Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Saat Jokowi Ancam Reshuffle Para Menteri yang Gemar Belanja Produk Impor...

Kompas.com - 26/03/2022, 07:20 WIB
Dian Erika Nugraheny,
Dani Prabowo

Tim Redaksi

"Menteri Keuangan dan BPKB agar betul-betul mengawasi, sudah berapa sih transaksi yang ada? Lapor harian ke saya. Konsekuensinya, saya samapkan ke Menkeu. Kalau ada yang enggak semangat potong DAK-nya, setuju?," lanjutnya bertanya kepada para menteri dan kepala daerah.

Setelah mendengar respons dari kepala daerah dan menteri yang dinilainya kurang bersemangat, Jokowi pun memberikan ancaman lain, yakni menahan alokasi DAU.

"Setuju-nya gak semangat? kelihatannya pada ngeri semua, tak potong betul nanti. DAU-nya hati-hati saya tahan jika ada yang tidak taat pada yang kita sepakati," tegasnya.

Minta konsumsi barang impor distop

Lebih lanjut, presiden meminta agar kebiasaan penggunaan barang impor tidak diteruskan.

Menurut presiden, barang-barang impor yang digunakan untuk kegiatan operasional di kementerian sudah semuanya bisa diproduksi di dalam negeri.

Baca juga: Jokowi: Saya Harapkan Kasus Covid-19 Turun Terus dan Kita Bisa Lebaran Bareng-bareng

"Coba CCTV beli impor, di dalam negeri ada yang bisa produksi. Apa-apaan ini, dipikir kita bukan negara yang maju buat CCTV saja beli impor," ujar Jokowi.

"Seragam dan sepatu tentara dan polisi beli dari luar!! Kita ini produksi di mana-mana bisa. Jangan diterus-teruskan," tegasnya.

Oleh karenanya, Jokowi memerintahkan agar persyaratan untuk mendapatkan sertifikasi standar nasional Indonesia (SNI) dipermudah.

Hal itu disampaikannya menyusul banyak pihak yang mengeluhkan sulitnya mendapat sertifikat SNI.

Sebagaimana diketahui, sertifikat SNI merupakan salah satu standar yang harus dipenuhi barang produksi dalam negeri untuk menegaskan kualitasnya.

"Yang sering dikeluhkan SNI susah, SNI barang apa toh? (Katanya) sertifikatnya sulit, sertifikat apalagi? Buat sederhana, barang kita sendiri, jangan ruwet, mahal bayar sini, bayar sana," ujar Jokowi.

"Kapan UMKM kita dapat SNI kalau digitu-gituin. Dipermudah, biar semua bisa masuk ke e-catalog. Kalau ktia semangat semua seperti ini, UKM kita tersenyum semua, UKM kita mau tidak mau berproduksi," tegasnya.

Baca juga: Jokowi Minta Erick Thohir Copot Dirut BUMN yang Kebanyakan Impor

Jika demikian, maka proses investasi juga akan berjalan karena banyaknya permintaan produk akan sejalan dengan pendapatan UMKM.

Apabila proses sertifikasi dipermudah, lanjut Jokowi, hal itu dapat menaikkan ragam produk dalam negeri yang berhasil masuk ke dalam e-katalog.

Presiden menjelaskan, saat ini sudah 161.000 produk Indonesia masuk dalam e-katalog Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah (LKPP)

Sehingga Jokowi mentargetkan pada akhir 2022 harus ada 1 juta produk lokal masuk ke dalam e-katalog LKPP.

"Lompatannya harus begitu, kepala daerah ambil UKM-UKM kita yang baik-baik masuk ke e-katalog," tambah kepala negara.

Wanti-wanti

Dalam kesempatan itu, Presiden Jokowi juga menyampaikan permintaan khusus kepada Jaksa Agung mengenai produk-produk impor.

Jokowi meminta agar jangan sampai barang-barang impor diberi cap produk dalam negeri.

"Saya minta ke Pak Jaksa Agung jangan sampai barang-barang impor dicap produk dalam negeri. Karena sering di marketplace ada yang namanya agregator, ngecap-ngecapin," kata Jokowi.

Baca juga: Jokowi: 10 Tahun Terakhir Aset Keuangan Syariah Meningkat Lebih dari 300 Persen

"Heh jangan pikir kita enggak ngerti. Saya sudah peringatkan dua kali. Saya enggak mau ini besok hilang. Saya minta semua ini betul-betul dipantau, diawasi," tegasnya.

