Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Ketua MA Mutasi 17 Staf dan Panitera Pengganti Usai Kasus Hakim Agung Sudrajad Dimyati

Kompas.com - 18/11/2022, 09:39 WIB
Syakirun Ni'am,
Bagus Santosa

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Ketua Mahkamah Agung (MA) Muhammad Syarifuddin menyatakan, pihaknya telah melakukan mutasi dan rotasi terhadap 17 staf dan panitera pengganti di lingkungannya.

Tindakan ini dilakukan setelah Hakim Agung Sudrajad Dimyati, panitera pengganti Elly Tri Pangestu dan sejumlah aparatur sipil negara (ASN) di MA ditetapkan tersangka suap oleh Komisi Pemberantasan Korupsi.

“Ada 17 yang sudah kita rotasi dan mutasi,” kata Syarifuddin dalam talk show Rosi yang tayang di Kompas TV, Kamis (17/11/2022) malam.

Baca juga: Hakim Agung Tersangka, Ketua MA Minta Kedepankan Asas Praduga Tak Bersalah

Syarifuddin mengatakan, pihaknya akan terus melakukan rotasi dan mutasi. Namun, tindakan itu tidak bisa dilakukan sekaligus karena akan mengganggu jalannya persidangan.

Menurutnya, ketika dilakukan mutasi dan rotasi, harus ada orang yang mengisi staf dan panitera pengganti.

“Kan harus ada pengganti. Nah, oleh karena itu sekarang kita sedang merekrut pengganti, seleksi panitera pengganti itu,” ujarnya.

Syarifuddin menyebut, seleksi panitera pengganti yang dilakukan MA saat ini lebih ketat dari sebelumnya.

MA bahkan meminta rekam jejak calon panitera pengganti dari internal lembaga, Badan Pengawasan (Bawas) MA, Komisi Yudisial (KY), KPK, dan Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK).

“Kita melakukan analisis LHKPN (Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara),” tutur Syarifuddin.

Baca juga: Anggota Ikahi Prihatin 2 Hakim Agung Tersangka: Puncak Karier Hakim Jadi Hakim Agung

Selain itu, MA juga meminta pendapat dari pimpinan tempat calon panitera pengganti bertugas yakni, ketua tingkat pertama dan ketua tingkat banding.

Pengamatan atasan tersebut pengganti itu akan menjadi pertimbangan untuk menilai integritas calon panitera pengganti.

“Nanti setelah ini masuk dan sudah mendapat pendidikan nanti baru akan kita mutasi yang ada di dalam ini,” tuturnya.

KPK sebelumnya melakukan tangkap tangan terhadap hakim yustisial MA, Elly Tri Pangestu, sejumlah aparatur sipil negara (ASN) di MA, pengacara, dan pihak Koperasi Simpan Pinjam Intidana.

Baca juga: Anggota Ikahi Sebut Penangkapan-Penahanan Hakim Agung Harus Atas Perintah Jaksa Agung dan Persetujuan Presiden

Mereka diduga melakukan suap terkait pengurusan perkara kasasi Intidana di MA.

Setelah dilakukan gelar perkara, KPK kemudian mengumumkan 10 orang tersangka dalam perkara ini.

Halaman:
Baca tentang
Video rekomendasi
Video lainnya


Rekomendasi untuk anda

Terkini Lainnya

Prabowo: Tidak Boleh Lagi Ada Orang Miskin di Indonesia

Prabowo: Tidak Boleh Lagi Ada Orang Miskin di Indonesia

Nasional
Belum Dapat Izin Pemerintah China, KPU RI Tak Bisa Dirikan TPS di Hong Kong dan Makau

Belum Dapat Izin Pemerintah China, KPU RI Tak Bisa Dirikan TPS di Hong Kong dan Makau

Nasional
Temui Nelayan di Tangerang, Anies: Berangkat-Pulang Kena Pajak, Kapan Bisa Makmur?

Temui Nelayan di Tangerang, Anies: Berangkat-Pulang Kena Pajak, Kapan Bisa Makmur?

Nasional
Antam dan Kodam XVI/Pattimura Kerja Sama Perkuat Pengamanan di Wilayah Operasi Maluku Utara

Antam dan Kodam XVI/Pattimura Kerja Sama Perkuat Pengamanan di Wilayah Operasi Maluku Utara

Nasional
Prabowo Minta Maaf Baru Kampanye di Tasikmalaya Lagi: Satu Masalahnya, Saya Kalah

Prabowo Minta Maaf Baru Kampanye di Tasikmalaya Lagi: Satu Masalahnya, Saya Kalah

Nasional
Sapa Warga Sragen, Gibran: Pilihan Apa Saja Silakan, yang Penting Bersaudara

Sapa Warga Sragen, Gibran: Pilihan Apa Saja Silakan, yang Penting Bersaudara

Nasional
KPU Sebut Ada 1,7 Juta Pemilih di Luar Negeri Bakal Nyoblos Pemilu Lebih Awal

KPU Sebut Ada 1,7 Juta Pemilih di Luar Negeri Bakal Nyoblos Pemilu Lebih Awal

Nasional
Penerbangan Terlambat, Ganjar Pranowo Batal Hadiri Konferensi Kebijakan Luar Negeri di Jakarta

Penerbangan Terlambat, Ganjar Pranowo Batal Hadiri Konferensi Kebijakan Luar Negeri di Jakarta

Nasional
Resmikan Kantor Baru DPW, Cak Imin Ingin PKB Menangkan Pilkada di Riau

Resmikan Kantor Baru DPW, Cak Imin Ingin PKB Menangkan Pilkada di Riau

Nasional
Singgung Penguatan Hukum, Anies: Dunia Internasional Akan Respons Positif Jika Sudah Dikerjakan

Singgung Penguatan Hukum, Anies: Dunia Internasional Akan Respons Positif Jika Sudah Dikerjakan

Nasional
Minta Masyarakat Ikut Sebarkan Narasi Perubahan, Cak Imin: Kami Bukan Penjual Tari-tarian

Minta Masyarakat Ikut Sebarkan Narasi Perubahan, Cak Imin: Kami Bukan Penjual Tari-tarian

Nasional
KPU Sebut Indonesia Sukses Selenggarakan Pemilu, Tak Ada Riwayat 'Pemilu Berdarah'

KPU Sebut Indonesia Sukses Selenggarakan Pemilu, Tak Ada Riwayat "Pemilu Berdarah"

Nasional
Ingin Hadiri Langsung Sidang Umum PBB Jika Jadi Presiden, Anies: Indonesia Perlu Hadir

Ingin Hadiri Langsung Sidang Umum PBB Jika Jadi Presiden, Anies: Indonesia Perlu Hadir

Nasional
Muzani: Insya Allah Prabowo-Gibran Menang Satu Putaran

Muzani: Insya Allah Prabowo-Gibran Menang Satu Putaran

Nasional
Anies Klaim Bakal Tegakkan Supremasi Hukum jika Terpilih Jadi Presiden

Anies Klaim Bakal Tegakkan Supremasi Hukum jika Terpilih Jadi Presiden

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Lengkapi Profil
Lengkapi Profil

Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.

Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com