Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Tugas KSAL Muhammad Ali dari Jokowi: Konsentrasi Kedaulatan di Laut

Kompas.com - 28/12/2022, 11:15 WIB
Ardito Ramadhan,
Dani Prabowo

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Presiden Joko Widodo menegaskan, tugas utama Kepala Staf TNI Angkatan Laut Laksamana Muhammad Ali adalah menegakkan kedaulatan Indonesia di wilayah laut, karena mayoritas wilayah Indonesia adalah wilayah perairan.

"Kita tahu dua per tiga Indonesia ini adalah air, adalah laut. Jadi konsentrasi untuk kedaulatan negara utamanya di laut itu yang menjadi tanggung jawab dari KSAL yang baru Pak Muhammad Ali," kata Jokowi seusai melantik Ali di Istana Negara, Jakarta, Rabu (28/12/2022).

Secara khusus, Jokowi meminta Ali untuk menaruh perhatian kepada pulau-pulau yang ada di daerah perbatasan.

Baca juga: Profil Laksdya Muhammad Ali, KSAL Baru Mantan Komandan KRI Nanggala

Ia juga meminta agar Ali terus mengantisipasi dinamika yang kerap terjadi di Laut Natuna Utara atau Laut China Selatan.

"Tadi kan saya sampaikan perbatasan, yang berkaitan dengan perbatasan utamanya laut, bukan perbatasan daratan, perbatasan yang berkaitan dengan laut," kata Jokowi.

Ia menambahkan, Ali juga mesti memastikan modernisasi alat utama sistem persenjataan (alutsista) untuk menegakkan kedaulatan di wilayah laut.

"Ya termasuk juga modernisasi alutsista kita yang berkaitan dengan laut emang harus terus diperkuat," kata Jokowi.

Diketahui, Ali dilantik sebagai KSAL menggantikan Laksamana Yudo Margono yang kini menjabat sebagai panglima TNI.

Sebelum menjabat sebagai KSAL, Ali merupakan Panglima Komando Gabungan Wilayah Pertahanan (Kogabwilhan) I TNI sejak tahun 2020.

Baca juga: Jokowi Resmi Lantik Laksdya Muhammad Ali jadi Kepala Staf TNI AL

Selain itu, Ali juga sempat menjabat sebagai Asrena KSAL (2020-2021), Panglima Komando Armada I (2019-2020), Koorsahli KSAL (2020), serta Gubernur Akademi Angkatan Laut (2018-2019).

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Panglima AL Malaysia Datang ke Indonesia, Akan Ikut Memperingati 3 Tahun KRI Nanggala

Panglima AL Malaysia Datang ke Indonesia, Akan Ikut Memperingati 3 Tahun KRI Nanggala

Nasional
Beralasan Sakit, Gus Muhdlor Tak Penuhi Panggilan KPK

Beralasan Sakit, Gus Muhdlor Tak Penuhi Panggilan KPK

Nasional
Minta MK Urai Persoalan pada Pilpres 2024, Sukidi: Seperti Disuarakan Megawati

Minta MK Urai Persoalan pada Pilpres 2024, Sukidi: Seperti Disuarakan Megawati

Nasional
PPATK Bakal Tindaklanjuti Informasi Jokowi soal Indikasi Pencucian Uang lewat Aset Kripto Rp 139 Triliun

PPATK Bakal Tindaklanjuti Informasi Jokowi soal Indikasi Pencucian Uang lewat Aset Kripto Rp 139 Triliun

Nasional
Latihan Operasi Laut Gabungan 2024, Koarmada I Siapkan KRI Halasan untuk Tembak Rudal Exocet

Latihan Operasi Laut Gabungan 2024, Koarmada I Siapkan KRI Halasan untuk Tembak Rudal Exocet

Nasional
Yusril: Tak Ada Bukti Kuat Kubu Prabowo-Gibran Curang di Pilpres 2024

Yusril: Tak Ada Bukti Kuat Kubu Prabowo-Gibran Curang di Pilpres 2024

Nasional
Hakim MK Diminta Selamatkan Konstitusi lewat Putusan Sengketa Pilpres 2024

Hakim MK Diminta Selamatkan Konstitusi lewat Putusan Sengketa Pilpres 2024

Nasional
MK Bakal Unggah Dokumen 'Amicus Curiae' agar Bisa Diakses Publik

MK Bakal Unggah Dokumen "Amicus Curiae" agar Bisa Diakses Publik

Nasional
PSI Punya 180 Anggota DPRD, Kaesang: Modal Baik untuk Pilkada

PSI Punya 180 Anggota DPRD, Kaesang: Modal Baik untuk Pilkada

Nasional
Polri Sebut 8 Teroris yang Ditangkap di Sulteng Pernah Latihan Paramiliter di Poso

Polri Sebut 8 Teroris yang Ditangkap di Sulteng Pernah Latihan Paramiliter di Poso

Nasional
MK Kirim Surat Panggilan untuk Hadiri Pembacaan Putusan Sengketa Pilpres 2024

MK Kirim Surat Panggilan untuk Hadiri Pembacaan Putusan Sengketa Pilpres 2024

Nasional
Putusan MK Soal Sengketa Pilpres 2024 Dinilai Bakal Tunjukan Apakah Indonesia Masih Negara Hukum

Putusan MK Soal Sengketa Pilpres 2024 Dinilai Bakal Tunjukan Apakah Indonesia Masih Negara Hukum

Nasional
Daftar Aset Mewah Harvey Moeis yang Disita Kejagung dalam Kasus Dugaan Korupsi Timah

Daftar Aset Mewah Harvey Moeis yang Disita Kejagung dalam Kasus Dugaan Korupsi Timah

Nasional
Hanya Pihak Berkepentingan yang Boleh Hadir di Sidang Putusan Sengketa Pilpres

Hanya Pihak Berkepentingan yang Boleh Hadir di Sidang Putusan Sengketa Pilpres

Nasional
Soal Maju Kembali di Pilkada Jateng, Sudirman Said: Kan Sudah Pernah

Soal Maju Kembali di Pilkada Jateng, Sudirman Said: Kan Sudah Pernah

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com