JAKARTA, KOMPAS.com - Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Firli Bahuri memastikan, Bupati Mamberamo Tengah Ricky Ham Pagawak melarikan diri ke Papua Nugini melalui jalur darat.
Menurut Firli, Ricky tidak melarikan diri ke Papua Nugini melalui jalur udara. Ia juga menyebut pihak yang membantu Ricky melarikan diri melalui jalur darat sudah diperiksa.
“Jadi kita pastikan dia lewat darat. Tanggal 13 Juli 2022,” kata Firli dalam konferensi pers di Gedung Merah Putih KPK, Senin (8/8/2022).
Baca juga: Pelarian Bupati Mamberamo Tengah Diduga Sudah Sampai Port Moresby, Ibu Kota Papua Nugini
Firli mengatakan, oknum yang diduga membantu politikus Partai Demokrat iu melarikan diri akan mempertanggungjawabkan perbuatannya di depan hukum.
Selain itu, Firli mengaku mengetahui bahwa Riky melarikan diri dengan membawa sejumlah tas.
Meski demikian, KPK belum mengetahui isi tas yang dibawa Ricky.
“Isinya kita tidak tahu kalau masalah isinya, tapi kalau yang dibawa memang betul ada tas tiga, ya,” ujar Firli.
Sebelumnya, Ricky Ham Pagawak diduga melarikan diri ke Papua Nugini beberapa waktu setelah ditetapkan sebagai tersangka dugaan suap dan gratifikasi di Mamberamo Tengah.
Ricky disebut sempat terlihat di Jayapura pada 13 Juli. Namun, keesokan harinya ia terlihat di Pasar Skouw, perbatasan Indonesia-Papua Nugini.
Baca juga: Minta Maaf Pukul Kamera Wartawan, Wabup Mamberamo Tengah: Capek, Tidak Biasa Kena AC
Pada 15 Juli, KPK kemudian menetapkan Ricky sebagai buron. Surat daftar pencarian orang (DPO) atas nama Ricky Ham Pagawak berikut foto dan ciri-cirinya ditandatangani Firli Bahuri.
KPK menduga Ricky kabur dibantu anggota TNI Angkatan Darat (AD). Lembaga antirasuah itu telah meminta bantuan Kepala Staf Angkatan Darat (KSAD) untuk menghadirkan anggotanya ke penyidik.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.