“Harga limit Rp 167.031.000 dan uang jaminan Rp 50.000.000,” ujar Ali.
Lebih lanjut, batas akhir lelang ditetapkan pada 6 September mendatang pukul 10.35 WIB. Penawaran dilakukan secara closed bidding dan mengakses laman www.lelang.go.id.
Sementara, tempat pelaksanaan lelang dilakukan di KPKNL Surabaya Gedung Keuangan Negara. Bea lelang bagi pembeli ditetapkan sebesar 2 persen dari harga lelang.
“Pelunasan harga lelang 5 hari kerja setelah pelaksanaan lelang,” kata Ali.
Sebagai informasi, Siswidodo divonis bersalah bersama dengan Inspektur Wilayah I Kementerian Agraria dan Tata Ruang (ATR)/BPN Gusmin Tuarita.
Baca juga: Citra KPK yang Tak Seperti Dulu Lagi...
Mengutip Antara, Majelis Hakim Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Surabaya menjatuhkan vonis 4 tahun penjara untuk Siswidodo dan Gusmin pada 21 Desember 2021.
Hakim juga memerintahkan SIswidodo membayar denda Rp 200 juta. Sementaram Gusmin harus membayar uang pengganti Rp 11,79 miliar.
Keduanya dinyatakan telah terbukti secara sah dan meyakinkan telah melakukan korupsi secara bersama-sama dan berlanjut. Mereka juga dinyatakan bersalah melakukan tindak pidana pencucian uang (TPPU).
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.