JAKARTA, KOMPAS.com - Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Alexander Marwata menyebut, para pejabat yang melakukan korupsi telah memahami bagaimana KPK melakukan operasi tangkap tangan (OTT).
Menurut Alex, fakta-fakta dan mekanisme KPK melakukan OTT diungkap dalam persidangan sehingga para koruptor mempelajari upaya paksa tersebut.
“Mereka sudah paham bagaimana KPK itu bisa melakukan OTT mereka sudah paham, mereka sudah belajar,” kata Alex dalam konferensi pers akhir tahun di Gedung Merah Putih KPK, Selasa (27/12/2022).
Baca juga: Firli Bahuri Perintahkan Bawahannya Tidak Ragu Lakukan OTT
Para koruptor, kata Alex, saat ini lebih berhati-hati dan mengubah pola perbuatan mereka.
Selain itu, mereka mempelajari kasus sebelumnya dengan tujuan menghindari dari pengungkapan KPK.
Berkaca dari hal ini, Alex menyatakan, KPK akan meningkatkan upaya penindakan korupsi, seperti membenahi sistem internal sehingga bisa mengikuti pola para koruptor.
“(Koruptor) tidak kemudian itu dia tidak berkeinginan untuk korupsi, tapi itu tadi, bagaimana tetep korupsi tapi tidak ketahuan,” ujar Alex.
Mantan hakim Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) tersebut mengatakan, OTT tidak menimbulkan efek pencegahan bagi para pejabat lain.
Pada 2018, KPK melakukan 30 kali OTT dalam setahun. Jumlah tersebut merupakan capaian OTT paling banyak sepanjang sejarah lembaga antirasuah itu didirikan dari 2002.
Namun, kata Alex, hal itu tidak membuat para pejabat lain tidak berhenti melakukan korupsi, terutama suap.
“Kalau dilihat dari situ tentu kita bisa melihat ternyata dengan OTT berkali-kali pun tidak membuat para pejabat para penyelenggara negara itu menjadi kapok atau menimbulkan deterrence effect,” ujar dia.
Baca juga: KY akan Periksa Hakim Yustisial MA yang Terjaring OTT KPK Hari Ini
Sebelumnya, persoalan OTT sempat menjadi sorotan setelah Menteri Koordinator bidang Maritim dan Investasi (Menko Marves) Luhut Binsar Pandjaitan menyebut OTT membuat citra negara menjadi buruk.
Luhut mengaku yakin digitalisasi pada berbagai sektor akan membuat OTT tindak pidana korupsi tidak lagi terjadi. Sebab, tidak ada lagi celah untuk korupsi.
Luhut mengungkapkan sejumlah keuntungan dari penerapan digitalisasi di sektor pelabuhan hingga transaksi melalui aplikasi E Katalog. Aplikasi ini dikembangkan Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah (LKPP).
Menurut dia, aplikasi tersebut berhasil memuat 2,3 juta item dengan nilai Rp 1.600 triliun. Jumlah itu setara 105 miliar dollar Amerika Serikat.