sebagian besar merupakan prajurit TNI tersebut.

Ia tidak mempermasalahkan jika mereka harus mengikuti persidangan secara virtual.

Djuyamto mengingatkan kembali bahwa hakim agung, yang memiliki kekuasaan kehakiman, telah memberikan contoh dalam menyikapi proses hukum yang dijalani.

“Jadi, saya ulangi lagi di kekuasaan kehakiman sendiri sudah memberikan contoh proses hukum ya dijalani, hakim agung diperiksa datang,” ujar dia.

Sejumlah prajurit dan purnawirawan TNI AU tidak sudah tiga kali tidak memenuhi panggilan Jaksa KPK. Panggilan tersebut dilayangkan atas perintah pengadilan.

Mereka antara lain mantan Sekretaris Dinas Pengadaan Angkatan udara (Sesdisadaau) Fransiskus Teguh Santosa dan mantan Kepala Dinas Pengadaan AU (Kadisadaau) Heribertus Hendi Haryoko.

Mereka tidak menghadiri sidang pada 21 November dengan alasan sakit.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Bea Cukai Pangkalan Bun Gagalkan Penyelundupan 50 Bungkus Rokok Ilegal

Bea Cukai Pangkalan Bun Gagalkan Penyelundupan 50 Bungkus Rokok Ilegal

Nasional
90 Proyek Strategis Nasional Belum Selesai, Jokowi Tambah 14 Proyek Lagi

90 Proyek Strategis Nasional Belum Selesai, Jokowi Tambah 14 Proyek Lagi

Nasional
Pimpinan Baleg Usul Kegiatan DPR Terpusat di Jakarta, tapi Ditolak Pemerintah

Pimpinan Baleg Usul Kegiatan DPR Terpusat di Jakarta, tapi Ditolak Pemerintah

Nasional
KPK Periksa Eks Dirut Garuda Emirsyah Satar dan 9 Terpidana Korupsi Jadi Saksi Dugaan Pungli di Rutan

KPK Periksa Eks Dirut Garuda Emirsyah Satar dan 9 Terpidana Korupsi Jadi Saksi Dugaan Pungli di Rutan

Nasional
Netralitas Jokowi Disorot dalam Sidang PBB, Airlangga: Itu Biasa ...

Netralitas Jokowi Disorot dalam Sidang PBB, Airlangga: Itu Biasa ...

Nasional
Jokowi Dinilai Coba Antisipasi PKB Jadi Motor Hak Angket

Jokowi Dinilai Coba Antisipasi PKB Jadi Motor Hak Angket

Nasional
Persaingan Cucu-Cicit Soekarno di Pileg 2024: 3 Lolos Senayan, 2 Terancam Gagal

Persaingan Cucu-Cicit Soekarno di Pileg 2024: 3 Lolos Senayan, 2 Terancam Gagal

Nasional
Kasasi Ditolak, Eks Dirjen Kuathan Tetap Dihukum 12 Tahun Penjara di Kasus Satelit Kemenhan

Kasasi Ditolak, Eks Dirjen Kuathan Tetap Dihukum 12 Tahun Penjara di Kasus Satelit Kemenhan

Nasional
Praperadilan Budi Said Ditolak, Kejagung: Penyidik Sesuai Prosedur

Praperadilan Budi Said Ditolak, Kejagung: Penyidik Sesuai Prosedur

Nasional
RUU DKJ Sepakat Dibawa ke Sidang Paripurna DPR, Mendagri Ucapkan Terima Kasih

RUU DKJ Sepakat Dibawa ke Sidang Paripurna DPR, Mendagri Ucapkan Terima Kasih

Nasional
Dugaan Korupsi di LPEI: Kerugian Ditaksir Rp 2,5 Triliun, Ada 6 Perusahaan Lain yang Tengah Dibidik

Dugaan Korupsi di LPEI: Kerugian Ditaksir Rp 2,5 Triliun, Ada 6 Perusahaan Lain yang Tengah Dibidik

Nasional
Empat Anggota DPRD Kota Bandung Dicecar Soal Dugaan Titipan Proyek

Empat Anggota DPRD Kota Bandung Dicecar Soal Dugaan Titipan Proyek

Nasional
Ramai Unjuk Rasa Jelang Penetapan Hasil Pemilu, Ini Kata KPU

Ramai Unjuk Rasa Jelang Penetapan Hasil Pemilu, Ini Kata KPU

Nasional
Dukungan ke Airlangga Mengalir Saat Muncul Isu Jokowi Diusulkan Jadi Ketum Golkar

Dukungan ke Airlangga Mengalir Saat Muncul Isu Jokowi Diusulkan Jadi Ketum Golkar

Nasional
Sempat Mandek, Tol Gilimanuk-Mengwi Dibangun mulai September Tahun Ini

Sempat Mandek, Tol Gilimanuk-Mengwi Dibangun mulai September Tahun Ini

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Lengkapi Profil
Lengkapi Profil

Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.

Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com