Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

KPK Lelang Tanah dan Bangunan Mantan Pejabat BPN di Surabaya

Kompas.com - 09/08/2022, 12:26 WIB
Syakirun Ni'am,
Krisiandi

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melelang hasil rampasan terpidana Siswidodo berupa empat bidang tanah berikut bangunan dan satu unit apartemen di Surabaya, Jawa Timur.

Siswidodo diketahui merupakan mantan Kepala Bidang Hubungan Hukum Pertanahan BPN Jawa Timur yang divonis bersalah terkait kasus gratifikasi dan tindak pidana pencucian uang (TPPU).

Pelelangan ini dilakukan bersama Pelayanan Kekayaan Negara dan Lelang (KPKNL) Surabaya.

“Penawaran secara tertutup tanpa kehadiran peserta lelang (closed bidding) berdasarkan Putusan Pengadilan Tindak Pidana Korupsi pada Pengadilan Negeri Surabaya,” kata Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri dalam pesan tertulisnya kepada wartawan, Selasa (9/8/2022).

Baca juga: Penyidik KPK Tinggalkan Plaza Summarecon Bekasi Usai Penggeledahan Berkait Kasus Suap Haryadi Suyuti

Adapun lima obyek yang dilelang adalah tanah dan bangunan seluas 282 meter persegi atas nama Ari Purwaningsih yang beralamat di  Jalan Gayungan VIII/14 Gayungan, Surabaya.

KPK dan KPKNL menetapkan harga limit bidang tanah dan bangunan tersebut Rp 4.893.708.000 dan uang jaminan Rp 1 miliar.

Obyek lelang yang kedua adalah satu bidang tanah seluas 257 meter persegi dan bangunan di atasnya atas nama Ari Purwaningsih.

Tanah dan bangunan itu terletak di Jalan Galaksi Klampis Asri Selatan II Blok L-3 No.23.A, Komplek Galaxi Bumi Permai, Desa Medokan, Semampir, Sukolilo, Surabaya.

“Harga limit Rp 4.050.986.000 dan uang jaminan Rp 900.000.000,” tutur Ali.

Selanjutnya, KPK juga melelang tanah seluas 197 meter persegi berikut bangunan di atasnya atas nama Ari Purwaningsih. Harga limit lelang ditetapkan Rp 3.408.320.000 dan uang jaminan Rp 700.000.000.

Bidang tanah tersebut berada di Jalan Permata I C-3 Nomor 375, Desa Kejawan Putih Tambak, Kecamatan Mulyorejo, Surabaya.

Obyek lelang yang keempat adalah tanah berikut bangunan di atasnya atas nama Nibras Qonitah Sari Widodo dengan luas 288 meter persegi.

Tanah tersebut terletak di Desa Menur Pumpungan, Sukolilo, Surabaya. Harga limit obyek lelang ditetapkan mulai dari Rp 5.252.472.000 dan jaminan Rp 1,1 miliar.

Sementara, satu unit apartemen yang dilelang terletak di Gunawangsa Merr Apartment Surabaya Tower B Lantai 10 Nomor Unit 30.

Apartemen seluas 17,5 meter persegi tersebut tercatat atas nama Go Djong Liong dengan bukti kepemilikan tidak dikuasai.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Sentil KPU, Hakim MK Arief Hidayat: Sudah Hadir Ya Setelah Viral saya Marahi

Sentil KPU, Hakim MK Arief Hidayat: Sudah Hadir Ya Setelah Viral saya Marahi

Nasional
MPR Akan Temui Prabowo-Gibran Bicara Masalah Kebangsaan

MPR Akan Temui Prabowo-Gibran Bicara Masalah Kebangsaan

Nasional
Hakim Fahzal Hendri Pimpin Sidang Dugaan Gratifikasi dan TPPU Gazalba Saleh

Hakim Fahzal Hendri Pimpin Sidang Dugaan Gratifikasi dan TPPU Gazalba Saleh

Nasional
Hakim MK Saldi Isra Sindir Pemohon Gugatan Pileg Tidak Hadir: Kita Nyanyi Gugur Bunga

Hakim MK Saldi Isra Sindir Pemohon Gugatan Pileg Tidak Hadir: Kita Nyanyi Gugur Bunga

Nasional
Kaesang Sebut Ayahnya Akan Bantu Kampanye Pilkada, Jokowi: Itu Urusan PSI

Kaesang Sebut Ayahnya Akan Bantu Kampanye Pilkada, Jokowi: Itu Urusan PSI

Nasional
Oknum TNI AL Pukul Sopir Pikap di Bogor, Danpuspom: Ada Miskomunikasi di Jalan

Oknum TNI AL Pukul Sopir Pikap di Bogor, Danpuspom: Ada Miskomunikasi di Jalan

Nasional
Ruang Kerja Sekjen DPR Indra Iskandar Digeledah KPK, BURT: Proses Hukum Harus Kita Hormati

Ruang Kerja Sekjen DPR Indra Iskandar Digeledah KPK, BURT: Proses Hukum Harus Kita Hormati

Nasional
Kompolnas Duga Ada Pelanggaran Penugasan Brigadir RAT untuk Kawal Pengusaha

Kompolnas Duga Ada Pelanggaran Penugasan Brigadir RAT untuk Kawal Pengusaha

Nasional
Surya Paloh Pamer Nasdem Bisa Dukung Anies, tapi Tetap Berada di Pemerintahan Jokowi

Surya Paloh Pamer Nasdem Bisa Dukung Anies, tapi Tetap Berada di Pemerintahan Jokowi

Nasional
Sempat Ditunda, Sidang Praperadilan Pimpinan Ponpes Al Zaytun Panji Gumilang Digelar Lagi Hari Ini

Sempat Ditunda, Sidang Praperadilan Pimpinan Ponpes Al Zaytun Panji Gumilang Digelar Lagi Hari Ini

Nasional
Hardiknas 2024, Puan Maharani Soroti Ketimpangan Pendidikan hingga Kesejahteraan Guru

Hardiknas 2024, Puan Maharani Soroti Ketimpangan Pendidikan hingga Kesejahteraan Guru

Nasional
Rakornis, Puspom dan Propam Duduk Bersama Cegah Konflik TNI-Polri Terulang

Rakornis, Puspom dan Propam Duduk Bersama Cegah Konflik TNI-Polri Terulang

Nasional
Hardiknas 2024, Pertamina Goes To Campus 2024 Hadir di 15 Kampus Terkemuka

Hardiknas 2024, Pertamina Goes To Campus 2024 Hadir di 15 Kampus Terkemuka

Nasional
Atasan Tak Tahu Brigadir RAT Kawal Pengusaha di Jakarta, Kompolnas: Pimpinannya Harus Diperiksa

Atasan Tak Tahu Brigadir RAT Kawal Pengusaha di Jakarta, Kompolnas: Pimpinannya Harus Diperiksa

Nasional
Harap PTUN Kabulkan Gugatan, PDI-P: MPR Bisa Tidak Lantik Prabowo-Gibran

Harap PTUN Kabulkan Gugatan, PDI-P: MPR Bisa Tidak Lantik Prabowo-Gibran

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com