JAKARTA, KOMPAS.com - Presiden Joko Widodo memerintahkan agar persyaratan untuk mendapatkan sertifikasi standar nasional Indonesia (SNI) dipermudah.
Hal itu dia sampaikan menyusul banyak pihak yang mengeluhkan sulitnya mendapat sertifikat SNI.
"Yang sering dikeluhkan SNI susah, SNI barang apa toh? (Katanya) sertifikatnya sulit, sertifikat apalagi? Buat sederhana, barang kita sendiri, jangan ruwet, mahal bayar sini, bayar sana," ujar Jokowi saat memberi pengarahan pada acara Afirmasi Bangga Buatan Produk Indonesia yang digelar di Bali dan disiarkan secara virtual pada Jumat (25/3/2022).
"Kapan UMKM (usaha mikro, kecil, dan menengah) kita dapat SNI kalau digitu-gituin. Dipermudah, biar semua bisa masuk ke e-katalog. Kalau kita semangat semua seperti ini, UKM (usaha kecil menengah) kita tersenyum semua, UKM kita mau tidak mau berproduksi," tegasnya.
Baca juga: Teten Masduki Minta Dinas Dampingi UMKM agar Bisa Masuk ke E-Katalog Pemerintah
Jika demikian, proses investasi juga akan berjalan karena banyaknya permintaan produk akan sejalan dengan pendapatan UMKM.
Apabila proses sertifikasi dipermudah, lanjut Jokowi, hal itu dapat menaikkan ragam produk dalam negeri yang berhasil masuk ke dalam e-katalog.
Baca juga: Preferensi dalam Memilih Produk SNI
Presiden menjelaskan, saat ini sudah 161.000 produk Indonesia masuk dalam e-katalog Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah (LKPP)
Dengan demikian, Jokowi mentargetkan pada akhir 2022 harus ada 1 juta produk lokal masuk ke dalam e-katalog LKPP.
"Lompatannya harus begitu, kepala daerah ambil UKM-UKM kita yang baik-baik masuk ke e-katalog," tambah Kepala Negara.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.