Selain itu, presiden juga meminta Dirjen Bea Cukai mengawasi alat kesehatan hasil impor bergerak ke daerah mana.

Dengan demikian, dapat terpantau daerah mana saja yang masih banyak menggunakan produk impor.

"Dirjen Bea Cukai awasi alat kesehatan ini ke mana. Oh ke provinsi A, ke kabupaten B kelihatan. Oh ke kementerian. Kelihatan. Sekarang ini gampang sekali lihat-lihat," tuturnya.

Sehingga Jokowi meminta kementerian dan pemerintah daerah memanfaatkan e-katalog dari Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah (LKPP).

Tegur menteri karena bawahannya banyak impor

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Hakim: Hinaan Rocky Gerung Bukan ke Pribadi Jokowi, tetapi kepada Kebijakan

Hakim: Hinaan Rocky Gerung Bukan ke Pribadi Jokowi, tetapi kepada Kebijakan

Nasional
Belum Putuskan Maju Pilkada di Mana, Kaesang: Lihat Dinamika Politik

Belum Putuskan Maju Pilkada di Mana, Kaesang: Lihat Dinamika Politik

Nasional
Jokowi Bakal Diberi Posisi Terhormat, PDI-P: Untuk Urusan Begitu, Golkar Paling Sigap

Jokowi Bakal Diberi Posisi Terhormat, PDI-P: Untuk Urusan Begitu, Golkar Paling Sigap

Nasional
PPP Jadi Partai yang Gugat Sengketa Pileg 2024 Terbanyak

PPP Jadi Partai yang Gugat Sengketa Pileg 2024 Terbanyak

Nasional
Wapres Doakan Timnas Indonesia Melaju ke Final Piala Asia U23

Wapres Doakan Timnas Indonesia Melaju ke Final Piala Asia U23

Nasional
Ada 297 Sengketa Pileg 2024, KPU Siapkan Pengacara dari 8 Firma Hukum

Ada 297 Sengketa Pileg 2024, KPU Siapkan Pengacara dari 8 Firma Hukum

Nasional
Novel Baswedan dkk Laporkan Nurul Ghufron ke Dewas KPK, Dianggap Rintangi Pemeriksaan Etik

Novel Baswedan dkk Laporkan Nurul Ghufron ke Dewas KPK, Dianggap Rintangi Pemeriksaan Etik

Nasional
Kumpulkan Seluruh Kader PDI-P Persiapan Pilkada, Megawati: Semangat Kita Tak Pernah Pudar

Kumpulkan Seluruh Kader PDI-P Persiapan Pilkada, Megawati: Semangat Kita Tak Pernah Pudar

Nasional
Indonesia U-23 Kalahkan Korsel, Wapres: Kita Gembira Sekali

Indonesia U-23 Kalahkan Korsel, Wapres: Kita Gembira Sekali

Nasional
Jokowi Tunjuk Luhut Jadi Ketua Dewan Sumber Daya Air Nasional

Jokowi Tunjuk Luhut Jadi Ketua Dewan Sumber Daya Air Nasional

Nasional
Di Hari Kesiapsiagaan Bencana Nasional, Fahira Idris Sebut Indonesia Perlu Jadi Negara Tangguh Bencana

Di Hari Kesiapsiagaan Bencana Nasional, Fahira Idris Sebut Indonesia Perlu Jadi Negara Tangguh Bencana

Nasional
297 Sengketa Pileg 2024, KPU Siapkan Bukti Hadapi Sidang di MK

297 Sengketa Pileg 2024, KPU Siapkan Bukti Hadapi Sidang di MK

Nasional
Meski Anggap Jokowi Bukan Lagi Kader, Ini Alasan PDI-P Tak Tarik Menterinya dari Kabinet

Meski Anggap Jokowi Bukan Lagi Kader, Ini Alasan PDI-P Tak Tarik Menterinya dari Kabinet

Nasional
Rancangan Peraturan KPU, Calon Kepala Daerah Daftar Pilkada 2024 Tak Perlu Lampirkan Tim Kampanye

Rancangan Peraturan KPU, Calon Kepala Daerah Daftar Pilkada 2024 Tak Perlu Lampirkan Tim Kampanye

Nasional
Nasdem dan PKB Dukung Prabowo-Gibran, PAN Sebut Jatah Kursi Menteri Parpol Koalisi Tak Terganggu

Nasdem dan PKB Dukung Prabowo-Gibran, PAN Sebut Jatah Kursi Menteri Parpol Koalisi Tak Terganggu

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com