JAKARTA, KOMPAS.com - Pentolan grup musik Dewa 19, Ahmad Dhani mengaku bercita-cita untuk masuk ke Komisi III DPR RI seandainya mendapatkan kursi dari pemilihan legislatif 2024. Adapun Komisi III DPR RI membidangi hukum, HAM, dan keamanan.
Politisi Partai Gerindra itu menyampaikan, keinginannya menjabat sebagai wakil rakyat di Komisi III DPR RI didasari atas cita-citanya membentuk "komisi penegakkan hukum".
Menurut dia, lembaga ini kelak akan berfungsi mirip KPK, dengan fokus supervisi pada para penegak hukum.
"Kalau KPK kan ad hoc, ini juga (ad hoc), sama seperti KPK. Kalau KPK khusus untuk korupsi, ini penegakan hukum," ujar Dhani ketika ditemui di Kantor KPU RI, Senin (8/8/2022).
"Yang benar-benar diintai itu kalau KPK kan kebanyakan gubernur, bupati, kalau ini lebih pada penegak hukum, polisi, jaksa, dan hakim," kata dia.
Baca juga: Yakin Lolos ke Senayan di 2024, Ahmad Dhani Bandingkan Kondisinya saat Dipenjara Tahun 2019
Dhani bersama beberapa pejabat partainya mendaftarkan Gerindra sebagai calon peserta Pemilu 2024 ke KPU.
Dhani mengakui bahwa ide tersebut muncul ketika ia mendekam di bui.
Pada Pileg 2019, Dhani dijebloskan ke penjara sebagai imbas kasus ujaran kebencian yang menjeratnya saat itu.
Tanpa berkampanye, Dhani keluar sebagai caleg Gerindra nomor 3 di dapilnya dengan perolehan 40.148 suara, sedangkan partainya hanya kebagian 1 kursi di dapil tersebut.
Namun, Dhani mengaku menyerahkan "nasibnya" kepada pimpinan Gerindra.
Baca juga: Mengaku Baladewa, El Rumi: Tentu Bangga Jadi Anaknya Ahmad Dhani
Ia mengaku yakin bisa tembus ke Senayan melalui Pileg 2024 karena tak lagi ada di dalam penjara.
"Ikuti pimpinan saja. Tapi penginnya sih Komisi III, untuk lebih melaksanakan cita-cita saya membuat komisi penegakan hukum," kata dia.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.