JAKARTA, KOMPAS.com - Sejumlah prajurit aktif dan purnawirawan TNI Angkatan Udara (AU) kembali tidak menghadiri panggilan Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Jakarta Pusat, Senin (19/12/2022).
Mereka sedianya diperiksa sebagai saksi terkait kasus dugaan korupsi pengadaan helikopter AgustaWestland (AW)-101 di TNI AU tahun 2015-2017.
Perkara ini menjerat Direktur PT Diratama Jaya Mandiri, Irfan Kurnia Saleh sebagai terdakwa tunggal.
Jaksa Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Arif Suhermanto mengatakan, pihaknya kembali memanggil mantan Sekretaris Dinas Pengadaan Angkatan Udara (Sesdisadaau) Fransiskus Teguh Santosa dan mantan Kepala Dinas Pengadaan AU (Kadisadaau) Heribertus Hendi Haryoko.
“Fransiskus tadi pagi memastikan kondisinya masih nge-drop,” kata Arif di ruang pengadilan Tipikor Jakarta Pusat.
Baca juga: Hakim Emosi Saat Prajurit TNI Berulang Kali Tak Hadiri Sidang Kasus Helikopter AW-101
Alasan yang sama juga disampaikan saksi Heribertus. Ia mengaku saat ini sedang berada di Malang, Jawa Timur dan dalam keadaan sakit.
Menurut Arif, Heribertus menolak memberikan kesaksian melalui sambungan aplikasi Zoom.
“Kami tawarkan Zoom dari rumah yang bersangkutan mengatakan tidak mungkin,” ujar Arif.
Sementara itu, dua saksi berikutnya, yakni mantan Kepala Staf TNI Angkatan Udara (KSAU) Marsekal (Purn) Agus Supriatna dan bawahannya, Marsda (Purn) Supriyanto Basuki juga kembali tidak hadir.
Arif mengaku telah menjalin komunikasi dengan pihak TNI. Namun, KPK belum mendapatkan informasi keberadaan Agus dan Basuki.
“Agus Supriatna sudah berkomunikasi dengan Dispom TNI dan belum dapat informasi dari Dispom TNI AU terkait posisi yang bersangkutan,” ujar dia.
“Kemudian Suprianto Basuki sama dengan Agus Supriatna,” kata dia.
Arif juga mengatakan, KPK hingga saat ini belum mengetahui keberadaan satu saksi lainnya, yakni Staf Bagian Keuangan PT Diratama Jaya Mandiri.
Arif mengaku KPK telah melayangkan surat ke kediaman Angga di Bogor. Surat itu diterima istrinya Angga.
“Diterima istri tapi tidak bertemu secara langsung,” ujar dia.