Siswidodo diketahui merupakan mantan Kepala Bidang Hubungan Hukum Pertanahan BPN Jawa Timur yang divonis bersalah terkait kasus gratifikasi dan tindak pidana pencucian uang (TPPU).
Pelelangan ini dilakukan bersama Pelayanan Kekayaan Negara dan Lelang (KPKNL) Surabaya.
“Penawaran secara tertutup tanpa kehadiran peserta lelang (closed bidding) berdasarkan Putusan Pengadilan Tindak Pidana Korupsi pada Pengadilan Negeri Surabaya,” kata Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri dalam pesan tertulisnya kepada wartawan, Selasa (9/8/2022).
Adapun lima obyek yang dilelang adalah tanah dan bangunan seluas 282 meter persegi atas nama Ari Purwaningsih yang beralamat di Jalan Gayungan VIII/14 Gayungan, Surabaya.
KPK dan KPKNL menetapkan harga limit bidang tanah dan bangunan tersebut Rp 4.893.708.000 dan uang jaminan Rp 1 miliar.
Obyek lelang yang kedua adalah satu bidang tanah seluas 257 meter persegi dan bangunan di atasnya atas nama Ari Purwaningsih.
Tanah dan bangunan itu terletak di Jalan Galaksi Klampis Asri Selatan II Blok L-3 No.23.A, Komplek Galaxi Bumi Permai, Desa Medokan, Semampir, Sukolilo, Surabaya.
“Harga limit Rp 4.050.986.000 dan uang jaminan Rp 900.000.000,” tutur Ali.
Selanjutnya, KPK juga melelang tanah seluas 197 meter persegi berikut bangunan di atasnya atas nama Ari Purwaningsih. Harga limit lelang ditetapkan Rp 3.408.320.000 dan uang jaminan Rp 700.000.000.
Bidang tanah tersebut berada di Jalan Permata I C-3 Nomor 375, Desa Kejawan Putih Tambak, Kecamatan Mulyorejo, Surabaya.
Obyek lelang yang keempat adalah tanah berikut bangunan di atasnya atas nama Nibras Qonitah Sari Widodo dengan luas 288 meter persegi.
Tanah tersebut terletak di Desa Menur Pumpungan, Sukolilo, Surabaya. Harga limit obyek lelang ditetapkan mulai dari Rp 5.252.472.000 dan jaminan Rp 1,1 miliar.
Sementara, satu unit apartemen yang dilelang terletak di Gunawangsa Merr Apartment Surabaya Tower B Lantai 10 Nomor Unit 30.
Apartemen seluas 17,5 meter persegi tersebut tercatat atas nama Go Djong Liong dengan bukti kepemilikan tidak dikuasai.
“Harga limit Rp 167.031.000 dan uang jaminan Rp 50.000.000,” ujar Ali.
Lebih lanjut, batas akhir lelang ditetapkan pada 6 September mendatang pukul 10.35 WIB. Penawaran dilakukan secara closed bidding dan mengakses laman www.lelang.go.id.
Sementara, tempat pelaksanaan lelang dilakukan di KPKNL Surabaya Gedung Keuangan Negara. Bea lelang bagi pembeli ditetapkan sebesar 2 persen dari harga lelang.
“Pelunasan harga lelang 5 hari kerja setelah pelaksanaan lelang,” kata Ali.
Sebagai informasi, Siswidodo divonis bersalah bersama dengan Inspektur Wilayah I Kementerian Agraria dan Tata Ruang (ATR)/BPN Gusmin Tuarita.
Mengutip Antara, Majelis Hakim Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Surabaya menjatuhkan vonis 4 tahun penjara untuk Siswidodo dan Gusmin pada 21 Desember 2021.
Hakim juga memerintahkan SIswidodo membayar denda Rp 200 juta. Sementaram Gusmin harus membayar uang pengganti Rp 11,79 miliar.
Keduanya dinyatakan telah terbukti secara sah dan meyakinkan telah melakukan korupsi secara bersama-sama dan berlanjut. Mereka juga dinyatakan bersalah melakukan tindak pidana pencucian uang (TPPU).
https://nasional.kompas.com/read/2022/08/09/12265201/kpk-lelang-tanah-dan-bangunan-mantan-pejabat-bpn-di-surabaya